Tom Lembong. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Tom Lembong. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikTom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Tak Ada Niat Jahat dalam Kasus Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Tak Ada Niat Jahat dalam Kasus Impor Gula

Politik | Sabtu, 19 Juli 2025

PIFA, Politik - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menanggapi vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim dalam kasus korupsi impor gula. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur niat jahat atau mens rea dalam putusan tersebut.

“Dari sudut pandang saya, pertama yang paling penting adalah majelis hukum tidak menyatakan adanya niat jahat dari saya. Tidak ada yang namanya mens rea. Itu saya kira paling penting,” ujar Tom Lembong seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Ia menambahkan bahwa sejak awal proses hukum, mulai dari dakwaan, tuntutan, hingga putusan, tidak pernah disebutkan bahwa dirinya memiliki niat jahat. “Yang mereka vonis adalah tuduhan bahwa saya melanggar aturan,” lanjutnya.

Menurut Tom, majelis hakim hanya menyatakan dirinya melanggar aturan saat memberikan izin impor gula. Ia pun mempertanyakan sikap hakim yang dianggap mengesampingkan kewenangannya sebagai Menteri Perdagangan.

“Yang sedikit—bukan sedikit—lebih dari sedikit janggal atau aneh bagi saya, majelis mengesampingkan wewenang saya sebagai Menteri Perdagangan. Saya kira undang-undang, peraturan pemerintah, semua ketentuan yang terkait, sangat jelas memberikan mandat kepada Menteri Perdagangan untuk mengatur tata kelola, termasuk perdagangan perniagaan bahan pokok yang paling penting,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa dalam amar putusan, majelis hakim tampak mengabaikan fakta bahwa dirinya memiliki wewenang sah untuk mengambil kebijakan tersebut. “Dan tadi saya lihat, saya catat secara teliti, cermat, sebenarnya majelis mengabaikan bahwa saya punya wewenang tersebut,” imbuh Tom.

Vonis dan Sanksi

Majelis hakim yang diketuai Dennie Arsan Fatrika menyatakan Tom bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar dalam perbuatannya.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," ujar hakim dalam amar putusan.

Tom juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, ia tidak dibebani uang pengganti karena tidak terbukti menerima uang dari kasus tersebut. Selain itu, hakim memerintahkan jaksa untuk mengembalikan iPad dan Macbook milik Tom Lembong yang sebelumnya disita dalam proses penyidikan.

Rekomendasi

Foto: Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis Saat Piket di RSUD Ketapang | Pifa Net

Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis Saat Piket di RSUD Ketapang

Ketapang
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Santoso: Timnas U-23 Harus Waspadai Penguasaan Bola Thailand | Pifa Net

Santoso: Timnas U-23 Harus Waspadai Penguasaan Bola Thailand

Timnas Indonesia
| Kamis, 24 Juli 2025
Foto: Momen saat Patrick Kluivert dan Jordi Cruyff Mendarat di Jakarta | Pifa Net

Momen saat Patrick Kluivert dan Jordi Cruyff Mendarat di Jakarta

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Kirim Tim Scouting Lagi, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Makin Dilirik Inter Milan | Pifa Net

Kirim Tim Scouting Lagi, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Makin Dilirik Inter Milan

Italia
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Daftar Olahraga yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan | Pifa Net

Daftar Olahraga yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Pemprov Kalbar Serahkan 49 Ekor Sapi Kurban, Termasuk Satu dari Presiden Prabowo | Pifa Net

Pemprov Kalbar Serahkan 49 Ekor Sapi Kurban, Termasuk Satu dari Presiden Prabowo

Kalbar
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Golkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Berjalan Sesuai Aturan | Pifa Net

Golkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Berjalan Sesuai Aturan

Jawa Barat
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya | Pifa Net

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: PSSI Umumkan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy | Pifa Net

PSSI Umumkan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut | Pifa Net

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut

Jakarta
| Kamis, 23 Januari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Sidang Kasus Razman Arif Nasution di PN Jakarta Utara Berakhir Rusuh | Pifa Net

Sidang Kasus Razman Arif Nasution di PN Jakarta Utara Berakhir Rusuh

PIFAbiz - Pada Kamis (6/2/2025), sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berlangsung dalam suasana yang tegang dan penuh kontroversi. Persidangan yang seharusnya berjalan lancar malah berakhir rusuh setelah terdakwa, Razman Arif Nasution, mengamuk di ruang sidang.Kericuhan terjadi setelah majelis hakim memutuskan untuk menjalankan persidangan secara tertutup dengan alasan adanya unsur asusila dalam kesaksian yang akan disampaikan oleh Hotman Paris. Keputusan ini langsung memicu protes dari Razman, yang menganggapnya tidak adil karena banyak sidang dengan muatan serupa yang dilaksanakan secara terbuka."Demi keadilan, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia," ujar Razman Arif Nasution dalam protesnya di pengadilan.Protes Razman mencapai puncaknya ketika ia mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, hampir memicu adu fisik antara keduanya sebelum akhirnya ditahan oleh petugas pengadilan. Meskipun terlihat emosional, Razman tetap bersikeras untuk memperjuangkan agar persidangan diadakan secara terbuka.Setelah insiden tersebut, Hotman Paris memilih untuk keluar dari ruang sidang dengan sikap yang santai, sementara Razman Arif Nasution tetap melanjutkan protesnya, bahkan menantang dan menyatakan bahwa ia tidak takut untuk dipenjara."Saya tidak takut masuk penjara! Ingat, saya tidak takut masuk penjara!" tegas Razman, sambil menunjuk-nunjuk ke arah kamera wartawan yang meliput peristiwa tersebut.Hingga saat ini, persidangan masih dalam keadaan diskors dan belum ditentukan kapan akan dilanjutkan. Kedua pihak, baik Hotman Paris maupun Razman Arif Nasution, tampaknya tetap bertekad untuk mempertahankan pendiriannya masing-masing dalam kasus yang tengah berlangsung ini.

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025

Lokal

Foto: Midji-Didi, Lanjot Agik! Demokrat Kalbar Matangkan Strategi Pemenangan | Pifa Net

Midji-Didi, Lanjot Agik! Demokrat Kalbar Matangkan Strategi Pemenangan

PIFA, LOKAL - DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat menggelar konsolidasi pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Sutarmidji-Didi Haryono yang telah diusung pada Pilkada 2024Konsolidasi ini digelar Partai Demokrat Kalimantan Barat se-Kalbar, Jumat (15/11/2024). Konsolidasi diikuti 14 DPC Partai Demokrat yang tersebar di Kabupaten dan Kota di Kalbar. Mereka rapatkan barisan, dengan tekad memenangkan Pilkada Kalbar dan mengantarkan pasangan Sutarmidji-Didi Haryono menang di Pilgub Kalbar 27 November 2024. Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat, Ermin Elviani mengawali sambutan dengan seruan penyemangat seluruh kader. Ia meneriakkan yel-yel 'Midji-Didi' yang kontan dijawab 'Lanjot Agik' oleh seluruh kader yang hadir. Ermin Elviani mengatakan, konsolidasi yang digelar Demokrat Kalbar ini, fokus untuk pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono di Pilgub Kalbar 2024. "Kami memang tidak mengundang calon kepala daerah Kabupaten dan Kota karena kita ingin fokus pemenangan Sutarmidji-Didi di Pilkada Kalbar 2024," kata Ermin Elviani saat memberi sambutan. Ermin meminta agar setiap kader Demokrat mengamankan perintah partai yang saat ini sudah menyatakan dukungan kepada pasangan Sutarmidji-Didi Haryono."Sehingga semua kader wajib memenangkan pasangan Sutarmidji-Didi,"ungkapnya. Anggota DPRD Kalbar ini juga meminta seluruh kader bekerja keras menyosialisasikan pasangan Sutarmidji-Didi Haryono dan seluruh calon kepala daerah yang diusung partai Demokrat di Pilkada 2024.

Kalbar
| Sabtu, 16 November 2024

Nasional

Foto: Cara Yamaha Buktikan Kualitas Produk, Perpanjang Masa Garansi Frame hingga 5 Tahun dan Pamer Dapur Produksi Berstandar Global | Pifa Net

Cara Yamaha Buktikan Kualitas Produk, Perpanjang Masa Garansi Frame hingga 5 Tahun dan Pamer Dapur Produksi Berstandar Global

PIFA, Nasional – Sebagai produsen sepeda motor global, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg. (YIMM) memiliki komitmen kuat untuk terus menghadirkan produk-produk berkualitas yang dapat menjadi solusi dalam menjawab kebutuhan mobilitas Masyarakat Indonesia. Komitmen dalam menjaga kualitas mutu produk di level tertinggi tidak hanya ditunjukan melalui riset pengembangan produk yang komprehensif, pemilihan bahan baku material terbaik dan ramah lingkungan, proses produksi berstandar global, maupun pengujian atau pengecekan berkala terhadap sepeda motor Yamaha. Akan tetapi, juga melalui program after sales yang terus ditingkatkan dari waktu ke waktu selaras dengan kebutuhan dan keinginan konsumen. Kabar gembira pun hadir bagi para konsumen sepeda motor Yamaha. Pasalnya, dalam rangka menjamin mutu kualitas produk tersebut, Yamaha secara resmi memperpanjang masa garansi frame dari sebelumnya 1 tahun / 12.000 km menjadi 5 tahun / 50.000 km*. Perpanjangan masa garansi ini berlaku untuk pembelian semua sepeda motor Yamaha jenis Matic per tanggal 1 Oktober 2023 hingga seterusnya. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh President Director & CEO PT YIMM, Dyonisius Beti dalam acara Press Conference & Factory Visit yang berlangsung pada Kamis (5/10) di Pabrik YIMM – West Java, Karawang. “Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan, bahwa konsumen Yamaha tidak perlu khawatir dengan mutu dan kualitas motor Yamaha. Seperti yang sudah saya sampaikan pada kunjungan pabrik sebelumnya, Yamaha sangat confidence dengan kualitas sepeda motor kami. Karena baik dari segi SDM yang membuat motor, pemilihan mutu bahan baku material, hingga proses produksinya, semua sudah bertsandar global,” ungkapnya. “Oleh sebab itu, di bulan Oktober ini kami pun berani membuat sebuah terobosan dalam bentuk program after sales, yaitu memperpanjang masa garansi frame sepeda motor Yamaha jenis Matic dari sebelunya 1 tahun menjadi 5 tahun. Ini adalah bukti komitmen kuat Yamaha untuk terus menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk. Dan dengan berlakunya program extended warranty ini, Yamaha Indonesia menjadi satu-satunya brand otomotif yang berani memberikan masa garansi frame paling lama,” tandas dia. Selain memperpanjang masa garansi frame hingga 5 tahun, saat ini Yamaha juga turut memberikan garansi dengan periode waktu yang beragam untuk beberapa komponen lain yang terdapat pada sepeda motor. Komponen-komponen tersebut meliputi komponen body, kelistrikan, dan juga mesin dengan rincian sebagai berikut : GARANSI Garansi umum 1 tahun / 12.000 kilometer** Garansi kelistrikan khusus 2 tahun / 24.000 kilometer** Garansi khusus mesin 3 tahun / 36.000 kilometer** Garansi Forged Piston & DiASil Cylinder 5 tahun / 50.000 kilometer** GRATIS 4 Lembar Kupon Servis Gratis (KSG) 1 Kali penggantian oli mesin pada servis KSG 1 Untuk informasi lebih lengkap terkait garansi sepeda motor Yamaha, termasuk mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku, konsumen dapat melihatnya pada Buku Garansi dan Servis atau melalui aplikasi My Yamaha Motor. Kunjungan Pabrik Pada kesempatan yang sama, Yamaha juga turut mengadakan kunjungan ke Global Factory YIMM – West Java di Karawang bagi para awak media, blogger, maupun konten kreator yang hadir. Kunjungan pabrik yang kedua kalinya ini, bertujuan untuk menyaksikan langsung bagaimana sepeda motor Yamaha dibuat oleh para anak bangsa dengan memanfaatkan teknologi moderen berstandarisasi global. Sehingga mutu kualitas sepeda motor Yamaha dapat diterima tidak hanya di pasar domestik, namun juga pasar eskpor ke lebih dari 40 negara di dunia. Adapun terkait jalannya acara, kunjungan pabrik dimulai dari Global Training Center (GTC) yang merupakan pusat pelatihan (Doujo) bagi para operator. Di tempat tersebut, pengunjung dapat melihat upaya Yamaha dalam menyiapkan para operator baru agar dapat menjadi SDM yang unggul dan kompeten, sehingga siap bekerja di line produksi sesuai dengan standar keterampilan yang telah ditetapkan. Setelah itu, tour pun berlanjut ke bagian Welding Line untuk menyaksikan proses pembuatan frame, baik itu proses pembentukan (bending) maupun pengelasan yang sudah memanfaatkan teknologi robotik. Dari area Welding, rombongan kemudian bergerak ke area Engine Assy tempat perakitan mesin motor, dan dilanjut ke Body Assy tempat perakitan final sepeda motor hingga jadi. Terkahir, para peserta factory visit diajak menyambangi area QE Show Room yang merupakan tempat pengecekan terakhir terhadap kualitas mutu sepeda motor Yamaha sebelum kemudian dikirimkan ke dealer. Sebagai tambahan informasi, Global Factory YIMM – West Java merupakan pabrik ke-2 Yamaha yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC, Karawang, Jawa Barat. Sebagai pabrik yang lebih modern dengan kapasitas produksi yang lebih besar, YIMM – WJ menjadi basis produksi untuk sepeda motor jenis Matic berkubikasi 155cc ke bawah seperti MAXI, CLASSY dan jajaran skutik Generasi 125 yang djual untuk pasar domestik maupun global. Selain itu, pabrik ini juga dipercaya untuk membuat mesin kendaraan berkapasitas besar. Seperti mesin MT-07 (700 cc) dan juga kendaraan roda 4 Wolverine (1.000 cc) yang memang diperuntukan untuk eskpor. *Syarat dan ketentuan berlaku **Mana yang tercapai lebih dulu

Karawang
| Kamis, 5 Oktober 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5