Tiga Mahasiswa UI Terluka dalam Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR
Jakarta | Jumat, 21 Maret 2025
Tiga mahasiswa UI terluka usai Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI. (BITV Online)
Jakarta | Jumat, 21 Maret 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, secara resmi meresmikan Gedung Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Sungai Raya pada Senin, 4 November. Acara peresmian dilaksanakan di Aula Menanjak Kantor Camat Sungai Raya, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan dari majelis taklim. Dalam sambutannya, Bupati Muda menyampaikan harapannya bahwa keberadaan gedung BKMT ini dapat mengoptimalkan berbagai kegiatan BKMT di wilayah tersebut. "Tujuannya supaya kegiatan-kegiatan BKMT bisa banyak. Selain itu, gedung ini juga dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan lainnya, seperti di bidang kesehatan, penguatan UMKM, PAUD, PKK, dan sebagainya. Jadi banyak fungsi," ungkap Muda Mahendrawan. Lebih lanjut, Bupati Muda menyatakan bahwa gedung BKMT diharapkan menjadi magnet yang meningkatkan semangat majelis taklim dan memperluas dampak program-program kegiatannya. "Memang sementara ini baru tiga kecamatan. Insyaallah, mudah-mudahan akan dilanjutkan untuk kecamatan lainnya meskipun secara bertahap," tambahnya. Muda Mahendrawan juga mengungkapkan bahwa BKMT di Kubu Raya memiliki gerakan yang sangat massif, dan pemerintah kabupaten terus mendukung dengan berbagai kebijakan, termasuk pemberian bantuan sosial kepada seluruh majelis taklim di Kubu Raya. "Keberadaan majelis-majelis taklim ini dampaknya luas karena menyangkut banyak rumah tangga dan generasi. Merekalah yang menghidupkan suasana bahagia di setiap penjuru kampung," ujar Bupati Muda. Camat Sungai Raya, Ikhsan Sukendra, menyampaikan rasa terima kasih atas diresmikannya Gedung Dakwah BKMT Kecamatan Sungai Raya. "Terima kasih Bapak Bupati yang telah meresmikan Gedung BKMT Kecamatan Sungai Raya. Insyaallah, gedung ini akan memberikan manfaat bagi seluruh majelis taklim yang ada di Sungai Raya," ungkapnya. Dengan resminya Gedung BKMT Kecamatan Sungai Raya, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan aktivitas keagamaan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai program sosial di wilayah tersebut. (ad)
Lokal
PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubenrur Kalimantan Barat meminta Pertamina untuk tidak mempersulit warga yang ingin menjadi pengecer bahan bakar minyak (BBM), terutama di wilayah pedalaman. Menurutnya, keberadaan kios BBM eceran sangat berjasa dalam membantu distribusi energi ke daerah-daerah yang belum terjangkau SPBU.“Saya mengunggah Pertamina ini tolong dibuat regulasi lagi dipermudah ijin usaha kios-kios, mereka tidak mencari kekayaan, hanya mencari sesuap nasi. Mereka berjasa mereka berjasa mendistribusikan BBM sampai ke kampung-kampung,” ujarnya, Minggu (13/4/25)Krisantus mengaku prihatin dengan maraknya penangkapan terhadap masyarakat kecil yang kedapatan membeli bahan bakar minyak (BBM) dalam jirigen atau drum yang untuk dijual kembali sebagai pengecer.Sebab ia menilai bahwa para pengecer BBM bukanlah pelaku pelanggaran hukum, melainkan masyarakat kecil yang berusaha mencari nafkah.“Ini kalau Pertamina ketat seperti sekarang, oke silahkan. Tapi tolong dong, dirikan SPBU sampai ke kampung,” katanya.Krisantus juga mempertanyakan tudingan bahwa pengecer merugikan negara. Ia menilai pembelian BBM dalam jumlah kecil untuk dijual kembali tidak seharusnya dianggap pelanggaran yang merugikan keuangan negara.“Pertanyaan saya, di mana letak kerugian negara? Saya ingin tanya ke ahli keuangan, ahli hukum. Saya gak menemukan kerugiannya. Mereka ini justru membantu pemerintah,” kata Krisantus.
Nasional
PIFA, Nasional - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas acara perkara Pegi Setiawan (PS), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Berkas tersebut dinyatakan belum lengkap oleh jaksa peneliti. Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija, di Bandung pada Kamis (27/6) menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas perkara PS, jaksa peneliti menemukan beberapa alat bukti yang belum lengkap. "Hasil penelitian jaksa pada tanggal 24 Juni 2024, tim jaksa peneliti sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penelitian belum lengkap kepada tim penyidik Polda Jabar," kata Cahya. Pemberitahuan mengenai kelengkapan berkas kepada penyidik Polda Jabar telah dilakukan pada Senin (24/6). Jaksa penuntut umum juga akan menyusun sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Jabar. "Terkait berkas tersebut belum dikembalikan karena menurut undang-undang masih diberikan kesempatan untuk jaksa membuat petunjuk dan akan dikirimkan ke teman-teman Polda Jabar," tambahnya. Salah satu kekurangan berkas perkara Pegi Setiawan adalah terkait alat bukti dan fakta berkas yang perlu dilengkapi penyidik. "Berkas masih belum lengkap. Terdapat kekurangan yang sifatnya materiil dan formil terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur," kata Cahya. Cahya menjelaskan bahwa dalam kasus ini terdapat enam jaksa penuntut umum yang akan melakukan penelitian terhadap berkas yang dilimpahkan penyidik Polda Jabar. "Sesuai pemberitahuan lalu, jaksa yang menangani sebanyak enam orang. Tidak ada penambahan, jaksa yang menangani sudah sesuai," katanya. Sebelumnya, pada Kamis (20/6) pekan lalu, Polda Jabar telah menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ke Kejati Jabar. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah merampungkan berkas perkara Pegi untuk dilimpahkan ke Kejati Jabar. "Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, mohon doanya sehingga berkas dapat kami serahkan," katanya.