Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Foto: Antara/Oman

Berita Nasional, PIFA -  Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, hasil penyidikan pihaknya menemukan sudah ada 656 orang yang pernah menghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Penyidikan juga menemukan ada korban yang meninggal dunia akibat penganiayaan. 

Hasil penyidikan dari pengungkapan dokumen daftar orang yang masuk ke kerangkeng, total 656 orang ini masuk sejak tahun 2010. Kabar ini disampaikan Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Dadang Hartanto, dan jajarannya saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022) sore bersama Komnas Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

"Saat kita temukan kerangkeng itu langsung geledah dan periksa. Termasuk dokumen penitipan orang di sana. Penyelidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010. Masih kita dalami," ujar Kapolda Sumut.

Mereka yang dititipkan di kerangkeng, kata Panca, tak semuanya berasal dari korban penyalahgunaan narkoba namun dari berbagai atarbelakang yang berbeda.

"Dari dokumen saya menemukan mereka yang tinggal di sana pengguna narkoba. Ada juga tidak pengguna narkoba, tetapi orang orang nakal. Kemudian setelah "sembuh", dia menjadi pembina mereka, istilahnya itu kalapas," tambahnya.

Naasnya, penghuni kerangkeng juga mengalami tindak kekerasan. Bahka ada yang sampai meninggal dunia, diduga lebih dari satu dan dikubur di sejumlah tempat.

"Kita menemukan terjadinya kekerasan terhadap orang yang dititipkan, orang yang masuk, orang yang dibina di sana. Kami sedang dalam proses pendalaman. Termasuk tempat tempat nya. Kita sudah menemukan tempat pemakamannya," ungkap Kapolda.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan, penghuni kerangkeng mengalami kekerasan paling intensif ketika awal masuk Kerangkeng. Terkait hal itu, Choirul Anam menegaskan pihaknya memiliki bukti solid.

Dikatakannya, korban yang mengalami kekerasan adalah orang yang baru datang. Semakin lama di kerangkeng, intensitas kekerasan berkurang.

"Kalau lihat pola terjadinya, ketika mendapat berbagai keterangan dan berbagai informasi, ada satu pola di mana saat saat terjadinya kekerasan yang paling intensif adalah ketika proses awal orang masuk ke sana. Ketika sudah prosesnya sudah agak lama sudah berkurang mendapatkan kekerasan. Itu temuan faktual yang terpola," terang Choirul Anam. (yd)

Berita Nasional, PIFA -  Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, hasil penyidikan pihaknya menemukan sudah ada 656 orang yang pernah menghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Penyidikan juga menemukan ada korban yang meninggal dunia akibat penganiayaan. 

Hasil penyidikan dari pengungkapan dokumen daftar orang yang masuk ke kerangkeng, total 656 orang ini masuk sejak tahun 2010. Kabar ini disampaikan Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Dadang Hartanto, dan jajarannya saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022) sore bersama Komnas Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

"Saat kita temukan kerangkeng itu langsung geledah dan periksa. Termasuk dokumen penitipan orang di sana. Penyelidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010. Masih kita dalami," ujar Kapolda Sumut.

Mereka yang dititipkan di kerangkeng, kata Panca, tak semuanya berasal dari korban penyalahgunaan narkoba namun dari berbagai atarbelakang yang berbeda.

"Dari dokumen saya menemukan mereka yang tinggal di sana pengguna narkoba. Ada juga tidak pengguna narkoba, tetapi orang orang nakal. Kemudian setelah "sembuh", dia menjadi pembina mereka, istilahnya itu kalapas," tambahnya.

Naasnya, penghuni kerangkeng juga mengalami tindak kekerasan. Bahka ada yang sampai meninggal dunia, diduga lebih dari satu dan dikubur di sejumlah tempat.

"Kita menemukan terjadinya kekerasan terhadap orang yang dititipkan, orang yang masuk, orang yang dibina di sana. Kami sedang dalam proses pendalaman. Termasuk tempat tempat nya. Kita sudah menemukan tempat pemakamannya," ungkap Kapolda.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan, penghuni kerangkeng mengalami kekerasan paling intensif ketika awal masuk Kerangkeng. Terkait hal itu, Choirul Anam menegaskan pihaknya memiliki bukti solid.

Dikatakannya, korban yang mengalami kekerasan adalah orang yang baru datang. Semakin lama di kerangkeng, intensitas kekerasan berkurang.

"Kalau lihat pola terjadinya, ketika mendapat berbagai keterangan dan berbagai informasi, ada satu pola di mana saat saat terjadinya kekerasan yang paling intensif adalah ketika proses awal orang masuk ke sana. Ketika sudah prosesnya sudah agak lama sudah berkurang mendapatkan kekerasan. Itu temuan faktual yang terpola," terang Choirul Anam. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar