Tokoh Pemuda Desa Kuala Dua, Hidayatullah, meminta warga tak terpancing isu sara. (Ilustrasi: Dok. Kemenkominfo)

PIFA, Lokal – Kericuhaan sidang lapangan gugatan perdata oleh Pengadilan Negeri Mempawah di Gang Pak Alex Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, sejumlah Tokoh di Kubu Raya, baik itu Pemuda dan Masyarakat mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak terpancing isu SARA yang beredar saat ini, Minggu 11 September 2022.

Hidayatullah Tokoh Pemuda Desa Kuala Dua menyampaikan bahwa peristiwa itu merupakan peristiwa spontanitas, lantaran pada sidang lapangan tersebut masyarakat merasa terpancing, karena dari penggugat membawa puluhan orang ke lokasi masyarakat setempat.

“Atas peristiwa tersebut saya merasa prihatin, dan terkait persoalan hukum kita serahkan kepada penegak hukum,” kata Hidayatullah kepada sejumlah wartawan.

Hidayatullah pun mengatakan, sehingga terkait peristiwa yang terjadi pada 9 September 2022 itu masyarakat Kuala dua yang terdampak dari gugatan sebanyak 32 RT jangan terpancing dengan isu-isu SARA.

“Selama ini kita sudah tentram dan damai, terkait pembelaan untuk masyarakat sudah ada pengacara yang akan mendampingi,” terang Hidayatullah.

Ditambahkan Hidayatullah, persoalan ini sudah pernah terjadi pada tahun 2019, perwakilan masyarakat sudah pernah melaporkan ke Polda Kalbar terkait mafia tanah, namun belum ada perkembangan hingga saat ini.

“Di lokasi yang sama ini pernah digugat, di mana yang terdampak adalah 32 RT ada sekitar ribuan masyarakat, yang menggugat itu orang-orang ini juga,” bebernya
Sementara itu Wahyu Hariyanto selaku Tokoh Pemuda Kabupaten Kubu Raya, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kubu Raya khususnya Kuala Dua untuk tidak terpancing isu SARA.

“Informasi yang beredar peristiwa yang terjadi karena SARA itu tidak benar, melainkan itu terjadi spontanitas. Jadi jangan terpancing,” pinta Wahyu Hariyanto.

“Kita sudah hidup damai dan tentram, jangan mau terpancing isu SARA tersebut,” sambung Wahyu Hariyanto yang kerap dipanggil Akang tersebut.

Akang menambahkan, terkait persoalan sudah ditangani kepolisian, dan sudah ada pengacara yang akan mendampingi terkait persoalan tersebut.

“Saya minta kepolisian untuk netral dalam menangani peristiwa tersebut,” pungkas Akang. (ap)

PIFA, Lokal – Kericuhaan sidang lapangan gugatan perdata oleh Pengadilan Negeri Mempawah di Gang Pak Alex Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, sejumlah Tokoh di Kubu Raya, baik itu Pemuda dan Masyarakat mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak terpancing isu SARA yang beredar saat ini, Minggu 11 September 2022.

Hidayatullah Tokoh Pemuda Desa Kuala Dua menyampaikan bahwa peristiwa itu merupakan peristiwa spontanitas, lantaran pada sidang lapangan tersebut masyarakat merasa terpancing, karena dari penggugat membawa puluhan orang ke lokasi masyarakat setempat.

“Atas peristiwa tersebut saya merasa prihatin, dan terkait persoalan hukum kita serahkan kepada penegak hukum,” kata Hidayatullah kepada sejumlah wartawan.

Hidayatullah pun mengatakan, sehingga terkait peristiwa yang terjadi pada 9 September 2022 itu masyarakat Kuala dua yang terdampak dari gugatan sebanyak 32 RT jangan terpancing dengan isu-isu SARA.

“Selama ini kita sudah tentram dan damai, terkait pembelaan untuk masyarakat sudah ada pengacara yang akan mendampingi,” terang Hidayatullah.

Ditambahkan Hidayatullah, persoalan ini sudah pernah terjadi pada tahun 2019, perwakilan masyarakat sudah pernah melaporkan ke Polda Kalbar terkait mafia tanah, namun belum ada perkembangan hingga saat ini.

“Di lokasi yang sama ini pernah digugat, di mana yang terdampak adalah 32 RT ada sekitar ribuan masyarakat, yang menggugat itu orang-orang ini juga,” bebernya
Sementara itu Wahyu Hariyanto selaku Tokoh Pemuda Kabupaten Kubu Raya, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kubu Raya khususnya Kuala Dua untuk tidak terpancing isu SARA.

“Informasi yang beredar peristiwa yang terjadi karena SARA itu tidak benar, melainkan itu terjadi spontanitas. Jadi jangan terpancing,” pinta Wahyu Hariyanto.

“Kita sudah hidup damai dan tentram, jangan mau terpancing isu SARA tersebut,” sambung Wahyu Hariyanto yang kerap dipanggil Akang tersebut.

Akang menambahkan, terkait persoalan sudah ditangani kepolisian, dan sudah ada pengacara yang akan mendampingi terkait persoalan tersebut.

“Saya minta kepolisian untuk netral dalam menangani peristiwa tersebut,” pungkas Akang. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar