TikTok kena denda Rp9,8 Triliun oleh Uni Eropa. (uzone.id)

TikTok kena denda Rp9,8 Triliun oleh Uni Eropa. (uzone.id)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiTikTok Didenda Rp9,8 Triliun oleh Uni Eropa karena Transfer Data Ilegal ke China

TikTok Didenda Rp9,8 Triliun oleh Uni Eropa karena Transfer Data Ilegal ke China

Pontianak | Sabtu, 3 Mei 2025

PIFA.CO.ID, TEKNO - Perusahaan induk TikTok, ByteDance, baru-baru ini dijatuhi denda besar oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) sebesar 530 juta euro atau sekitar Rp9,8 triliun karena terbukti melanggar peraturan perlindungan data pribadi Uni Eropa (GDPR). Denda ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum GDPR.

DPC mengumumkan bahwa denda tersebut terbagi atas dua bagian utama: 45 juta euro (Rp838 miliar) karena pelanggaran transparansi dan 485 juta euro (Rp8,3 triliun) karena transfer data ilegal ke China. TikTok diberi waktu enam bulan untuk menghentikan semua transfer data ilegal tersebut.

Investigasi empat tahun oleh DPC menemukan bahwa TikTok mengirimkan data pengguna Eropa ke China tanpa jaminan keamanan dari pengawasan pemerintah China, yang bertentangan dengan klaim awal perusahaan. Meskipun TikTok mengklaim tidak menyimpan data Eropa di server China, pengakuan pada Februari lalu menunjukkan sebaliknya.

Wakil Komisaris DPC, Graham Doyle, menegaskan bahwa akses jarak jauh terhadap data pengguna Uni Eropa oleh staf di China dilakukan tanpa verifikasi dan jaminan perlindungan setara dengan standar Uni Eropa. Meskipun TikTok menghapus data yang dipertanyakan, DPC masih mempertimbangkan tindakan regulasi lebih lanjut dengan otoritas perlindungan data lain di Uni Eropa.

TikTok menolak hasil keputusan ini dan berencana mengajukan banding. Mereka juga menyoroti implementasi Project Clover, termasuk pembangunan pusat data lokal di Eropa mulai 2023, meskipun DPC mengklaim bahwa perubahan ini telah dipertimbangkan dalam keputusan akhir.

Ini bukan kali pertama TikTok dijatuhi sanksi oleh DPC. Pada tahun 2023, mereka dikenai denda besar karena gagal melindungi data pengguna remaja. Saat ini, investigasi lanjutan terhadap TikTok oleh Uni Eropa juga sedang berlangsung terkait isu intervensi asing dalam pemilu, verifikasi usia pengguna, algoritma adiktif, dan peluncuran TikTok Lite tanpa penilaian risiko di beberapa negara.

Rekomendasi

Foto: Kristo Immanuel Debut sebagai Sutradara Lewat Film Tinggal Meninggal | Pifa Net

Kristo Immanuel Debut sebagai Sutradara Lewat Film Tinggal Meninggal

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: AC Milan Gagal Juara Coppa Italia, Jalan Menuju Eropa Makin Sulit | Pifa Net

AC Milan Gagal Juara Coppa Italia, Jalan Menuju Eropa Makin Sulit

Italia
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Perpanjang Kontrak hingga 2031, Lamine Yamal Targetkan Bawa Barcelona Raih Lebih Banyak Kemenangan | Pifa Net

Perpanjang Kontrak hingga 2031, Lamine Yamal Targetkan Bawa Barcelona Raih Lebih Banyak Kemenangan

Sports
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Prabowo Tegaskan Akan Reshuffle Menteri Tak Bekerja dengan Benar! | Pifa Net

Prabowo Tegaskan Akan Reshuffle Menteri Tak Bekerja dengan Benar!

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Presiden Prabowo Dipastikan Akan Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang | Pifa Net

Presiden Prabowo Dipastikan Akan Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang

Bengkayang
| Senin, 26 Mei 2025
Foto: Malaysia Bakal Naturalisasi 7 Pemain Top Eropa untuk Kualifikasi Piala Asia 2027 | Pifa Net

Malaysia Bakal Naturalisasi 7 Pemain Top Eropa untuk Kualifikasi Piala Asia 2027

Malaysia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Joan Garcia Resmi Gabung Barcelona: Solusi Jangka Panjang Pengganti Ter Stegen | Pifa Net

Joan Garcia Resmi Gabung Barcelona: Solusi Jangka Panjang Pengganti Ter Stegen

Sports
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka | Pifa Net

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Jenggot Naga Jadi Rebutan Penonton Cap Go Meh di Pontianak, Ini Maknanya | Pifa Net

Jenggot Naga Jadi Rebutan Penonton Cap Go Meh di Pontianak, Ini Maknanya

Pontianak
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang | Pifa Net

DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang

Tangerang
| Selasa, 21 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Menang Telak 5-1 Atas Myanmar, Garuda Muda Gagal Melaju ke Semifinal AFF U-19 | Pifa Net

Menang Telak 5-1 Atas Myanmar, Garuda Muda Gagal Melaju ke Semifinal AFF U-19

Berita Sports, PIFA - Timnas U-19 Indonesia gagal melaju ke babak semifinal meskipun menang telak 5-1 atas Myanmar di laga terakhir Piala AFF U-19 2022 yang berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (10/7/2022) malam WIB. Poin klasmen akhir sama, Skuad Garuda Muda kalah head to head dengan Thailand dan Myanmar.  Skuad asuhan Coach Shin-Taeyong finish di posisi ketiga Grup A dengan 11 poin. Garuda Muda dipastikan gugur di fase grup setelah Vietnam vs Thailand membukukan hasil imbang 1-1 di Stadion Madya, Jakarta. Susunan Pemain Indonesia U-19: Cahya Supriadi; Ahmad Rusadi, Muhammad Ferrari (Kadek Arel 69'), Kakang Rudianto, Mikael Alfredo Tata (Edgard Amping 47'); Arkhan Fikri (Frezy Al-Hudaifi 86'), Ferdiansyah Cecep Surya (Alfriyanto Nico 51'), Dimas Juliono Pamungkas, Zanadin Fariz; Rabbani Tasnim Siddiq (Ronaldo Kwateh 47'), Hokky Caraka Bintang Brilliant. Myanmar U-19: Hein Htet Soe; Myo Min Hein (Khant Zin Hein 39'), Lan Sann Aung, Lin Lin Tun, Khun Aung Soe (Moe Swe 76'); Ar Kar Kyaw (Ye Yint Phyo 39'), Zaw Win Thein, Chit Aye, Oakkar Naing (Phyo Tant Ko Ko 61'), Thein Zaw Thiha (Swan Htet 83'), La Min Htwe.

Bekasi
| Minggu, 10 Juli 2022

Lokal

Foto: Sri Mulyani Beberkan Rencana Perpanjangan PPKM Darurat, Berapa Lama? | Pifa Net

Sri Mulyani Beberkan Rencana Perpanjangan PPKM Darurat, Berapa Lama?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu, dengan harapan dapat menurunkan mobilitas masyarakat agar penyebaran Covid-19 dapat terbendungkan. “PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” ungkap Sri Mulyani dalam bahan paparannya saat Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021). Sri Mulyani menambahkan belanja APBN juga akan terus diperkuat untuk merespon dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Di samping itu, dia menilai diperlukan akselerasi vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021. Saat ini pemerintah menargetkan 1 juta dosis vaksin Covid-19 bisa disuntikkan per hari pada Juli 2021 dan 2 juta dosis vaksin pada Agustus 2021. Menkeu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada semester I/2021 akan tumbuh pada kisaran 3,1-3,3 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan 2021 diperkirakan mencapai 3,7 hingga 4,5 persen. “Pertumbuhan ekonomi semester I sekitar 3,1 – 3,3 persen dan keseluruhan tahun diproyeksikan 3,7 – 4,5 persen, setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menerangkan bahwa PPKM darurat yang diberlakukan untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 dapat berdampak pada penurunan mobilitas, khususnya konsumsi masyarakat. Menyikapi hal itu, Bank Indonesia kembali menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini menjadi 3,8 persen. Angka ini lebih rendah dari proyeksi sebelumnya, kisaran 4,1 hingga 5,1 persen dengan titik tengah 4,6 persen. Perry mengatakan, asesmen awal Bank Indonesia menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di 2021 akan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. “Asesmen kami menunjukkan jika PPKM darurat dilakukan sebulan dan bisa menurunkan Covid-19 secara baik, maka pertumbuhan ekonomi kita akan turun ke 3,8 persen,” imbuhnya.  Sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat untuk Jawa-Bali diberlakukan sejak tanggal 3-20 Juli 2021. Kemudian kebijakan itu juga diberlakukan di 15 kabupaten/kota yang angka penyebaran kasus positifnya tinggi, berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi atas saran para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.

Admin
| Selasa, 13 Juli 2021

Nasional

Foto: Kementerian Agama RI Imbau Masyarakat Hindari Bermain Isu SARA dalam Promosi Produk | Pifa Net

Kementerian Agama RI Imbau Masyarakat Hindari Bermain Isu SARA dalam Promosi Produk

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk menghidari promosi produknya dengan hal-hal berbau SARA (Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan). Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar. Menurut Fuad, sangatlah penting memahami batas-batas etik dalam dunia pemasaran. “Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,” tegasnya di Jakarta, Jumat (24/6/2022), dikutip dari laman Kemenag RI. Dari sudut komunikasi bisnis, lanjutnya, belum tentu ketika promosi suatu produk menjadi isu kontroversial akan berdampak positif. Justru, kata dia, hal tersebut kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan. “Letakkan sesuatu pada tempatnya,” tegasnya lagi. Lebih lanjut Fuad menilai sebuah produk makanan dan minuman non-halal sudah dimaklumi oleh publik sesuai keyakinan agama yang dianut khususnya umat Muslim. “Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu?” pungkasnya. Sebelumnya, sosial media di Indonesia sempat diramaikan oleh unggahan Holywings yang mempromosikan minuman alkohol gratis bagi orang-orang bernama Muhammad dan Maria. Unggahan tersebut langsung viral karena dianggap melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama, yakni Islam dan Kristen. (yd)

Indonesia
| Sabtu, 25 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5