Ilustrasi listrik di Indonesia. (Foto: Dok. PIFA/Freepik chormail)

Ilustrasi listrik di Indonesia. (Foto: Dok. PIFA/Freepik chormail)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalTolak Wacana Penghapusan Golongan Listrik 450 VA, Fraksi PKS: Bakal Bebani Rakyat Kecil!

Tolak Wacana Penghapusan Golongan Listrik 450 VA, Fraksi PKS: Bakal Bebani Rakyat Kecil!

Jakarta | Minggu, 18 September 2022

Berita Nasional, PIFA - Fraksi PKS di Senayan menolak wacana penghapusan golongan pengguna listrik 450 VA. Mereka menilai kebijakan tersebut hanya akan menambah beban rakyat kecil.

Fraksi PKS pun menyarankan pemerintah agar berhati-hati mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto dalam siaran persnya kepada Parlementaria, pada Sabtu (17/9/2022).

"Kami dari Fraksi PKS menolak wacana penghapusan golongan listrik 450 VA, karena ini akan menambah beban rakyat kecil. Jangan karena kesalahan pemerintah dalam merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Apalagi, saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM bersubsidi, serta kenaikan harga komoditas lain akibat kenaikan BBM," tegas Rofik, dikutip dari laman DPR RI (18/9).

Lebih lanjut, legislator Jateng VII itu juga mengingatkan pemerintah agar hati-hati dalam mengambil kebijakan mengatasi surplus listrik (over supply) PLN. Dia meminta agar jangan sampai rakyat kecil terus menjadi korban.

Menurutnya, ada sekitar 24 juta pelanggan listrik yang berada di daya 450 VA, tetapi hanya 9,55 juta yang masuk data terpadu kementerian sosial (DTKS). Berarti ada sekitar 14,75 juta pelanggan yang tidak masuk DTKS. DTKS jadi keniscayaan untuk diperbaiki.

Rofik mengatakan masalah kelistrikan di Indonesia sangat kompleks. Tak hanya soal subsidi dan pengguna daya 450 VA, namun ada jutaan rakyat kecil di berbagai daerah yang belum menerima akses listrik. Padahal, negeri ini sudah 77 tahun merdeka.

Rofik memaparkan, menurut data PLN sendiri, tercatat sebanyak 4.700 Desa di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T) belum menikmati listrik. Rofik menegaskan hal ini sangat mendasar karena listrik itu hak rakyat dan negara wajib untuk memenuhinya.

"Pelanggan golongan 450 VA tetap relevan selama masih ada daerah yang belum teraliri listrik ini. Kan, enggak mungkin pelanggan baru di daerah ini langsung dikasih ke golongan 900 VA," tutupnya. (yd)

Rekomendasi

Foto: Razman Arif Nasution Tak Bisa Lagi Berpraktik sebagai Advokat, Begini Kata Hotman Paris | Pifa Net

Razman Arif Nasution Tak Bisa Lagi Berpraktik sebagai Advokat, Begini Kata Hotman Paris

Jakarta
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Mulai Mengkhawatirkan, AI Kini Bisa Berbohong dan Menipu | Pifa Net

Mulai Mengkhawatirkan, AI Kini Bisa Berbohong dan Menipu

Teknologi
| Rabu, 2 Juli 2025
Foto: Bursa Kripto Bybit Diretas, Dana Rp23,8 Triliun Raib Diduga oleh Lazarus Group | Pifa Net

Bursa Kripto Bybit Diretas, Dana Rp23,8 Triliun Raib Diduga oleh Lazarus Group

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Real Madrid Selangkah lagi Boyong Trent Alexander-Arnold dari Liverpool | Pifa Net

Real Madrid Selangkah lagi Boyong Trent Alexander-Arnold dari Liverpool

Spanyol
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: J-Hope BTS Gelar Tur Solo, Termasuk di Jakarta pada Mei 2025 | Pifa Net

J-Hope BTS Gelar Tur Solo, Termasuk di Jakarta pada Mei 2025

Jakarta
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto:  Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik | Pifa Net

Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik

Otomotif
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Dominasi AC Milan di Derby Milan, Reijnders Tegaskan Kota Milan Merah-Hitam | Pifa Net

Dominasi AC Milan di Derby Milan, Reijnders Tegaskan Kota Milan Merah-Hitam

Italia
| Sabtu, 26 April 2025
Foto: China Tanggapi Ancaman Tarif AS: Kami akan Bertahan sampai Akhir | Pifa Net

China Tanggapi Ancaman Tarif AS: Kami akan Bertahan sampai Akhir

China
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Presiden Prabowo Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Ini Jadwal Pencairannya | Pifa Net

Presiden Prabowo Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Ini Jadwal Pencairannya

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Jelang Lebaran, Harga Tiket Pesawat Domestik Diseluruh Bandara Termasuk Supadio Pontianak Diskon 10 Persen | Pifa Net

Jelang Lebaran, Harga Tiket Pesawat Domestik Diseluruh Bandara Termasuk Supadio Pontianak Diskon 10 Persen

Pontianak
| Rabu, 19 Maret 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Tradisi Gelar Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge di Kalbar, Tahun Ini Sambangi Sambas | Pifa Net

Tradisi Gelar Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge di Kalbar, Tahun Ini Sambangi Sambas

PIFA, Otomotif - Seri ke-2 Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2025 akan diselenggarakan weekend ini, 19-20 Juli di area kantor Bupati Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Untuk ke-3 kalinya Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge diadakan di Kalbar dan event tersebut selalu mendapatkan antusiasme tinggi peserta maupun pengunjung di sana.Sebelumnya, ajang balap ketahanan itu telah dilaksanakan di Sanggau (2023) dan Sintang (2024), bahkan perhelatan di Sintang mencetak rekor jumlah pengunjung terbanyak mencapai puluhan ribu sepanjang penyelenggaraan BLU CRU Yamaha Enduro Challenge sejak tahun 2022. Wilayah Kalbar pun kini selalu masuk dalam kalender event itu termasuk di 2025.”Setelah seri 1 Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2025 dihelat di Jalibar Kota Batu Jawa Timur akhir Mei lalu, selanjutnya menyambangi Sambas Kalbar Juli ini. Tingginya penjualan Yamaha WR155R di Kalbar menjadi alasan kuat Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge terus digelar di area itu. Banyaknya perkebunan sawit dan daerah-daerah pedalaman dengan jalan berkarakter offroad membuat masyarakat di sana membutuhkan motor tangguh seperti Yamaha WR155R. Selain itu, jarang ada kompetisi offroad sehingga mereka sangat suka dengan hadirnya Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge yang berskala nasional digelar oleh pabrikan, juga dilengkapi acara hiburan. Tak heran jika tiap kali diadakan di Kalbar, selalu dipenuhi banyak pengunjung dan jumlah peserta kompetisi melimpah. Event di Sambas ini bakal dihadiri oleh para pecinta Yamaha dan balapan pada umumnya yang datang dari Sambas, Singkawang dan Bengkayang,” ungkap Johannes B.M.Siahaan, Assistant General Manager CS Division PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).Pada gelaran Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge di Sambas, ada tambahan Exhibition Class yaitu WR155R Women class yang diikuti pembalap wanita lokal dan WR155R Sing Bebas (Singkawang, Bengkayang, Sambas) class bagi rider lokal dan komunitas. Lalu Race Class melombakan kelas WR155R Professional, WR155R Advance, WR155R Com A, WR155R Com B, WR155R Hobby, YZ Series Open. Kelas-kelas ini diikuti oleh rider profesional, komunitas dari WR Owners Indonesia (WOI), komunitas lokal, serta tim-tim Yamaha dealer seperti BRM Cirebon dan Mekar Motor Bogor.Para peserta Race Class ditantang menaklukan trek sirkuit yang menghadirkan sejumlah obstacles (rintangan) berupa bebatuan, kayu, ban dan lainnya. Setelah itu dilanjutkan dengan adventure trabasan ke hutan karet dengan tantangan alam banyak pepohonan dan akar pohon di atas tanah liat yang agak licin.Agenda balapan di hari Sabtu dan Minggu juga diisi dengan prolog race yang hanya menyajikan peserta balapan di sirkuit dengan beragam rintangan. Suguhan ini dinikmati para penonton yang ingin menyaksikan keseruan persaingan menggunakan motor unggulan WR155R dan YZ Series.Bukan hanya balapan saja, para pengunjung juga dapat mengunjungi exhibition booth produk dan sponsor dan menikmati entertainment, ada service, doorprize, lalu ambil bagian dalam sunmori.Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge didukung para sponsor SHELL, Yamalube, Kayaba, Yuasa, GS Astra, Pirelli, IRC Tire, Cargloss, HiTEQ, Yamaha Genuine Part (Handal Teknisinya Asli Sparepartnya), dan SKY (Service Kunjung Yamaha).Jangan lewatkan, datang dan enjoy acara akbar Yamaha One Make Race populer ini !

Sports
| Sabtu, 19 Juli 2025

Nasional

Foto: Bukit Teletubbies Bromo Terbakar Gegara Flare Prewedding | Pifa Net

Bukit Teletubbies Bromo Terbakar Gegara Flare Prewedding

PIFA, Nasional - Calon pasangan suami istri yang sedang melakukan sesi prewedding di Bukit Teletubbies Bromo harus diamankan oleh polisi karena flare yang mereka nyalakan menyebabkan terjadinya kebakaran. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 6 September 2023, seperti yang dilaporkan oleh akun Instagram _infoblora. Dalam video yang beredar, terlihat api semakin membesar di area savana Bukit Teletubbies. Titik api ini berlokasi di belakang gapura yang dikenal sebagai simbol Bukit Teletubbies. Akibat kebakaran ini, Gunung Bromo kembali ditutup sehari setelah dibuka untuk wisata. Penutupan Gunung Bromo diumumkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan nomor surat PG.08/T.8/BIDTEK/9/2023 yang menginformasikan tentang penutupan kawasan wisata Gunung Bromo. Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan sebagai tindakan pengamanan karena terjadi kebakaran hutan di blok savana, khususnya di Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies. "Maka dilakukan penutupan kawasan wisata Gunung Bromo berlaku sejak Rabu (6/9/2023) pukul 22.00 WIB," kata Septi, mengutip detikJatim. Penutupan wisata Gunung Bromo bertujuan untuk melindungi keamanan wisatawan dan memperlancar upaya pemadaman kebakaran hutan. Kebijakan ini akan berlaku hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. Bagi wisatawan yang telah membeli tiket melalui pemesanan online, mereka akan diberikan opsi untuk mengajukan reschedule kunjungan ketika objek wisata kembali dibuka. (yd)

Malang
| Kamis, 7 September 2023

Lokal

Foto: Berkas Perkara Lengkap, Korupsi BP2TD Mempawah Segera Disidangkan | Pifa Net

Berkas Perkara Lengkap, Korupsi BP2TD Mempawah Segera Disidangkan

PIFA, Lokal - Berkas perkara kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang menyeret Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalbar, Joni Isnaini alias JI dan salah satu anggota DPRD Kalbar, Erry Iriansyah atau EI dinyatakan lengkap. Penyerahan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Kota Pontianak, Selasa (21/2/2023) sore. Selain Joni dan Erry, dugaan korupsi ini juga menyeret empat tersangka lainnya. Diantaranya G, N, P dan RB. Korupsi tersebut diperkirakan menelan kerugian negara mencapai Rp32,4 miliar. Setibanya di Kejati Kalbar, keenam tersangka ini, masing-masing diperiksa kelengkapan berkas dan dokumen lainnya, oleh jaksa di Bidang Tindak Pidana Khusus, Lantai 3 Gedung Kejati Kalbar. “Sesuai dengan arahan pimpinan (Kajati Kalbar) semua tersangka kami lakukan penahanan,” kata Kasipenkum Kejati Kalbar, Pantja Edi Setiawan kepada wartawan. Pantja menjelaskan, keenam tersangka itu kini telah menjadi tahanan Kejati Kalbar. Penahanan oleh pihaknya itu berlangsung selama 20 hari ke depan, secara terpisah. “Ada yang di Rutan Pontianak, Polres Kubu Raya dan di Lapas Perempuan, mengingat ada satu tersangka perempuan dalam kasus ini,” jelasnya. Sementara itu, terkait ada atau tidaknya tersangka lain dalam perkara ini, menurut Pantja sepenuhnya kewenangan penyidik Polda Kalbar. “Kami sifatnya menunggu saja, ada atau tidak tersangka baru, tergantung hasil penyidikan dari kepolisian,” katanya. Dalam kasus korupsi ini, keenam tersangka punya peranannya masing-masing. Tersangka RB berasal dari PT Malabar Mandiri yang mengerjakan paket pekerjaan 1.  Kemudian JI, Ketua KADIN Kalbar berasal dari PT Batu Alam Berkah yang mengerjakan proyek paket 3. Selanjutnya, NL berasal dari PT Tehnik Jaya Mandaya yang mengerjakan proyek paket 4.  Lalu, EI anggota DPRD Provinsi Kalbar yang berasal dari PT Rajawali Sakti Kalbar mengerjakan paket Landskap. Sementara P merupakan Pejabat Pembuat Komitmen PPK dalam proyek tersebut. Dan terakhir tersangka G, merupakan pembantu penyediaan dokumen penawaran dan perusahaan pelaksanaan.  Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat 1 Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang. Sementara itu, kuasa hukum anggota DPRD Kalbar EI, Ridho Fadlan menyatakan pihaknya terlebih dahulu menunggu salinan berkas utuh dari JPU. “Untuk pembelaan, menunggu kasus ini dilimpahkan ke lengadilan,” katanya. (ap)

Mempawah
| Rabu, 22 Februari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5