Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalTingkatkan Disiplin Prajurit, Pomdam XII/Tpr Sosialisasikan Operasi Gaktib dan Yustisi

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Pomdam XII/Tpr Sosialisasikan Operasi Gaktib dan Yustisi

Kubu Raya | Rabu, 23 Maret 2022

Berita PIFA, Kubu Raya - Guna meningkatkan disiplin dan mengeliminir terjadinya pelanggaran oleh Prajurit, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tpr melaksanakan sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA 2022 di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr. Sosialisasi dibuka langsung oleh Danpomdam XII/Tpr, Letkol Cpm Henry, S.P. Simanjuntak, S.H., M.Hum, Selasa, (22/3/22).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada pagi tadi, diikuti oleh para Prajurit dan PNS di lingkungan Makodam XII/Tpr. Pejabat pemberi materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Idik Pomdam XII/Tpr, Mayor Cpm Wahyudin dan Kasi Gakkum Pomdam XII/Tpr, Mayor Cpm Anggi Wahyu.

Operasi Gaktib dan Yustisi ini dilaksanakan oleh Polisi Militer TNI di seluruh wilayah Republik Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Kodam XII/Tpr. Operasi Gaktib bersandikan “Waspada Wira Mandau” dan Operasi Yustisi bersandikan “Citra Wira Mandau”. 

Danpomdam XII/Tpr, Letkol Cpm Henry, S.P. Simanjuntak saat membuka kegiatan menjelaskan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer bertujuan untuk menciptakan dan memelihara kondisi disiplin, tertib hukum dan mencegah serta menekan bahkan meniadakan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI AD.

"Selain itu, Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer juga bertujuan untuk menekan dan  mencegah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan dari kelalaian Prajurit dan PNS TNI AD dalam mematuhi aturan berkendaraan dan aturan berlalu lintas," jelasnya.

Danpomdam mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para Prajurit dan PNS TNI AD di wilayah Kodam XII/Tpr dapat memahami dan dapat melaksanakan segala bentuk peraturan kedinasan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tugas pokok masing-masing satuan dan tugas pokok Kodam XII/Tpr dapat tercapai dengan optimal.

"Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi dan perhatian saudara-saudara sekalian pada acara sosialisasi ini. Mari kita bersinergi untuk menjadi Prajurit Kodam XII/Tpr yang selalu semangat untuk disiplin menjunjung tinggi hukum dan profesional dalam bertugas," ucapnya mengakhiri. (RS)

Rekomendasi

Foto: Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar Resmi Dimulai, Pertama di Pontianak dan Landak | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar Resmi Dimulai, Pertama di Pontianak dan Landak

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Empat Tim Gugur di 16 Besar Liga Champions | Pifa Net

Empat Tim Gugur di 16 Besar Liga Champions

Eropa
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Bahaya Tersembunyi di Balik Parfum, Ada Risiko Kesehatan akibat Paparan Bahan Kimia | Pifa Net

Bahaya Tersembunyi di Balik Parfum, Ada Risiko Kesehatan akibat Paparan Bahan Kimia

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: OPPO Rilis Dua Tablet Baru di Indonesia, Usung Fitur AI hingga Layar Imersif | Pifa Net

OPPO Rilis Dua Tablet Baru di Indonesia, Usung Fitur AI hingga Layar Imersif

Tekno
| Jumat, 13 Juni 2025
Foto: Resmi Jadi Ibu, Kiky Saputri Dikaruniai Anak Perempuan | Pifa Net

Resmi Jadi Ibu, Kiky Saputri Dikaruniai Anak Perempuan

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Surat Wajib Militer Kim Soo-hyun kepada Kim Sae-ron Kembali Mencuat, Ungkap Kerinduan dan Panggilan Sayang? | Pifa Net

Surat Wajib Militer Kim Soo-hyun kepada Kim Sae-ron Kembali Mencuat, Ungkap Kerinduan dan Panggilan Sayang?

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: AS Batalkan Tarif Tambahan 25 Persen terhadap Baja dan Aluminium Kanada | Pifa Net

AS Batalkan Tarif Tambahan 25 Persen terhadap Baja dan Aluminium Kanada

Amerika Serikat
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Budi Arie Wakili Indonesia Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan | Pifa Net

Budi Arie Wakili Indonesia Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

Vatikan
| Sabtu, 17 Mei 2025
Foto: Polisi Amankan Ratusan Miras Ilegal di Pontianak, Tiga Orang Ditangkap | Pifa Net

Polisi Amankan Ratusan Miras Ilegal di Pontianak, Tiga Orang Ditangkap

Pontianak
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Rayakan Satu Dekade NMAX, Ratusan Biker Sulsel Riding ke Puncak Malino | Pifa Net

Rayakan Satu Dekade NMAX, Ratusan Biker Sulsel Riding ke Puncak Malino

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Formalak Apresiasi Lima Tahun Kepemimpinan Bupati Karolin | Pifa Net

Formalak Apresiasi Lima Tahun Kepemimpinan Bupati Karolin

Berita Landak, PIFA - Forum Mahasiswa Kabupaten Landak (FORMALAK) memberikan ucapan selamat dan terimakasih kepada Bupati Landak Periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa atas kepemimpinannya selama satu periode.   Tidak lama lagi Kabupaten Landak akan berganti kepimpinan setelah pemimpin sebelumnya yaitu Karolin Margret Natasa selesai masa jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Landak periode 2017-2022 pada 22 Mei 2022.   Dalam peraturan perundang-undangan Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 diamanatkan bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu secara serentak dalam satu tahun yaitu pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah.   Ketua Forum Mahasiswa Kabupeten Landak (FORMALAK) Lamsihar Hasohotan Tambun berharap kepada pemerintah agar memilih orang yang mengerti dan paham kondisi sosial, geografis serta kondisi perekonomian Kabupaten Landak untuk mengisi jabatan Bupati Landak selama 2 tahun sampai pemilu serentak terlaksana.   "Forum Mahasiswa Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih kepada ibu Karolin Margret Natasa atas dedikasi dan kerja keras nya sebagai Bupati Kabupaten Landak periode 2017-2022 yang telah selesai menjalankan masa jabatannya," ucap Ketua FORMALAK bersama pengurus, Rabu (04/05/2022).   Lamsihar menjelaskan bahwa banyak prestasi yang telah didapatkan oleh Karolin Margret Natasa sebagai Bupati Landak, seperti Penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas Kabupaten/Kota Terbaik kategori TLI yang telah melaksanakan kegiatan Testing, Lacak, Isolasi dalam upaya penanganan Pandemi Covid-19 di Tahun 2021.   "Semoga prestasi tersebut dapat dilanjutkan oleh ibu Karolin Margret Natasa  apabila mendapat amanah kembali memimpin Kabupaten Landak, agar membawa dan menjadikan Landak sebagai Kabupaten yang hebat, maju dan berkembang," tutup Lamsihar. (ja) 

Landak
| Kamis, 5 Mei 2022

Nasional

Foto: Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun Sejak 18 Oktober Lalu | Pifa Net

Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun Sejak 18 Oktober Lalu

Berita Nasional, PIFA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril menyampaikan bahwa dalam seminggu terakhir, jumlah kasus baru Gangguan Ginjal Akut pada anak menurun signifikan, sejak 18 Oktober lalu.  Kabar tersebut disampaikan oleh dr. Syahril dalam Konferensi Pers Update Penanganan COVID-19 dan Gangguan Ginjal Akut (AKI) di Indonesia pada Jumat (4/11), ''Penambahan kasus baru dan jumlah kematian setelah tanggal 18 Oktober 2022 menurun jauh dibandingkan dengan sebelum tanggal 18 Oktober 2022,'' katanya, mengutip laman Kemenkes.  Dia menerangkan, penurunan kasus tidak hanya terjadi pada kasus harian, tapi juga terjadi pada kasus yang dirawat dan kasus kematian. Bahkan ada daerah yang seluruh kasusnya telah sembuh. Penurunan kasus tersebut, katanya, dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirup yang diduga mengandung unsur kimia EG dan DEG kepada anak. Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang di terbitkan pada 18 Oktober lalu. Instruksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury). ''Pada akhir Agustus kan naik, setelah kita lakukan pengumuman dengan melarang penggunaan obat sirup atau cair, maka penambahan kasus baru maupun angka kematian menurun dengan drastis. Kalau kemarin kenaikan kasus bisa mencapai 75 sampai 100 pasien, tapi setelah tanggal 18 (Oktober) itu, hanya 4-5 kasus, dan akhirnya sampai saat ini dibawah 5 kasus,'' terang Jubir Syahril. Sementara untuk penurunan tren kasus dan kematian, turut dipengaruhi oleh pemberian obat penawar GGA yakni Fomepizole yang diberikan secara gratis sebagai bagian dari terapi/pengobatan pada pasien GGA. Kemenkes mengungkapkan, obat tersebut telah diujicobakan pada pasien GGA yang dirawat di RSCM Jakarta. Hasilnya, sebagian besar pasien mengalami perbaikan yang signifikan. Melihat perkembangan yang baik ini, Kemenkes terus berupaya mendatangkan obat injeksi Fomepizole dari berbagai negara sebagai langkah mitigasi penyakit GGA. Jubri Syahril menambahkan, hingga saat ini, tercatat 246 vial obat Fomepizole bantuan dari Jepang, Singapura dan Australia telah tiba di Indonesia, untuk selanjutnya didistribusikan ke rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia. ''Kami sampaikan bahwa sekitar 87% Fomepizole injeksi adalah hibah gratis dan tidak ada komersialiasi, ini semata-mata untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari GGA,'' imbuhnya.  Dokter Syahril merinci, dari total donasi 246 vial Fomepizole, sekitar 146 vial telah didistribusikan ke 17 RS rujukan di Indonesia. Sementara sisanya, sekitar 100 vial Fomepizole akan dijadikan buffer stok pusat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 3 November 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah kasus GGA di Indonesia tercatat sebanyak 323 orang terdiri dari 99 kasus sembuh, 34 kasus dirawat dan 190 kematian. Adapun 5 provinsi dengan jumlah kasus terbanyak diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Barat.

Indonesia
| Senin, 7 November 2022

Lokal

Foto: Polisi Tembak Polisi, Keluarga Minta Pelaku Diadili dan Hukum Adat | Pifa Net

Polisi Tembak Polisi, Keluarga Minta Pelaku Diadili dan Hukum Adat

PIFA, Lokal - Peristiwa polisi tewas ditembak polisi, terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023). Korban tewas adalah Bripda IDF yang merupakan warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Bripda IDF kini telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Melawi, Rabu (25/7/2023). Di jasadnya, ditemukan bekas luka tembak yang sudah dijahit di bagian belakang telinga. Perwakilan Keluarga, Darsono yang juga menjabat Wakil Ketua DAD Melawi mengungkapkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus ini kepada penegak hukum.  Meskipun memang ada banyak pertanyaan terkait kronologi resmi kejadian penembakan, yang menyebabkan putra Sekretaris Inspektorat Pemkab Melawi, Y Pandi itu meninggal.  "Kami meminta pelaku diadili secara hukum positif dan hukum adat serta kode etik. Untuk persoalan adat kami juga berkoordinasi dengan DAD Provinsi Kalbar serta MADN (Majelis Adat Dayak Nasional)," ujarnya, di kediaman korban di Desa Paal Nanga Pinoh, Rabu (26/7/2023). Darsono menerangkan, insiden yang menyebabkan Bripda IDF meninggal diketahui terjadi pada Minggu (23/7/2023). Pihak keluarga langsung diberitahu oleh kepolisian pada hari itu.  "Kejadian di Bogor. Orang tua diinformasikan hari itu juga, tapi saat itu dibilang korban sakit. Hanya diminta datang ke Jakarta. Soal kronologi keluarga diminta hasil penyelidikan dan penyidikan," jelasnya. Keluarga juga sempat melihat kondisi jasad Bripda IDF saat tiba di Melawi. Saat itu ada satu luka yang sudah dijahit di bagian kepala, tepatnya di bawah telinga korban. Darsono menyebut ada satu luka tembakan di jasad korban.  "Kita minta mereka untuk mengusut dengan tuntas. Karena keluarga merasa aneh, di tempat yang seharusnya aman justru bisa terjadi tindakan kriminal," katanya.  Sementara, kata Darsono, pihak Densus 88 maupun kepolisian yang datang saat mengantar jenazah Bripda IDF ke Melawi, Selasa (25/7/2023) tidak memberikan penjelasan terkait penyebab dan kronologi sebenarnya dari insiden tersebut. Mereka beralasan tidak berwenang untuk menyampaikan hal tersebut.  "Hanya kita apresiasi bahwa dari Densus sudah memfasilitasi pihak keluarga untuk pergi dan pulang serta membantu kepulangan jenazah. Dari pihak kepolisian juga tidak ada melarang untuk membuka kotak. Dan mereka berjanji untuk memberikan informasi serta memberitahukan proses persidangan lewat zoom," tandasnya. (ap)

Bogor
| Kamis, 27 Juli 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5