Foto: Ilustrasi

Berita Pontianak, PIFA - Tiga  warga binaan Lapas Kelas 2 A Pontianak keracunan usai meminum minuman keras oplosan dari minum softdrink dicampur dengan Etanol (alkohol murni), Selasa (2/11/2021).

Dilansir dari Tribun Pontianak, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas 2 A Pontianak Farhan Hidayat mengatakan bahwa ketiga warga binaan yang keracunan minuman oplosan itu berinisial LA, SS, dan AS, yang merupakan warga binaan kasus pidana terhadap anak.

Beruntung petugas Lapas Kelas 2 A Pontianak segera melakukan tindakan medis sehingga nyawa ketiga warga binaan tersebut dapat diselamatkan.

Farhan mengatakan ketiganya diketahui keracunan miras oplosan pada sekira pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Saat itu petugas jaga mendapatkan laporan dari kepala kamar bahwa ada warga binaan di blok C yang mengeluh sakit akibat keracunan.

Kemudian, ketiganya dibawa ke Klinik Lapas untuk menerima perawatan medis.

Beruntung setelah menerima perawatan medis di klinik lapas kondisi mereka membaik.

"Tiga orang ini tadi pagi sekira pukul 03.00, dibawa ke klinik di Lapas, mereka keracunan, ternyata hasil dari pemeriksaan, mereka mengoplos etanol dan minuman ringan, dan dari klinik sudah menangani mereka dan saat ini sudah sembuh," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Farhan mengatakan etanol itu didapat oleh para warga binaan saat beberapa waktu lalu ada sejumlah warga binaan sakit kulit jenis kurap, kemudian untuk pengobatan digunakan etanol.

Namun, ternyata saat sembuh etanol tersebut tidak dikembalikan ke klinik, dan akhirnya disalahgunakan.

"Pada waktu itu ada pelatihan pengolahan limbah plastik, dan itu kan banyak kotor, sehingga ada warga binaan yang terkena kurap, penyakit kulit. Kemudian, untuk pengobatan itu digunakan lah etanol, dan mereka sembuh, dan ini mungkin tidak dikembalikan ke klinik lagi, itu oleh mereka disalahgunakan," jelasnya.

Saat ini Farhan memastikan kondisi ketiga warga binaan itu sudah membaik dan tidak lagi membahayakan nyawanya.

Berita Pontianak, PIFA - Tiga  warga binaan Lapas Kelas 2 A Pontianak keracunan usai meminum minuman keras oplosan dari minum softdrink dicampur dengan Etanol (alkohol murni), Selasa (2/11/2021).

Dilansir dari Tribun Pontianak, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas 2 A Pontianak Farhan Hidayat mengatakan bahwa ketiga warga binaan yang keracunan minuman oplosan itu berinisial LA, SS, dan AS, yang merupakan warga binaan kasus pidana terhadap anak.

Beruntung petugas Lapas Kelas 2 A Pontianak segera melakukan tindakan medis sehingga nyawa ketiga warga binaan tersebut dapat diselamatkan.

Farhan mengatakan ketiganya diketahui keracunan miras oplosan pada sekira pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Saat itu petugas jaga mendapatkan laporan dari kepala kamar bahwa ada warga binaan di blok C yang mengeluh sakit akibat keracunan.

Kemudian, ketiganya dibawa ke Klinik Lapas untuk menerima perawatan medis.

Beruntung setelah menerima perawatan medis di klinik lapas kondisi mereka membaik.

"Tiga orang ini tadi pagi sekira pukul 03.00, dibawa ke klinik di Lapas, mereka keracunan, ternyata hasil dari pemeriksaan, mereka mengoplos etanol dan minuman ringan, dan dari klinik sudah menangani mereka dan saat ini sudah sembuh," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Farhan mengatakan etanol itu didapat oleh para warga binaan saat beberapa waktu lalu ada sejumlah warga binaan sakit kulit jenis kurap, kemudian untuk pengobatan digunakan etanol.

Namun, ternyata saat sembuh etanol tersebut tidak dikembalikan ke klinik, dan akhirnya disalahgunakan.

"Pada waktu itu ada pelatihan pengolahan limbah plastik, dan itu kan banyak kotor, sehingga ada warga binaan yang terkena kurap, penyakit kulit. Kemudian, untuk pengobatan itu digunakan lah etanol, dan mereka sembuh, dan ini mungkin tidak dikembalikan ke klinik lagi, itu oleh mereka disalahgunakan," jelasnya.

Saat ini Farhan memastikan kondisi ketiga warga binaan itu sudah membaik dan tidak lagi membahayakan nyawanya.

0

0

You can share on :

0 Komentar