Ilustrasi listrik di Indonesia. (Foto: Dok. PIFA/Freepik chormail)

Berita Nasional, PIFA - Fraksi PKS di Senayan menolak wacana penghapusan golongan pengguna listrik 450 VA. Mereka menilai kebijakan tersebut hanya akan menambah beban rakyat kecil.

Fraksi PKS pun menyarankan pemerintah agar berhati-hati mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto dalam siaran persnya kepada Parlementaria, pada Sabtu (17/9/2022).

"Kami dari Fraksi PKS menolak wacana penghapusan golongan listrik 450 VA, karena ini akan menambah beban rakyat kecil. Jangan karena kesalahan pemerintah dalam merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Apalagi, saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM bersubsidi, serta kenaikan harga komoditas lain akibat kenaikan BBM," tegas Rofik, dikutip dari laman DPR RI (18/9).

Lebih lanjut, legislator Jateng VII itu juga mengingatkan pemerintah agar hati-hati dalam mengambil kebijakan mengatasi surplus listrik (over supply) PLN. Dia meminta agar jangan sampai rakyat kecil terus menjadi korban.

Menurutnya, ada sekitar 24 juta pelanggan listrik yang berada di daya 450 VA, tetapi hanya 9,55 juta yang masuk data terpadu kementerian sosial (DTKS). Berarti ada sekitar 14,75 juta pelanggan yang tidak masuk DTKS. DTKS jadi keniscayaan untuk diperbaiki.

Rofik mengatakan masalah kelistrikan di Indonesia sangat kompleks. Tak hanya soal subsidi dan pengguna daya 450 VA, namun ada jutaan rakyat kecil di berbagai daerah yang belum menerima akses listrik. Padahal, negeri ini sudah 77 tahun merdeka.

Rofik memaparkan, menurut data PLN sendiri, tercatat sebanyak 4.700 Desa di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T) belum menikmati listrik. Rofik menegaskan hal ini sangat mendasar karena listrik itu hak rakyat dan negara wajib untuk memenuhinya.

"Pelanggan golongan 450 VA tetap relevan selama masih ada daerah yang belum teraliri listrik ini. Kan, enggak mungkin pelanggan baru di daerah ini langsung dikasih ke golongan 900 VA," tutupnya. (yd)

Berita Nasional, PIFA - Fraksi PKS di Senayan menolak wacana penghapusan golongan pengguna listrik 450 VA. Mereka menilai kebijakan tersebut hanya akan menambah beban rakyat kecil.

Fraksi PKS pun menyarankan pemerintah agar berhati-hati mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto dalam siaran persnya kepada Parlementaria, pada Sabtu (17/9/2022).

"Kami dari Fraksi PKS menolak wacana penghapusan golongan listrik 450 VA, karena ini akan menambah beban rakyat kecil. Jangan karena kesalahan pemerintah dalam merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Apalagi, saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM bersubsidi, serta kenaikan harga komoditas lain akibat kenaikan BBM," tegas Rofik, dikutip dari laman DPR RI (18/9).

Lebih lanjut, legislator Jateng VII itu juga mengingatkan pemerintah agar hati-hati dalam mengambil kebijakan mengatasi surplus listrik (over supply) PLN. Dia meminta agar jangan sampai rakyat kecil terus menjadi korban.

Menurutnya, ada sekitar 24 juta pelanggan listrik yang berada di daya 450 VA, tetapi hanya 9,55 juta yang masuk data terpadu kementerian sosial (DTKS). Berarti ada sekitar 14,75 juta pelanggan yang tidak masuk DTKS. DTKS jadi keniscayaan untuk diperbaiki.

Rofik mengatakan masalah kelistrikan di Indonesia sangat kompleks. Tak hanya soal subsidi dan pengguna daya 450 VA, namun ada jutaan rakyat kecil di berbagai daerah yang belum menerima akses listrik. Padahal, negeri ini sudah 77 tahun merdeka.

Rofik memaparkan, menurut data PLN sendiri, tercatat sebanyak 4.700 Desa di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T) belum menikmati listrik. Rofik menegaskan hal ini sangat mendasar karena listrik itu hak rakyat dan negara wajib untuk memenuhinya.

"Pelanggan golongan 450 VA tetap relevan selama masih ada daerah yang belum teraliri listrik ini. Kan, enggak mungkin pelanggan baru di daerah ini langsung dikasih ke golongan 900 VA," tutupnya. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar