Trump Bentuk Dewan Perdamaian untuk Awasi Rekonstruksi Gaza Pasca Konflik
Internasional | Selasa, 20 Januari 2026
PIFA, Internasional - Presiden Amerika Serikat Donald Trump membentuk Dewan Perdamaian untuk mengawasi tata kelola dan rekonstruksi di Gaza pasca genosida Israel. Pengumuman pembentukan dewan ini dilakukan menjelang Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos pada Januari 2026.
Trump menyatakan, Dewan Perdamaian akan menjadi “salah satu dewan paling legendaris yang pernah ada” dan akan diisi oleh kepala negara penting dunia. “Itu akan diisi kepala negara-negara terpenting. Mereka semua ingin berada di dalamnya,” ujarnya.
Dewan ini akan mengawasi Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (NCAG), pemerintahan teknokrat transisi Palestina di Jalur Gaza yang dipimpin mantan pejabat otoritas Palestina, Ali Shaath. Selain itu, Dewan Perdamaian juga akan melucuti senjata Hamas dan mengerahkan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) untuk melatih pasukan polisi Palestina baru.
Menurut draft piagam Dewan Perdamaian, ada tiga struktur utama: dewan utama yang diketuai Trump, Komite Palestina untuk manajemen wilayah, dan Dewan Eksekutif sebagai badan penasihat. Negara yang ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian harus membayar minimal US$1 miliar (sekitar Rp17 triliun) untuk mendukung rekonstruksi Gaza.
Meski keputusan Dewan diambil berdasarkan suara mayoritas, persetujuan ketua—Trump—menjadi penentu akhir. Masa keanggotaan negara anggota maksimal tiga tahun, kecuali jika mereka menyumbang lebih dari US$1 miliar pada tahun pertama. Dewan akan mengadakan rapat pemungutan suara setiap tahun dan rapat non-pemungutan suara setiap tiga bulan dengan dewan eksekutif.
Langkah Trump ini memicu kekhawatiran para kritikus, karena dianggap menyaingi peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga internasional yang selama ini dikritiknya.




















