Toko Oleh-oleh di Banjar ditutup usai disidang, karena pemilik lalai mencantumkan Label Kedaluwarsa. (Istimewa)

Toko Oleh-oleh di Banjar ditutup usai disidang, karena pemilik lalai mencantumkan Label Kedaluwarsa. (Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalToko Oleh-oleh di Banjar Ditutup, Pemilik Disidang karena Lalai Cantumkan Label Kedaluwarsa

Toko Oleh-oleh di Banjar Ditutup, Pemilik Disidang karena Lalai Cantumkan Label Kedaluwarsa

Indonesia | Kamis, 15 Mei 2025

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Sebuah toko oleh-oleh khas Banjar harus menutup operasionalnya setelah sang pemilik terjerat proses hukum akibat dugaan pelanggaran dalam penjualan produk makanan. Pemilik toko disidang karena tidak mencantumkan label kedaluwarsa pada berbagai produk yang dijual, termasuk ikan asin, makanan laut, serta aneka oleh-oleh lainnya.

Toko yang berada di bawah nama "Mama Khas Banjar" ini dikenal sebagai salah satu tujuan belanja oleh-oleh di kawasan Banjar. Namun, tindakan tegas dari aparat penegak hukum membuat toko tersebut harus menghentikan aktivitasnya. Dalam laporan yang diunggah oleh akun Instagram @narasinewsroom, terlihat spanduk besar bertuliskan "Mini Market Ikan Asin & Oleh-Oleh Khas Banjar", yang kini tak lagi beroperasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana penegakan hukum berlangsung begitu cepat saat menyasar pelaku usaha kecil. Dalam kolom caption unggahan, akun tersebut menuliskan kritik sosial: “Kalau aduan yang menyasar ke masyarakat kecil aja langsung gercep ditangkap-tangkap.” Ungkapan ini mewakili keresahan sebagian masyarakat terhadap kesenjangan dalam perlakuan hukum, di mana usaha besar sering kali luput dari pantauan meski melakukan pelanggaran serupa.

Meski demikian, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keamanan pangan. Label kedaluwarsa adalah salah satu elemen krusial yang menjamin keamanan konsumen. Tanpa informasi tersebut, konsumen berisiko mengonsumsi makanan yang sudah tak layak, yang bisa berdampak buruk terhadap kesehatan.

Dari sisi hukum, pelanggaran ini masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan aturan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan setiap produk pangan mencantumkan tanggal kedaluwarsa secara jelas.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku UMKM untuk lebih teliti dan mematuhi ketentuan yang berlaku, agar tidak berujung pada masalah hukum. Di sisi lain, harapan masyarakat tetap mengemuka: agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, tak hanya tajam ke bawah namun juga berani menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha besar.

Rekomendasi

Foto: Arsenal Bantai Real Madrid 3-0, Declan Rice: Malam Bersejarah, Kami Ingin Menangkan Kompetisi | Pifa Net

Arsenal Bantai Real Madrid 3-0, Declan Rice: Malam Bersejarah, Kami Ingin Menangkan Kompetisi

Inggris
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong: Kami Percaya Majelis Hakim | Pifa Net

Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong: Kami Percaya Majelis Hakim

Jakarta
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis | Pifa Net

IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis

Internasional
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Profil Rayyan Arkan Dhika, Penari Cilik Pacu Jalur yang Viral Dapat Beasiswa  Rp20 Juta | Pifa Net

Profil Rayyan Arkan Dhika, Penari Cilik Pacu Jalur yang Viral Dapat Beasiswa Rp20 Juta

Lifestyle
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Hindari Cedera, Ini 5 Kesalahan Umum Pemula Saat Mulai Latihan di Gym | Pifa Net

Hindari Cedera, Ini 5 Kesalahan Umum Pemula Saat Mulai Latihan di Gym

Indonesia
| Senin, 14 April 2025
Foto: Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang! | Pifa Net

Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang!

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Pasangan Film Spider-Man, Tom Holland dan Zendaya Resmi Tunangan | Pifa Net

Pasangan Film Spider-Man, Tom Holland dan Zendaya Resmi Tunangan

As
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Empat Tim Gugur di 16 Besar Liga Champions | Pifa Net

Empat Tim Gugur di 16 Besar Liga Champions

Eropa
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Kejagung Ungkap Modus Oplos BBM dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina | Pifa Net

Kejagung Ungkap Modus Oplos BBM dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Lazio vs Como Berakhir Imbang 1-1, Fabregas Tak Puas | Pifa Net

Lazio vs Como Berakhir Imbang 1-1, Fabregas Tak Puas

Italia
| Sabtu, 11 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Dianugerahi Piagam Penghargaan oleh Menteri Desa PDTT | Pifa Net

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Dianugerahi Piagam Penghargaan oleh Menteri Desa PDTT

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, telah menerima penghargaan prestisius dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar, atas kontribusinya yang luar biasa dalam mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi dengan Indeks Perkembangan Kawasan Transmigrasi Status Mandiri. Penghargaan ini diserahkan secara langsung pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi Tahun 2023, yang berlangsung di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada Selasa (16/5). Bupati Muda Mahendrawan, dalam tanggapannya terhadap penghargaan ini, menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap pengakuan ini. Dia menggarisbawahi bahwa penghargaan tersebut adalah hasil dari kerja keras seluruh tim dan pemangku kepentingan yang telah berupaya keras untuk memajukan kawasan transmigrasi di Kubu Raya. Muda Mahendrawan juga menyoroti pentingnya program transmigrasi dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia mengajak semua pihak untuk melihat transmigrasi dengan perspektif yang positif, mengingat banyaknya bukti keberhasilan program ini di berbagai daerah di Indonesia. Dia menjelaskan, "Nah, persepsi kita terhadap transmigrasi itu harus tepat. Jangan melihatnya secara berbeda. Karena justru transmigrasi itu memantik daerah untuk berkembang dengan baik. Bisa dilihat bukti-bukti di berbagai daerah di Indonesia yang bahkan mampu menjadi kabupaten sendiri, misalnya sejumlah daerah di Sumatra." Selain itu, Bupati Muda Mahendrawan menekankan bahwa transmigrasi juga memiliki peran strategis dalam mengurangi kesenjangan regional dan mengatasi penumpukan penduduk, khususnya di pulau Jawa. Menurutnya, program transmigrasi adalah solusi untuk memberdayakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Dia menjelaskan lebih lanjut, "Jadi transmigrasi tidak membebani tapi justru memberdayakan dan membuat masyarakat menjadi produktif. Seperti beberapa kabupaten di Kalimantan Barat, misalnya, itu luar biasa perkembangannya dengan adanya transmigrasi." Bupati Muda Mahendrawan juga mencatat bahwa transmigrasi berkontribusi signifikan dalam memacu pertumbuhan ekonomi di Kubu Raya. Dia menyebut bahwa Kubu Raya dapat dijadikan contoh di mana pertumbuhan ekonomi berkualitas merata di seluruh wilayah, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,48 persen, yang merupakan yang tertinggi di Kalimantan Barat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mencapai level tertinggi di antara semua kabupaten di Kalbar. Bupati Muda Mahendrawan mengakhiri pernyataannya dengan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat pelayanan di semua wilayah dengan menggunakan sistem informasi data berbasis geospasial. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih terukur dan efektif dalam upaya peningkatan. Program transmigrasi di Kubu Raya telah berjalan sejak tahun 1969 di Kecamatan Rasau Jaya dan berkembang ke beberapa kecamatan lainnya seperti Kubu, Batu Ampar, Teluk Pakedai, Sungai Ambawang, Sungai Raya, dan Sungai Kakap. Ada sekitar 50 desa yang terlibat dalam berbagai program transmigrasi, dengan sekitar 36 desa secara langsung terlibat dalam program desa transmigran. Semua desa ini menunjukkan perkembangan yang pesat dalam berbagai sektor ekonomi, termasuk pertanian, perikanan, dan UMKM. (ad)

Kubu Raya
| Jumat, 8 September 2023

Pifabiz

Foto: Unik, Casis Tamtama Asal Polres Baubau Bernama Real Madrid | Pifa Net

Unik, Casis Tamtama Asal Polres Baubau Bernama Real Madrid

PIFAbiz - Nama tidak hanya sebagai identitas, tetapi ada harapan serta doa yang diberikan kepada orang tua kepada anaknya. Biasanya para orang tua memberikan nama pada anak mereka karena mengandung makna yang baik. Namun, ada juga yang terinspirasi dari hobi atau idola orang tuanya. Seperti baru-baru ini viral di media sosial seorang calon siswa (casis) tamtama asal Polres Baubau Sulawesi Tenggara memiliki nama yang mirip dengan klub sepakbola yakni Real Madrid. Hal ini diketahui dari video yang dibagikan akun TikTok @bagsdm_polres_baubau pada Sabtu, (27/4/2024). Dalam video itu tampak seorang instruktur sedang mewawancarai calon siswa (casis). Casis itu memperkenalkan dirinya, ia menyebutkan bahwa namanya adalah Real Madrid, lahir di Kelurahan Waliabuku pada 19 Juli 2005. Saat ini ia tinggal di Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. “Perkenalkan nama saya Real Madrid, pengiriman Polres Baubau,” kata pemuda itu sambil berteriak. Sontak video tersebut menarik perhatian netizen dan menuai beragam komentar termasuk penggemar sepakbola. Pada kolom komentar beberapa warganet menduga ayah Casis tersebut merupakan Madridista, julukan bagi penggemar berat Real Madrid. Real Madrid sendiri memang merupakan klub sepakbola populer sejak lama lantaran memiliki banyak pemain Bintang, terlebih pada tahun 2005. (ly)

Sulawesi Tenggara
| Senin, 29 April 2024

Lokal

Foto: Wahyudi Hidayat Hadiri Rapat Umum Anggota LTKL di Jakarta Convention Center | Pifa Net

Wahyudi Hidayat Hadiri Rapat Umum Anggota LTKL di Jakarta Convention Center

PIFA, Lokal - Wakil Bupati Kapuas Hulu Ir. Wahyudi Hidayat, S.T. menghadiri dan memberikan paparan terkait kesiapan Kapuas Hulu menjadi tuan rumah Festival Lestari pada tahun 2026 di Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center. Pada kesempatan yang sama, Ir. Wahyudi Hidayat juga menyampaikan materi tentang Sustainable District Outlook: Transformasi Kabupaten dalam Pengembangan Model Inovasi Area Konservasi Berbasis Keanekaragaman Hayati. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 9 Juli 2024. Wahyudi Hidayat menyatakan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat siap menjadi tuan rumah untuk Festival Lestari ke-6 pada tahun 2026 yang akan dihadiri oleh anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) se-Indonesia. "Kapuas Hulu siap jadi tuan rumah, sebab lewat festival lestari itu nantinya kita dapat mempromosikan potensi alam seperti tempat wisata, UMKM, maupun potensi produk unggulan Kapuas Hulu," kata Wahyudi Hidayat, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu. Wahyudi menjelaskan bahwa forum Lingkar Temu Kabupaten Lestari adalah bentuk komitmen dan usaha untuk menjaga alam secara berkelanjutan. Forum ini juga menjadi wadah inovasi dan kreativitas bersama jejaring mitra dalam rangka membentuk kemandirian daerah, yang esensinya adalah otonomi daerah yang lestari dan mandiri. Sebagai informasi di Kalimantan Barat, ada tiga kabupaten yang tergabung dalam LKTL, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Sanggau, dan Sintang. (yd)

Kapuas Hulu
| Rabu, 10 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5