PSSI menggelar Training VAR dan AVAR untuk Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. (Dok. PSSI)

PSSI menggelar Training VAR dan AVAR untuk Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. (Dok. PSSI)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsTingkatkan Kualitas Wasit, PSSI Gelar Training VAR dan AVAR untuk Liga 2 dan Liga 3

Tingkatkan Kualitas Wasit, PSSI Gelar Training VAR dan AVAR untuk Liga 2 dan Liga 3

Indonesia | Jumat, 28 Februari 2025

PIFA.CO.ID, SPORTS - PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) terus berupaya meningkatkan kualitas perwasitan di sepak bola Indonesia, termasuk di Liga 2 dan Liga 3. Sebanyak 70 wasit dari Pegadaian Liga 2 dan 13 wasit dari PNM Liga 3 Nusantara mengikuti pelatihan VAR dan AVAR yang digelar pada 11 hingga 22 Februari 2025 di Hotel Yello Harmoni, Jakarta. Keputusan wasit yang semakin akurat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pertandingan di kedua kompetisi tersebut.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, pada Rabu (26/2) menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen dalam meningkatkan kualitas wasit Indonesia.

"Acara ini wujud nyata dari perbaikan kualitas wasit Indonesia. Menunjukkan kita serius meningkatkan kualitas wasit demi perbaikan sepak bola di Tanah Air," ujarnya.

Pelatihan ini terbagi dalam tiga fase. Fase pertama berlangsung pada 11-22 Februari 2025 dengan peserta dibagi menjadi dua grup. Fase kedua akan dilaksanakan pada 11-28 Maret, sedangkan fase ketiga dijadwalkan pada April atau Mei mendatang.

Selama pelatihan, peserta mendapat berbagai materi mendalam terkait teknologi VAR, seperti VAR Protokol Basics, VAR New Way to Decide, VAR Line, Intervention Challenges, Intervention Hand Ball, dan Intervention Fouls. Sebelum pelatihan ini, mereka telah mendapatkan VAR Education yang langsung disampaikan oleh Lead Instructor FIFA, M Subkhidin dari Malaysia.

Selain itu, 12 Instruktur Wasit PSSI turut dilibatkan untuk mempelajari lebih dalam implementasi VAR. Seluruh peserta, yang terdiri dari wasit dan asisten wasit Liga 2 dan Liga 3, diwajibkan mengikuti pelatihan ini sesuai ketetapan FIFA agar mendapatkan sertifikasi sebagai Video Match Official.

Dengan pelatihan ini, diharapkan kualitas perwasitan di Liga 2 dan Liga 3 semakin meningkat, membawa sepak bola Indonesia ke level yang lebih baik.

Rekomendasi

Foto: Tiket Bioskop XXI Transmart Kubu Raya Rp25.000 Senin–Kamis, Pengunjung Antusias namun Keluhkan Akses | Pifa Net

Tiket Bioskop XXI Transmart Kubu Raya Rp25.000 Senin–Kamis, Pengunjung Antusias namun Keluhkan Akses

Kubu Raya
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar | Pifa Net

Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar

Kalbar
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Bahlil: Perang Tarif Bukan Masalah Serius | Pifa Net

Bahlil: Perang Tarif Bukan Masalah Serius

Indonesia
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube | Pifa Net

Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube

Politik
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Bobon Santoso Tanggapi soal Daging Sapi Hilang Willie Salim di Palembang | Pifa Net

Bobon Santoso Tanggapi soal Daging Sapi Hilang Willie Salim di Palembang

Palembang
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Lesti Kejora Melahirkan Anak Kedua, Rizky Billar Ungkap Kebahagiaan | Pifa Net

Lesti Kejora Melahirkan Anak Kedua, Rizky Billar Ungkap Kebahagiaan

Pifabiz
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop | Pifa Net

Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop

Nasional
| Selasa, 15 Juli 2025
Foto: KPK Buka Peluang Panggil Kembali Khalid Basalamah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji | Pifa Net

KPK Buka Peluang Panggil Kembali Khalid Basalamah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hukum
| Rabu, 25 Juni 2025
Foto: Real Madrid Lolos ke 16 Besar Copa del Rey Usai Tekuk Deportivo Minera 5-0 | Pifa Net

Real Madrid Lolos ke 16 Besar Copa del Rey Usai Tekuk Deportivo Minera 5-0

Spanyol
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Lansia di Kapuas Hulu Jadi Korban Perampokan, Rp 43 Juta Raib dan Korban Dilempar ke Sungai Jam 2 Subuh | Pifa Net

Lansia di Kapuas Hulu Jadi Korban Perampokan, Rp 43 Juta Raib dan Korban Dilempar ke Sungai Jam 2 Subuh

Kapuas Hulu
| Selasa, 25 Maret 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Syarat Baru untuk Pilpres 2024, Wakil Ketua MK: Haruskah MK Bergerak Sejauh Itu? | Pifa Net

Syarat Baru untuk Pilpres 2024, Wakil Ketua MK: Haruskah MK Bergerak Sejauh Itu?

PIFA, Politik – Keputusan MK ini telah menciptakan polemik dan debat terbuka mengenai batas kewenangan MK dalam membuat perubahan norma yang signifikan. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menyampaikan pandangannya yang kontroversial terkait keputusan MK untuk menambahkan norma baru pada Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).  Perubahan ini membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, untuk maju pada Pilpres 2024. Saldi mempertanyakan legalitas lompatan nalar yang diakomodasi oleh MK dalam keputusan tersebut. Dalam pendapat berbedanya (dissenting opinion), Saldi menyoroti pertanyaan mendasar apakah perubahan norma ini benar-benar didasarkan pada hukum acara yang mengikatkan hakim? Dia menekankan bahwa hakim boleh merumuskan keputusan seadil-adilnya, namun harus tetap terikat pada petitum permohonan.  Namun, dalam kasus ini, norma baru yang diakomodasi oleh MK tidak sejalan dengan petitum permohonan. "Berkenaan dengan hal tersebut, pertanyaan mendasar yang tidak boleh tidak harus dimunculkan: bisakah lompatan nalar tersebut dibenarkan dengan bersandar pada hukum acara, yang secara prinsip hakim harus terikat dan mengikatkan dirinya dengan hukum acara?" ucap Saldi dikutip PIFA dari Kompas.com. Saldi mengkritik MK karena merumuskan norma baru terkait usia calon presiden dan wakil presiden, meskipun petitum permohonan tidak bersandar pada kriteria tersebut. Norma ini mempersyaratkan pengalaman menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, sedangkan petitum memfokuskan pada "pengalaman dan keberhasilan" Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo. Pertanyaan etika muncul seputar sejauh mana MK seharusnya terlibat dalam memperkenalkan perubahan norma. Keputusan ini memberi peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar sebagai calon presiden atau wakil presiden pada Pilpres 2024. Mahkamah menyatakan bahwa perubahan ini tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, meskipun hal ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat. "Dengan adanya lompatan kesimpulan seperti termaktub dalam amar putusan a quo, tidak salah dan tidak terlalu berlebihan munculnya pertanyaan lanjutan: haruskah Mahkamah bergerak sejauh itu?" ungkapnya. (hs)

Indonesia
| Selasa, 17 Oktober 2023

Lifestyle

Foto: Mengenal Lapar Palsu dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Mengenal Lapar Palsu dan Cara Mengatasinya

PIFA, Lifestyle - Lapar palsu adalah kondisi di mana seseorang merasa lapar dan ingin makan, meskipun sebenarnya tidak ada kebutuhan fisik yang mendesak untuk mengonsumsi makanan. Istilah ini menggambarkan situasi di mana keinginan makan muncul sebagai respons terhadap kebutuhan emosional, bukan karena tubuh benar-benar membutuhkan asupan nutrisi. Lapar palsu sering kali terkait dengan emosi negatif seperti kesedihan, kebosanan, stres, atau kecemasan. Dalam situasi-situasi ini, makanan seringkali dijadikan cara untuk mengatasi dan mengisi kekosongan emosional yang dirasakan. Akibatnya, pola makan yang tidak sehat dan berlebihan bisa terbentuk, menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang seperti kelebihan berat badan, obesitas, atau gangguan makan. Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat membantu mengatasi lapar palsu: 1. Identifikasi keadaan emosi Pertama-tama, penting untuk mengenali dan mengidentifikasi keadaan emosi yang mungkin memicu lapar palsu. Apakah Anda sedang merasa sedih, frustrasi, bosan, atau cemas? Mengetahui emosi yang mendasari keinginan makan dapat membantu Anda memahami alasan di balik lapar palsu. Dengan menyadari dan mengelola emosi secara efektif, Anda dapat mengurangi keinginan makan yang tidak perlu. 2. Amati jenis lapar yang dirasakan Lakukan refleksi diri untuk mengidentifikasi jenis lapar yang Anda rasakan. Jika tubuh Anda secara fisik tidak merasa lapar dan hanya ingin makan makanan tertentu yang menggoda kenikmatannya, kemungkinan besar itu adalah lapar palsu. Dalam situasi ini, cobalah menunggu beberapa saat dan lihat apakah keinginan makan berubah atau menghilang. Dengan mengenali lapar palsu, Anda dapat menghindari makan secara impulsif dan menahan diri. 3. Makan makanan sehat dan seimbang Ketika Anda memang membutuhkan asupan makanan, pastikan Anda memilih makanan yang sehat dan bergizi. Konsumsilah makanan yang kaya akan serat, protein, vitamin, dan mineral. Makanan yang sehat dan seimbang akan memberikan rasa kenyang yang lebih lama dan memberikan nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh. Hindarilah makanan olahan atau tinggi gula yang cenderung membuat lapar palsu semakin terasa. 4. Perhatikan pola makan yang teratur Menjaga pola makan yang teratur sangat penting untuk mengurangi lapar palsu. Makanlah dalam porsi yang cukup dan tidak melewatkan waktu makan. Dengan menjaga jadwal makan yang konsisten, Anda dapat membantu tubuh mengatur rasa lapar dan kenyang dengan lebih baik. Jika Anda sering melewatkan makan atau sering ngemil, tubuh Anda mungkin akan sulit membedakan lapar yang sebenarnya dan lapar palsu. Penting untuk diingat bahwa setiap individu memiliki pengalaman dan tantangan yang unik dalam mengatasi lapar palsu. Jika masalah ini berlanjut atau memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan Anda secara signifikan, disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan seperti ahli gizi atau psikolog yang dapat memberikan panduan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan Anda. Mengatasi lapar palsu adalah proses yang memerlukan kesabaran, disiplin, dan pemahaman diri. Dengan mengidentifikasi dan mengelola emosi secara sehat, memilih makanan yang seimbang, menjaga pola makan yang teratur, serta mengadopsi gaya hidup sehat secara menyeluruh, Anda dapat mengurangi dan mengatasi lapar palsu, serta menjaga keseimbangan tubuh dan emosi Anda. (ad)

Indonesia
| Kamis, 15 Juni 2023

Lokal

Foto: ASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Dikenakan Sanksi | Pifa Net

ASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Dikenakan Sanksi

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur lebaran. Jika kedapatan tidak hadir dikantor pasca libur lebaran maka harus siap-siap menerima sanksi.Sesuai intruksi pemerintah pusat, cuti bersama Libur Lebaran idul fitri 1446 Hijriah dimulai pada 28 Maret dan akan berakhir pada 7 April 2025. Sehingga dipastikan pada 8 April mendatang seluruh ASN khususnya di sektor pelayanan sudah harus kembali bekerja seperti biasa.“Cuti diberikan kepada ASN sampai dengan masuknya kantor kembali. Sampai tanggal 8 April,” ungkapnya usai melepas peserta Mudik Gratis Khatulistiwa pada Jumat (28/3/25) lalu.Norsan dengan tegas mengatakan jika kedapatan ASN yang melanggar ataupun tidak masuk saat waktu telah tiba akan diberikan sanksi.“Tetap kena sanksi,” tegasnya.Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Provinsi berharap para ASN dapat menjaga profesionalisme sekaligus memanfaatkan waktu libur untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan keluarga dan masyarakat.

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5