Foto: Istimewa

Berita Nasional, PIFA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) dan prosedur pelaksanaan karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pada kesempatan tersebut Kapolri didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Kapolri Sigit mengimbau, penerapan prokes dan karantina harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

"Hari ini, saya dengan Pak Menkes meninjau langsung wilayah PLBN di Entikong. Karena di Entikong salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Kita tahu, saat ini varian baru Omicron masuk dan kebanyakan memang dari data yang kita punya rata-rata berasal dari PPLN," katanya seusai meninjau langsung PLBN Entikong, mengutip Merdeakcom pada Rabu (19/1) lalu.

Kepada semua personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya, Sigit menegaskan bahwa tidak boleh lengah ataupun abai terkait dengan penerapan prokes dan masa karantina wajib bagi para PPLN. Upaya tersebut, katanya, dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap virus Covid-19 varian Omicron.

"Karena itu, kita ingin memastikan bagaimana proses pemeriksaan terhadap PMI ataupun PPLN yang masuk melalui PLBN Entikong," tegasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa kunjungannya ini dilakukan untuk memastikan pintu wilayah Indonesia aman dari penyebaran Omicron. Dalam lawatannya, ia mengecek langsung pemeriksaan kesehatan para PPLN ke lokasi tempat-tempat karantina yang telah disiapkan guna memastikan pelaksanaannya sudah sesuai prosedur atau belum.

"Mulai dari pintu masuknya, bagaimana pengecekan terhadap protokol kesehatannya dan kemudian setelah itu bagaimana proses karantinanya. Sehingga, kita harus meyakinkan bahwa semuanya itu berjalan dengan baik," terangnya.

Kepada awak media, Sigit mengaku bersyukur, sebab prosedur prokes dan karantina di PLBN Entikong telah berjalan sesuai SOP. Meski begitu, ia tetap mengimbau untuk tetap melakukan pemantauan dan pengawasan ketat kedepannya.

"Saya kira tadi bersama sama dengan pak Menkes sudah memantau dan sepanjang ini semua SOP-nya sudah di laksanakan dengan baik," tambah dia.

Kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi untuk melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan ketat terhadap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.

Sigit mengungkapkan, komitmen tersebut diwujudkan dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Aplikasi ini, lanjut Sigit bentuk komitmen Korps Bhayangkara, yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.

Nantinya, penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan digunakan di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Diantaranya, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain. (yd)

Berita Nasional, PIFA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) dan prosedur pelaksanaan karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pada kesempatan tersebut Kapolri didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Kapolri Sigit mengimbau, penerapan prokes dan karantina harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

"Hari ini, saya dengan Pak Menkes meninjau langsung wilayah PLBN di Entikong. Karena di Entikong salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Kita tahu, saat ini varian baru Omicron masuk dan kebanyakan memang dari data yang kita punya rata-rata berasal dari PPLN," katanya seusai meninjau langsung PLBN Entikong, mengutip Merdeakcom pada Rabu (19/1) lalu.

Kepada semua personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya, Sigit menegaskan bahwa tidak boleh lengah ataupun abai terkait dengan penerapan prokes dan masa karantina wajib bagi para PPLN. Upaya tersebut, katanya, dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap virus Covid-19 varian Omicron.

"Karena itu, kita ingin memastikan bagaimana proses pemeriksaan terhadap PMI ataupun PPLN yang masuk melalui PLBN Entikong," tegasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa kunjungannya ini dilakukan untuk memastikan pintu wilayah Indonesia aman dari penyebaran Omicron. Dalam lawatannya, ia mengecek langsung pemeriksaan kesehatan para PPLN ke lokasi tempat-tempat karantina yang telah disiapkan guna memastikan pelaksanaannya sudah sesuai prosedur atau belum.

"Mulai dari pintu masuknya, bagaimana pengecekan terhadap protokol kesehatannya dan kemudian setelah itu bagaimana proses karantinanya. Sehingga, kita harus meyakinkan bahwa semuanya itu berjalan dengan baik," terangnya.

Kepada awak media, Sigit mengaku bersyukur, sebab prosedur prokes dan karantina di PLBN Entikong telah berjalan sesuai SOP. Meski begitu, ia tetap mengimbau untuk tetap melakukan pemantauan dan pengawasan ketat kedepannya.

"Saya kira tadi bersama sama dengan pak Menkes sudah memantau dan sepanjang ini semua SOP-nya sudah di laksanakan dengan baik," tambah dia.

Kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi untuk melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan ketat terhadap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.

Sigit mengungkapkan, komitmen tersebut diwujudkan dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Aplikasi ini, lanjut Sigit bentuk komitmen Korps Bhayangkara, yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.

Nantinya, penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan digunakan di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Diantaranya, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar