Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang!
Indonesia | Rabu, 22 Januari 2025
Skuad Timnas Putri Indonesia. (Dok. PSSI)
Indonesia | Rabu, 22 Januari 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan para pengembang properti untuk membangun embung di lokasi kerjanya. Keberadaan embung ini dianggap sangat penting untuk mengatasi masalah kebakaran lahan yang mengancam perumahan warga. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Muda Mahendrawan usai mengikuti konferensi video penanganan karhutla di Kabupaten Kubu Raya. Muda Mahendrawan menyebut bahwa embung yang sesuai dengan standar pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam mengamankan perumahan warga dari risiko kebakaran lahan. Keberadaan sumber air ini menjadi strategi utama dalam pemadaman untuk melindungi nyawa dan harta masyarakat. Dia menjelaskan bahwa prioritas utama dalam penanganan kebakaran adalah menyelamatkan jiwa manusia dan harta benda. “Termasuk pengembang-pengembang ini kami juga sudah bikin regulasi bahwa wajib membuat embung dengan standar ukuran yang sudah kita tentukan. Kita lihat beberapa kali kita menangani kebakaran lahan di dekat perumahan, itu tidak ada sumber airnya,” ujar Muda. Pada konferensi tersebut, Bupati Muda juga melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan pihak terkait dalam mencegah dan menangani karhutla. Selain itu, Muda menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten bersama dengan pemangku kepentingan lainnya terus melakukan pembangunan embung dan sekat kanal sebagai upaya antisipasi di masa depan. Kapolres Kubu Raya, Arief Hidayat, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah Kubu Raya dan lintas sektor terkait dalam penanganan karhutla di wilayah tersebut berjalan dengan baik. Meskipun ada sebagian masyarakat yang memerlukan pemahaman ulang tentang cara mengolah lahan tanpa membakar, berbagai upaya penyuluhan telah dilakukan melalui penerangan, penyebaran brosur, pamflet, dan banner serta pemberian maklumat dari Kapolda kepada masyarakat. Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa upaya pemadaman telah berhasil memadamkan lebih dari seribu titik api di Kubu Raya dari pertengahan Juli hingga Agustus. Selain itu, pihak berwenang telah menindaklanjuti beberapa laporan polisi ke langkah selanjutnya, termasuk upaya penyidikan. Pemerintah dan pihak berwenang di Kubu Raya terus berupaya keras dalam penanganan karhutla, dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan lingkungan di wilayah tersebut. (hs)
Lokal
Berita Pontianak, PIFA - Yogi salah satu aktivis GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) DPK FISIP UNTAN Pontianak, mendesak agar Pemerintah lebih serius dan tegas untuk mengatasi krisis minyak goreng yang tengah dihadapi oleh masyarakat saat ini. Yogi yang merupakan Kabid Politik Hukum & HAM GMNI DPK FISIP UNTAN Pontianak menyampaikan, hal ini dikarenakan kelangkaan minyak goreng ditingkat pedagang masih terjadi di berbagai daerah, sehingga mengakibatkan harganya sangat tinggi. Hal ini tentu membebani rumah tangga hingga pelaku usaha, terutama di sektor mikro. Terlebih, kenaikan ini tidak sebanding dengan penghasilan pelaku usaha. Apalagi para pelaku usaha yang baru bangkit dari hantaman Pandemi Covid-19. “Ya, tentu melihat kondisi pada saat ini yang dimana terjadi kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah tentu pemerintah harus lebih serius dan tegas dalam mengambil tindakan. Ironis jika negara penghasil CPO dan minyak goreng berbahan baku sawit terbesar di dunia namun rakyat kesulitan mendapatkannya,” kata Yogi, Sabtu (19/3/2022). Seperti yang diketahui baru baru ini pemerintah mengeluarkan aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit yang berlaku mulai 1 Februari 2022 lalu. Namun aturan itu tidak sesuai dengan aplikatifnya. “Tentu. Seharusnya pemerintah harus lebih serius menangani persoalan tersebut, jangan hanya mengeluarkan aturan saja tetapi tidak disertai dengan tindakan yang kongkret,” tegasnya. Tidak hanya itu, Yogi juga meminta kepada pemerintah dan sektor perusahaan kelapa sawit di setiap daerah agar segera menyelenggarakan operasi pasar murah khususnya minyak goreng. “Hal tersebut pun tentu akan meringankan beban masyarakat yang mana di tengah erai-berai kelangkaan minyak goreng yang tengah dihadapkan pada saat ini,” terangnya. Yogi juga menegaskan agar pemerintah tidak setengah-setengah menangani dan memberikan solusi yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ia juga meminta agar satuan tugas (Satgas) Pangan bergerak ke akar rumput untuk memberantas jika ada oknum-oknum kartel nakal. “Pemerintah harus serius dan tegas dalam memaksimalkan hal tersebut. Semoga apa yang lakukan bisa memberikan solusi yang tepap untuk mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” tutupnya. (ja)
Lokal
Berita Ketapang, PIFA - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos Melantik dan Merotasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Selasa (11/01/2022) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang. Bupati Ketapang mengatakan bahwa pelantikan dan sumpah janji serta rotasi sudah dilakukan melalui sebuah proses dan sesuai aturan yang berlaku bahkan sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Dengan cara menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat, sebagai bentuk akselerasi dalam mewujudkan visi misi yang ada." ucap Martin Rantan saat rilis yang diterima PIFA (11/01/2022). Lebih lanjut Beliau berharap agar seluruh kepala dinas yang dilantik dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dengan bersikap jujur, berprestasi dalam bekerja dengan memiliki keseriusan dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. "Saya harap Bapak/Ibu bisa bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh, karena pelantikan ini sudah melalui proses baik melalui uji kompetensi terbuka oleh panitia, harus tanggap dan bertindak cepat terhadap isu yang berkembang di masyarakat, bisa membangun komunikasi terhadap seluruh elemen dan terus melakukan perbaikan," tegas Beliau. Selain itu Beliau juga mengingatkan, kalau seluruh pejabat yang telah dilantik agar memegang fakta integritas yang telah ditandatangani yang mana dalam fakta integritas tersebut para pejabat yang tidak mampu mencapai kinerja dan perbaikan kinerja maka bisa diminta untuk ikut seleksi ulang. "Atau dapat dipindahkan ke tempat lain atau pada jabatan yang lebih rendah. Ini fakta integritas yang semua tanda tangan," tegasnya. Selanjutnya Beliau juga menambahkan, kalau dirinya meminta agar Kepala Dinas yang memiliki dana alokasi khusus (DAK) di tahun 2022 agar sesegera melakukan persoalan dan melaksanakan langkah-langkah untuk percepatan realisasi. "Saya tidak mau dengar dana alokasi khusus tidak bisa tersalurkan karena kelalaian dinas," terang Beliau. Lebih lanjut Beliau juga meminta para Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak serta pendataan terhadap tenaga kontrak yang lulus sebagai PNS atau P3K. "Setelah pelantikan ini, maka nanti kita akan melakukan penataan terhadap pegawai negeri sipil baik eselon 3 dan 4 yang ada termasuk kepada pejabat pengadaan." pungkasnya. Adapun pejabat yang dilantik yakni : 1. Dersi, SH sebagai Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Ketapang, 2. Ir. Sukirno, MT sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, 3. H.Daneri, ST.,MT sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ketapang, 4. H. Agus Hendri SE MM sebagai Sekretaris DPRD Ketapang, 5. Drs Maryadi Asmu’i sebagai Staf Ahli Bupati Ketapang, 6. H. Husnan, MT sebagai Kepala Dinas Perkim Lingkungan Hidup Ketapang, 7. H. Jahilin, M.Si sebagai kepala Badan Litbangda Ketapang, 8. Yulianus, M.Sos sebagai Kepala Dinas Arsip dan Daerah Ketapang, 9. DR. Ucup Supriatna sebagai Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, 10. Absalon, SE sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ketapang, 11. Repalianto, S.Sos.,M.Si sebagai Inspektur Ketapang, 12. Drs. H.Marwannor, MM sebagai Kepala Dinas PMPTSP Ketapang, 13. Donatus Franseda, AP.,MM sebagai Kepala BPKAD Ketapang, 13. Drs. Nugroho Widyo Sistanto, M.Si sebagai Kepala Dinas Kominfo Ketapang, 14. Devi Frantito, M.Si sebagai Kepala Bapenda Ketapang, 15. Akia, M.Sos sebagai Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, 16. Muslimin, S.IP sebagai Kepala Satpol PP, 17. Harto, SE.,MSi sebagai Kepala Bappeda Ketapang, 18. Mansen, SH sebagai Kepala PDPMD Ketapang, 19. Rustami, SKM.,M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, 20. Drs. Heryandi, M.Si sebagai Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Ketapang, 21. Ir. L. Sikat Gudag, M.Si sebagai Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Ketapang, 22. Drs. Sugiarto Sebagai Kepala BKPSDM Ketapang, 23. Drs.H.Satuki Huddin, M.Si sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ketapang, 24. Albertin Tri Kurniasih, S.SI.,Apt sebagai Kepala Dinas Sosial, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Ketapang, 25. Ir. Adi Mulia, M.Hut sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Ketapang. (rs)