Foto: Humas Polres Melawi

Foto: Humas Polres Melawi

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalTiga Polsek dengan Capaian Vaksinasi Covid-19 Tertinggi Dapat Reward dari Kapolres Melawi

Tiga Polsek dengan Capaian Vaksinasi Covid-19 Tertinggi Dapat Reward dari Kapolres Melawi

Melawi | Senin, 7 Februari 2022

Berita Melawi, PIFA - Sebagai bentuk apresiasi terhadap Jajarannya yang telah berupaya maksimal dalam percepatan vaksinasi Covid-19, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. memberikan reward kepada tiga polsek dengan capaian vaksinasi Covid-19 tertinggi. Reward tersebut disampaikannya di tengah-tengah pelaksanaan anev kinerja Polres Melawi dan Jajaran, Jumat (14/1/2022).

Reward tersebut pun diserahkan langsung oleh Kapolres Melawi kepada ketiga Kapolsek penerima reward, yaitu Kapolsek Belimbing AKP Nono Partuyuwono yang menempati peringkat ketiga capaian vaksinasi Covid-19, Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana, S.Tr.K. selaku Kapolsek Kota Baru yang berada di posisi kedua serta Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi sebagai urutan pertama dalam capaian vaksinasi Covid-19 dari tujuh Polsek Jajaran Polres Melawi.

Kapolres Melawi yang dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana, S.E., M.M. serta para PJU Polres Melawi menyampaikan, reward tersebut agar dijadikan sebagai motivasi bagi Polsek Jajaran Polres Melawi untuk terus meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di Melawi.

“Ini jangan dilihat dari bentuknya, tetapi dari maksudnya yang untuk memotivasi rekan-rekan di Polsek agar selalu bekerja dengan optimal,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar jajarannya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta mendatakan masyarakat yang belum menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama sehingga dapat diarahkan untuk mengikuti kegiatan vaksinasi yang digelar di masing-masing kecamatan.

“Laksanakan tugas kita sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri dan jangan pernah lelah melakukan yang terbaik untuk masyarakat termasuk dalam percepatan vaksinasi Covid-19 ini,” pungkasnya. (ja)

Rekomendasi

Foto: Komisi III DPR RI Bahas Draf RUU KUHAP: Siaran Langsung Sidang Dilarang Tanpa Izin hingga Pemeriksaan Tersangka Tak Wajib Direkam CCTV | Pifa Net

Komisi III DPR RI Bahas Draf RUU KUHAP: Siaran Langsung Sidang Dilarang Tanpa Izin hingga Pemeriksaan Tersangka Tak Wajib Direkam CCTV

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Selasa, 1 Juli 2025
Foto: Awas! Menonton Film Secara Maraton Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan | Pifa Net

Awas! Menonton Film Secara Maraton Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Hasil Liga Eropa: Gagal Menang vs Sociedad, MU Kehabisan Bensin di 30 Menit Terakhir  | Pifa Net

Hasil Liga Eropa: Gagal Menang vs Sociedad, MU Kehabisan Bensin di 30 Menit Terakhir

Inggris
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur | Pifa Net

Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sambas
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: Bea Cukai Kalbar Amankan  395 ribu Rokok Ilegal | Pifa Net

Bea Cukai Kalbar Amankan 395 ribu Rokok Ilegal

Pontianak
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Razman Nasution Tetap Dampingi Vadel Badjideh Meski BAS Advokatnya Dibekukan, Hotman Paris Bilang Begini | Pifa Net

Razman Nasution Tetap Dampingi Vadel Badjideh Meski BAS Advokatnya Dibekukan, Hotman Paris Bilang Begini

Pifabiz
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Berburu Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Ini Pilihan Menariknya | Pifa Net

Berburu Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Ini Pilihan Menariknya

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Teknologi AI Bantu Pasangan Ini Punya Anak Setelah 19 Tahun Penantian, Ini Kisahnya | Pifa Net

Teknologi AI Bantu Pasangan Ini Punya Anak Setelah 19 Tahun Penantian, Ini Kisahnya

Teknologi
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Influencer Ashley St. Clair Mengaku Melahirkan Anak ke-13 Elon Musk | Pifa Net

Influencer Ashley St. Clair Mengaku Melahirkan Anak ke-13 Elon Musk

Amerika Serikat
| Sabtu, 15 Februari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Ade Armando Klarifikasi Pernyataan Politik Dinasti di DIY, Aksi 'Tangkap Ade Armando' Tetap Berlanjut | Pifa Net

Ade Armando Klarifikasi Pernyataan Politik Dinasti di DIY, Aksi 'Tangkap Ade Armando' Tetap Berlanjut

PIFA, Politik - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mengeluarkan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurutnya, pernyataan tersebut adalah pandangan pribadinya dan bukan sebagai caleg PSI. Meski demikian, Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) tetap akan melanjutkan aksi 'Tangkap Ade Armando,' karena dianggap telah menistakan sejarah Yogyakarta. hal itu pada hari ini pun menjadi trending topic di twitter. Koordinator Aksi PAMAN USMAN, Widihasto Wasana Putra, menyatakan bahwa meskipun diperkirakan hanya sekitar 100 orang yang akan mengikuti aksi tersebut, mereka tetap akan melanjutkan unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Ade Armando. Aksi ini direncanakan dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Parkiran Andong Pasar Beringharjo, Yogyakarta. Pemilihan Pasar Beringharjo sebagai titik kumpul dan penggunaan andong sebagai kendaraan memiliki makna simbolis. Pasar Beringharjo adalah salah satu basis perlawanan saat warga Yogya memperjuangkan Keistimewaan Yogyakarta pada 2004-2012. Penggunaan andong, menurut Widihasto, adalah pesan untuk para elit berkuasa bahwa keberadaan andong di Yogyakarta dilestarikan sesuai dengan wasiat Sultan HB IX, sebagai bentuk mata pencaharian masyarakat kecil. Widihasto berharap ada perwakilan DPW PSI DIY yang bertemu dengan mereka di kantor PSI DIY. Sebagai caleg PSI dan pengurus DPP PSI, tindakan Ade Armando dianggap terkait dengan PSI. Aksi 'Tangkap Ade Armando' tetap dilaksanakan sebagai bentuk penegasan terhadap pandangan PAMAN USMAN terhadap pernyataan kontroversial tersebut. (hs)

Yogyakarta
| Senin, 4 Desember 2023

Lokal

Foto: Koramil 1204/07 Tayan Salurkan BLT-Minyak Goreng Kepada 400 PKL | Pifa Net

Koramil 1204/07 Tayan Salurkan BLT-Minyak Goreng Kepada 400 PKL

Berita Sanggau, PIFA - Sedikitnya 400 orang warga diantaranya para pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau menerima BLT – Minyak Goreng.  Penyaluran BLT – Minyak Goreng program pemerintah Pusat melalui TNI ini, dilaksanakan Koramil 1204/07 Tayan Hilir, pada Sabtu (21/5/2022). Danramil 1204/07 Tayan Hilir, Kapten Demianus Ruspana mengatakan para PKL yang layak mendapatkan bantuan tersebut, merupakan hasil pendataan masing-masing Babinsa pada wilayah Binaannya. “Hari ini, (Sabtu, red) kita membagikan BLT-Minyak Goreng kepada yang berhak menerima. Ada 400 orang. Nah, Ini merupakan hasil pendataan para Babinsa, mana saja pedagang yang layak mendapat bantuan ini,” ujarnya. Ditambahkan, untuk pendataan agar tidak terjadi kesalahan, masing-masing Babinsa bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) hingga Kepala Wilayah (Kawil) setempat. ” Penyaluran BLT- Minyak Goreng ini, guna meringankan beban para PKL. Semoga bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya, untuk modal usaha,” pesannya. Hadir saat itu, Kapolsek Tayan Hilir, AKP Suwanto, Camat Tayan Hilir diwakili Kasi Trantib, Aboi serta para penerima bantuan tersebut. (ja)

Sanggau
| Senin, 23 Mei 2022

Lokal

Foto: Maraknya Curanmor, Wakapolres Melawi: Masyarakat Lebih Waspada & Berhati-hati Lagi Parkirkan Kendaraannya | Pifa Net

Maraknya Curanmor, Wakapolres Melawi: Masyarakat Lebih Waspada & Berhati-hati Lagi Parkirkan Kendaraannya

Berita Melawi, Kalbar - Pifa, Polres Melawi melalui Subbag Humas menggelar press release kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Aula Tri Brata Mapolres Melawi, Senin (13/9/2021) pagi. Dalam kesempatan itu Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana menyampaikan sejumlah pesan pada masyarakat. Press release dipimpin langsung oleh Kompol Agus Mulyana, didampangi Kasatreskrim AKP M. Ginting dan Kasubbag Humas AKP Herno Mintoro beserta anggotanya dan dihadiri juga oleh insan pers (Awak Media) Kabupaten Melawi dengan menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan berlangsung. Dalam sambutannya, Kompol Agus Mulyana mengucapkan terima kasih atas kehadiran awak media dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, awak media merupakan wadah pihaknya untuk mengimbau masyarakat terkait pelanggaran dan tindak pidana hukum. “Karena rekan-rekan media, sebagai wadah kami dari Kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor ini,” jelasnya, mengutip dari rilis Humas Polri (13/9/2021). Kemudian, ia menjelaskan kronologi pencurian motor. “Menyikapi kasus pencurian kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan truk ini, karena ada peluang dan kesempatan pelaku yang sekarang sudah menjadi tersangka ini melancarkan aksinya. Seperti kasus pencurian sepeda motor ini, tersangka ini melihat sepeda motor terparkir di tempat gelap di kebun durian milik korban," tuturnya. "Tersangka melihat sepeda motor tidak terkunci dan mencoba memasukkan gunting yang dibawa tersangka dari rumahnya ternyata bisa hidup dan tersangka langsung membawa kabur sepeda motor tersebut," lanjutnya.  Sementara pada kasus yang kedua juga demikian, lanjutnya lagi. "Kaca truk tidak terkunci dengan rapat, kemudian tersangka ini mencoba memasukkan tangannya untuk menurunkan kaca truk tersebut ternyata bisa dan dibukanya pintu truk tersebut. Dan tersangka ini mencoba memasukkan kunci sepeda motor yang dibawanya ternyata bisa dan bisa dihidupkan truk tersebut. Melihat dua kasus curanmor ini, karena ada peluang dan kesempatan para pelaku ini dengan leluasa melancarkan aksi pencuriannya,” ungkapnya. Terkait kasus tersebut, ia juga berpesan agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati lagi saat memarkirkan kendaraannya. “Menyikapi kasus curanmor ini diharapkan masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Diharapkan setiap memarkirkan kendaraan menggunakan kunci ganda serta di tempat yang mudah terlihat atau ramai, dan apabila kontak kendaraan rusak agar segera diperbaiki. Ini untuk menekan peluang dan kesempatan serta meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya. Melansir dari rilis pers Humas Porlri, kedua tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KE-5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Melawi
| Senin, 13 September 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5