Foto Ilustrasi: Liputan6

Foto Ilustrasi: Liputan6

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalTinjau Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI, Kajati Kalbar Tegaskan Tak Ada Joki

Tinjau Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI, Kajati Kalbar Tegaskan Tak Ada Joki

Kalbar | Senin, 29 November 2021

Berita Kalbar, PIFA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, meninjau pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 pada tahap Computer Assisted Test ( CAT), Senin (29/11/2021).

Sebelum mengikuti test CAT, Kajati Kalbar memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta.

Ada 105 peserta yang mengikuti tahap SKD, baik dari S-1 dan D-3 di kejati Kalbar tahun ini.

Beliau mengingatkan, pada tahap ini dan selanjutnya tidak ada Joki yang mengikuti test dan jangan berpikir untuk berbuat curang.

"Kalau memang terpilih pasti akan diberikan kemudahan dan pasti ada jalan. Harus percaya diri, seraya berdoa kepada Allah Swt, taati tata tertib yang telah ditentukan," terangnya, dikutip laman media sosial Kejati Kalbar.

Tak lupa beliau mengingatkan, jika nanti diantara peserta lulus menjadi pegawai sebagai pegawai Kejaksaan  jadilah pelayanan masyarakat.

"Pegawai, kerja tidak boleh biasa-biasa saja harus luar biasa," imbuhnya.

Menurutnya, setiap tahapan tes, pihaknya selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan dilaksanakan dengan fair tidak ada rekayasa.

"Jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan itu adalah bohong. Jadi jangan khawatir yang lulus adalah yang terbaik, saya yakin para peserta telah mempersiapkan diri dan berharap kegiatan ini berjalan lancar karena masih ada tahapan berikutnya," katanya.

Tak lupa, Kajati juga mengingatkan peserta untuk melaksanakan protokol kesehatan dan jaga kesehatan untuk persiapan tahapan selanjutnya.

Rekomendasi

Foto: Coach Indra Sjafri Fokus Benahi Tim Jelang Piala Asia U-20 | Pifa Net

Coach Indra Sjafri Fokus Benahi Tim Jelang Piala Asia U-20

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Bologna Bakal Jumpa AC Milan di Final Coppa Italia 2024/2025 | Pifa Net

Bologna Bakal Jumpa AC Milan di Final Coppa Italia 2024/2025

Italia
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban | Pifa Net

Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban

Pontianak
| Rabu, 23 April 2025
Foto: Ancelotti Optimistis Meski Diterpa Badai Cedera, Ungkap Masih di Jalur Treble Winner | Pifa Net

Ancelotti Optimistis Meski Diterpa Badai Cedera, Ungkap Masih di Jalur Treble Winner

Spanyol
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Dikbud Surabaya Bakal Masukkan Mobile Legends ke Kurikulum Pembelajaran Sekolah Mulai Tahun Ini | Pifa Net

Dikbud Surabaya Bakal Masukkan Mobile Legends ke Kurikulum Pembelajaran Sekolah Mulai Tahun Ini

Surabaya
| Selasa, 20 Mei 2025
Foto: Jelang Final Coppa Italia, Sergio Conceicao Tekankan Mentalitas Bertarung Rossoneri | Pifa Net

Jelang Final Coppa Italia, Sergio Conceicao Tekankan Mentalitas Bertarung Rossoneri

Italia
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Moise Kean Jadi Korban Rasisme Pasca Laga Inter vs Fiorentina | Pifa Net

Moise Kean Jadi Korban Rasisme Pasca Laga Inter vs Fiorentina

Italia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Wamenag RI Lepas 159 Jemaah Haji Sambas, Kloter Perdana Kalbar Siap Berangkat ke Tanah Suci | Pifa Net

Wamenag RI Lepas 159 Jemaah Haji Sambas, Kloter Perdana Kalbar Siap Berangkat ke Tanah Suci

Pontianak
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen | Pifa Net

Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen

Inggris
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Beda Nasib: MU Tumbang, Antony Makin Gemilang di Liga Spanyol | Pifa Net

Beda Nasib: MU Tumbang, Antony Makin Gemilang di Liga Spanyol

Spanyol
| Senin, 17 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi | Pifa Net

Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi

PIFA.CO.ID, LOKAL - Seorang developer perumahan di Pontianak, berinisial WR ditangkap polisi terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen jual beli rumah.Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen tersebut bermula pada 24 Mei 2023, saat itu korban (pelapor) bertemu dengan pengusaha pengembang perumahan, WR dan dua temannya yakni N dan T. Trias menjelaskan, saat itu korban ditawari oleh pelaku untuk membeli rumah yang dibangunnya di daerah Jalan Parit Haji Husein 2, Kecamatan Pontianak Tenggara dengan harga sekira Rp500 juta. Sehari setelah pembayaran tanda jadi tersebut pada tanggal (25/5/23), rekan dari pelaku yakni T membuat surat perikatan perjanjian jual beli antara korban dan pelaku. Kemudian pada 27 Mei 2023 ditandatangani surat perjanjian jual beli tersebut. "Pada 31 Mei 2023, korban kembali membayar pembelian rumah sebesar Rp 70 juta dengan cara dikirim ke rekening pelaku," terang Trias. Trias menjelaskan, sehingga total tanda jadi yang telah dibayarkan korban kepada pelaku saat itu sebesar Rp80 juta. Korban juga mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp16 juta untuk mengurus administrasi. Trias mengatakan, setelah pembayaran tanda jadi, diajukan permohonan kredit korban oleh pelaku di BPR Andalan. Dari permohonan itu dilakukanlah penilaian oleh pihak bank terhadap rumah yang akan dibeli setelah dipotong dengan tanda jadi sisa yang harus dibayar sebesar Rp420 juta. Ternyata, lanjut Trias, tanpa sepengetahuan korban, rumah yang dibeli tersebut oleh pelaku sudah dialihkan kepada orang lain. Sehingga menyebabkan korban tiba-tiba disuruh meninggalkan rumah tersebut. "Peralihan hak kepemilikan rumah tersebut terungkap, ketika akan dilakukan pengurusan administrasi. Ternyata nama pembeli rumah sudah berganti dengan nama orang lain," terang Trias."Atas kejadian itu, korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Pontianak atas dugaan penggelapan uang," tutur Trias.Trias mengungkapkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi terhadap pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat proses penyelidikan dilakukan, Trias menambahkan, pihaknya menemukan dokumen pergantian hak kepemilikan rumah tersebut yang terdapat tandatangan korban yang diduga dipalsukan oleh pelaku. Trias mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, terhadap pelaku kemudian ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. "Untuk pemalsuan tandatangan, jika terbukti maka terhadap pelaku akan kami jerat kembali dengan pasal 263 KUHP," tegas Trias.

Pontianak
| Sabtu, 11 Januari 2025

Nasional

Foto: Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun, Pria Lulusan SMA Ini Bikin Rugi Rumah Sakit hingga Rp262 Juta | Pifa Net

Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun, Pria Lulusan SMA Ini Bikin Rugi Rumah Sakit hingga Rp262 Juta

PIFA, Nasional - Kebohongan seorang pria bernama Susanto di Surabaya terungkap setelah hampir dua tahun menjadi dokter gadungan di Rumah Sakit PHC. Dalam aksi curangnya, Susanto berhasil mendapatkan gaji bulanan sekitar Rp7,5 juta serta tunjangan lainnya dari rumah sakit tersebut. Kejadian ini dimulai pada April 2020 ketika Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid. Tanpa kualifikasi yang sesuai, Susanto nekat melamar pekerjaan tersebut dengan menggunakan identitas palsu. Dalam tindakan curang yang tak terduga, Susanto mencari identitas dokter yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan secara acak melalui internet. Identitas yang ia temukan adalah milik dr. Anggi Yurikno, dan Susanto hanya mengganti foto wajahnya untuk mengelabui pihak rumah sakit. Ia kemudian mengirimkan lamaran pekerjaan palsunya ke Rumah Sakit PHC Surabaya melalui email HRD. "Saya melamar via email, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC," ujar Susanto dalam sidang dakwaan di PN Surabaya. Aksi penipuan Susanto berhasil, dan ia diundang untuk wawancara secara daring pada 13 Mei 2020 bersama calon karyawan lainnya. Untuk memastikan bahwa ia terlihat seperti dokter sejati, Susanto bahkan memalsukan berkas-berkas seperti Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes, semuanya diambil dari internet. "Saya gak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," akui Susanto. Selama hampir dua tahun bekerja sebagai dokter gadungan, Susanto dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu mulai tanggal 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022. Namun, tindakan curangnya terbongkar saat rumah sakit meminta berkas persyaratan lamaran pekerjaan untuk perpanjangan kontrak. Perbandingan berkas yang dikirimkan oleh Susanto dengan data asli dr. Anggi Yurikno mengungkapkan perbedaan mencolok. "Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkan waktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ujar Ika Wati, salah satu pegawai RS PHC. Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa dr. Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung, bukan di Rumah Sakit PHC Surabaya. Susanto akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib. Akibat tindakan curang Susanto, Rumah Sakit PHC Surabaya mengalami kerugian sebesar Rp 262 juta. Motifnya diduga adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ternyata, tindakan serupa juga pernah dilakukan oleh Susanto di Kalimantan. Selama dua tahun, dia berhasil menjadi dokter palsu dan menerima gaji serta tunjangan jutaan rupiah. Ia diketahui bekerja pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid. Dalam sidang, dr. Anggi Yurikno, yang identitasnya digunakan oleh Susanto, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut karena telah merugikan banyak pihak. Rumah Sakit PHC Surabaya berencana mengambil langkah hukum selanjutnya terkait insiden ini. (ad)

Surabaya
| Rabu, 13 September 2023

Nasional

Foto: Tegaskan Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan | Pifa Net

Tegaskan Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4/2022). Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik dan menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan Presiden mengatakan hal ini dilakukan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat. “Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” kata Presiden seperti dikutip dari setkab.go.id (11/4).  Presiden menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Kemudian Jokowi juga menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. Pemerintah, lanjutnya, akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut. (yd) 

Jakarta
| Senin, 11 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5