Tokoh Dayak Sintang: Sutarmidji Pemimpin Terbaik untuk Kalimantan Barat!
Kalbar | Kamis, 31 Oktober 2024
Ribuan masyarakat Sintang berkumpul di Posko Relawan Pendekar Kapuas Raya, Jalan Oevang Oeray, Kecamatan Sintang, pada Rabu (30/10) malam untuk bertemu Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor u
Kalbar | Kamis, 31 Oktober 2024
Internasional
PIFA, Internasional - Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Kamis (17/10) mengonfirmasi bahwa Israel telah memberitahu pihak berwenang AS mengenai kematian pemimpin Hamas, Yahya Sinwar. Menurut Biden, Israel menyampaikan bahwa Sinwar kemungkinan tewas dalam misi yang dilaksanakan di Gaza, dan hasil uji DNA memastikan kematian tersebut.Pasukan Pertahanan Israel (IDF) sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa Sinwar tewas dalam operasi yang mereka lakukan di Jalur Gaza. Sinwar, yang dikenal sebagai salah satu pemimpin kunci Hamas, menjadi target utama dalam operasi militer Israel di wilayah tersebut.Biden juga menekankan bahwa intelijen AS turut berperan dalam membantu IDF mengejar Sinwar dan para pemimpin Hamas lainnya. Dukungan ini menjadi bagian dari kerjasama keamanan antara kedua negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.Pengumuman ini menambah perkembangan terbaru dalam konflik yang terus berlangsung antara Israel dan Hamas, dengan operasi militer yang semakin intensif di Gaza. (ad)
Politik
PIFA, Politik - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025), dalam kasus korupsi dan gratifikasi. Vonis dijatuhkan setelah terbukti Zarof menimbun uang tunai dan emas senilai total Rp 1 triliun yang tidak dapat dibuktikan asal-usulnya. Momen pembacaan putusan diselimuti suasana emosional. Ketua majelis hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti, terisak saat menyampaikan bahwa perbuatan Zarof telah mencederai nama baik MA dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. "Perbuatan Terdakwa mencederai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," ujar Rosihan sambil menahan tangis. Hakim menyebut Zarof memiliki sifat serakah, karena tetap melakukan tindak pidana meski telah memasuki masa pensiun dan memiliki kekayaan yang cukup besar. Zarof juga dijatuhi denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti bersalah menerima gratifikasi terkait vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti. Majelis hakim menyatakan Zarof melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B junto Pasal 15 dan Pasal 18 Undang-Undang Tipikor. Dalam sidang, hakim memerintahkan agar uang tunai senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas logam mulia yang ditemukan di kediaman Zarof dirampas untuk negara. Harta tersebut dianggap hasil gratifikasi karena tidak terdapat bukti legal yang sah mengenai asal-usulnya. "Ditemukan catatan-catatan yang menunjukkan hubungan antara aset dengan nomor-nomor perkara tertentu, mengindikasikan bahwa aset tersebut diperoleh dari gratifikasi yang berhubungan dengan penanganan perkara," kata hakim. Dalam laporan SPT tahun 2023, kekayaan sah Zarof tercatat hanya sekitar Rp 8,8 miliar. Selain perampasan aset, rekening Zarof juga tetap diblokir untuk kepentingan penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Majelis hakim menegaskan bahwa perampasan aset bertujuan memberikan efek jera. Jika pelaku korupsi masih dapat menikmati hasil kejahatannya setelah menjalani hukuman, maka efek pencegahannya tidak efektif.
Nasional
PIFA, Nasional - Dua orang pria di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengalami nasib mengerikan setelah mencoba memperbesar penis mereka dengan minyak kemiri. Tindakan nekat ini berujung pada bentuk alat kelamin yang tak beraturan dan infeksi serius yang bernanah. Menurut Kabag SDM RS Hasri Ainun Habibie Parepare, Abdul Risal, kedua pasien ini memerlukan perawatan medis intensif karena kondisi alat kelamin mereka yang mengkhawatirkan. "Bentuk tidak beraturan dan ada infeksi (bernanah)," kata Risal seperti dilaporkan oleh detikSulsel pada Sabtu, 9 Juni 2023. Kisah tragis ini bermula ketika salah satu pasien, yang dikenal dengan inisial MH, mencari perawatan di klinik pengobatan gratis Rumah Sehat Al Kahfi. Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan luka bernanah pada penis MH. "Sebelumnya, dia datang ke klinik Rumah Sehat Al Kahfi dengan keluhan ada pembesaran pada penis. Ada luka pada bagian penis, ada luka bernanah," ungkap Abdul Risal. Klinik segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa kemungkinan adanya gejala penyakit sifilis. Setelah hasil pemeriksaan negatif, pasien tersebut dirujuk ke RS Hasri Ainun untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, termasuk operasi. "Kami memeriksa segala kemungkinan termasuk apakah ada sifilis, dan setelah kami konseling hasilnya negatif, lalu kami merujuk ke RS untuk mendapatkan pelayanan ini karena harus dioperasi," ujar seorang perawat di Rumah Sehat Al-Kahfi. Kondisi pasien ketika datang ke klinik Rumah Sehat pada Selasa, 5 September lalu, sangat lemah. Pasien tersebut kemudian dirawat dan stabilkan kondisinya sebelum menjalani operasi. Abdul Risal menegaskan bahwa tim medis sudah disiapkan untuk menangani kedua pasien ini, dan mereka akan berkonsultasi dengan dokter bedah. "Sudah ada tim penyakit dalam, dan nanti akan dikonsultasikan ke dokter bedahnya. Kebetulan dr. Mahyudin (Plt. dirut RS Hasri Ainun) adalah dokter bedahnya," jelasnya. Berdasarkan pengakuan pasien inisial MH, dia mencoba memperbesar penisnya dengan menyuntikkan minyak kemiri sekitar setahun yang lalu. Namun, baru-baru ini dia mulai merasakan efek buruk dari tindakan tersebut. "Dia akui kurang lebih setahun mi (menyuntik penis dengan minyak kemiri). Baru dia rasakan keluhannya (efeknya)," tambah Risal. Kasus serupa juga dilaporkan di rumah sakit lain, di mana satu pasien yang sempat mencoba memperbesar penisnya kini harus menjalani perawatan. "Kami (RS Hasri Ainun Habibie) tangani 1 pasien. Pasien yang lain dirawat kemungkinan kalau bukan di RS Andi Makkasau, di RS Fatimah," imbuhnya. (ad)