Tok! MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen
Indonesia | Kamis, 2 Januari 2025
MK menghapus syarat ambang batas pencalonan Presiden 20 persen. (Dok. Istimewa)
Indonesia | Kamis, 2 Januari 2025
Lokal
Berita Ketapang, PIFA - Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si meletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Babul Jannah, Selasa (04/01/2022) bertempat di Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Ketapang. Sekda dalam sambutannya turut bahagia dengan adanya pembangunan Masjid Babul Jannah Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan ini. "Apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada donatur dan seluruh panitia pembangunan yang telah bekerja dengan baik dan penuh semangat, sehingga pelaksanaan penancapan tiang pertama ini dapat dilaksanakan." ujar Alexander saat rilis yang di terima Pifa Rabu, (5/1/2022). Lebih lanjut dikatakan Beliau bahwa ketika batu pertama diletakkan artinya ada kerja besar yang akan segera dimulai, untuk itu kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas dari semua pihak sangat diharapkan. "Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa bantuan dana hibah yang telah diberikan oleh pemerintah daerah hanyalah Sebuah stimulus, selanjutnya panitia dan pengurus masjid harus berusaha lebih keras untuk menggalang dana guna pembangunan ini."tegas Beliau. Selanjutnya dikatakan Beliau bahwa hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada seluruh rumah ibadah di Kabupaten Ketapang adalah bukti program Ketapang peduli, bukti bahwa pemerintahan Martin Rantan, SH.,M.Sos dan H. Farhan, SE.,M.Si memiliki kepedulian untuk membangun peradaban umat beragama. "Saya berpesan kepada pengurus masjid agar melaksanakan pembagunan masjid ini dengan sebaik mungkin, jaga kebersamaan dan kekompakan, bangun kerjasama dengan semua pihak dan para donatur, berikan laporan secara berkala kepada masyarakat sehingga pembagunan ini dapat diselesaikan sesuai target waktu yang direncanakan."pungkas Beliau. Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si dan Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah, SH., MH., Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang Uti Royden Top, Kepala BPKAD Donatus Franseda, Kabag Kesra Drs. H. Satuki Huddin., M.Si., Kabag Prokopim Doni Andriawan, S.STP., ME., Camat Delta Pawan Syarif Mahadi, Lurah Mulia Baru Ibu Siti Safiah dan seluruh pengurus Masjid Babul Jannah. (rs)
Lokal
Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri pelepasan 12 ASN yang telah memasuki masa purna tugas di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya di Qubu Resort Sungai Raya, pada Kamis (06/01/2022), Muda Mahendrawan mengatakan agenda setelah purna tugas harus jadikan kebiasaan, seperti masih aktif di ASN, dia menambahkan memasuki masa purna tugas bukan berarti berakhir segalanya, tetapi harus bisa lebih sejahtera dan bahagia dibandingkan saat masih menjadi ASN. “Jadi yang paling penting jadikan kebiasaan seperti biasanya. Inikan purna tugas, bukan purna tanggung jawab,” katanya . Dia menambahkan, purna tugas harus mengedepankan diksi tanggung jawab, meskipun sudah pensiun. Tak hanya itu, ia meminta terus berusaha mengawal dari luar, untuk memberikan informasi yang sifatnya punya kontribusi untuk memperkuat, misalnya seperti hal-hal yang sudah pernah dibina. “Itu justru bersinergi dan mendorong supaya program-program kita lebih berhasil lagi untuk kedepan, terutama dalam upaya-upaya produksi dan penguatan di area-area untuk dimanfaatkan menjadi terukur. Apalagi dengan sistem yang baik, meskipun mereka sudah purna, akan masuk di dalam elemen ikut menjadi kontributor didalamnya,” katanya. Dia menambahkan, semua sumber data atau sumber informasi tersebut, termasuk kontribusinya, sehingga terus bermanfaat. “ Jadi semua sumber data dan informasi, siapapun dia, kelompok bentuknya atau mungkin mereka bikin semacam kegiatan yang bermanfaat di masyarakat, terutama hal-hal yang baru yang bisa berkontribusi menjadi elemen yang ikut masuk di dalamnya,” ujarnya. Sementara itu Heri Supriyanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya mengucapkan terima kasih atas bimbingan Bupati Kubu Raya serta para ASN purna tugas yang telah berdedikasi dan bekerja keras di dinas, sehingga serapan anggaran mencapaii 97 persen. “Atas bimbingan Bupati, sehingga terus bisa menggali ide-ide dan memberikan perubahan atau pemanfaatan, di lingkungan kecil seperti pekarangan. 14 tahun lebih tidak pernah mengadakan seperti ini. Makanya kita memberikan kesan yang baik terhadap para purna tugas,”katanya. Agar bisa menjadi momen yang baik, lanjut Heri, hal tersebut diharapkan tetap bersilaturahmi, sehingga komunikasi terus berlanjut. "Kami sangat mengapresiasi teman-teman purna tugas yang dedikasi dalam pengabdian dan proses di Ketahanan Pangan di Kubu Raya. Kita tetap saling menjaga silaturahmi ini. Purna Tugas bukanlah akhir dari segala-galanya, mungkin bisa lebih mendekatkan diri dengan keluarga dan lebih banyak waktu mendekatkan diri dengan Allah SWT," sampainya. Heri juga meminta, agar terus menerapkan apa yang dilakukan selama menjadi ASN. "Terutama kompetensinya untuk membuka diri dan meningkatkan ketahanan pangan yang ada di Kubu Raya,"pintanya. (ja)
Teknologi
PIFA.CO.ID, TEKNO - Perusahaan induk TikTok, ByteDance, baru-baru ini dijatuhi denda besar oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) sebesar 530 juta euro atau sekitar Rp9,8 triliun karena terbukti melanggar peraturan perlindungan data pribadi Uni Eropa (GDPR). Denda ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum GDPR.DPC mengumumkan bahwa denda tersebut terbagi atas dua bagian utama: 45 juta euro (Rp838 miliar) karena pelanggaran transparansi dan 485 juta euro (Rp8,3 triliun) karena transfer data ilegal ke China. TikTok diberi waktu enam bulan untuk menghentikan semua transfer data ilegal tersebut.Investigasi empat tahun oleh DPC menemukan bahwa TikTok mengirimkan data pengguna Eropa ke China tanpa jaminan keamanan dari pengawasan pemerintah China, yang bertentangan dengan klaim awal perusahaan. Meskipun TikTok mengklaim tidak menyimpan data Eropa di server China, pengakuan pada Februari lalu menunjukkan sebaliknya.Wakil Komisaris DPC, Graham Doyle, menegaskan bahwa akses jarak jauh terhadap data pengguna Uni Eropa oleh staf di China dilakukan tanpa verifikasi dan jaminan perlindungan setara dengan standar Uni Eropa. Meskipun TikTok menghapus data yang dipertanyakan, DPC masih mempertimbangkan tindakan regulasi lebih lanjut dengan otoritas perlindungan data lain di Uni Eropa.TikTok menolak hasil keputusan ini dan berencana mengajukan banding. Mereka juga menyoroti implementasi Project Clover, termasuk pembangunan pusat data lokal di Eropa mulai 2023, meskipun DPC mengklaim bahwa perubahan ini telah dipertimbangkan dalam keputusan akhir.Ini bukan kali pertama TikTok dijatuhi sanksi oleh DPC. Pada tahun 2023, mereka dikenai denda besar karena gagal melindungi data pengguna remaja. Saat ini, investigasi lanjutan terhadap TikTok oleh Uni Eropa juga sedang berlangsung terkait isu intervensi asing dalam pemilu, verifikasi usia pengguna, algoritma adiktif, dan peluncuran TikTok Lite tanpa penilaian risiko di beberapa negara.