Trump Tetap Kenakan Tarif Impor 32 Persen kepada Indonesia, Tegaskan Sikap Tegas Soal Defisit Perdagangan
Internasional | Selasa, 8 Juli 2025
PIFA, Internasional - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memutuskan untuk tetap mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap semua produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan diunggah ke media sosial oleh Trump.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” tulis Trump dalam surat tersebut.
Keputusan tersebut menunjukkan bahwa negosiasi intensif antara kedua negara sejak pengumuman awal pada April lalu belum menghasilkan kesepakatan baru. Dalam suratnya, Trump menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi mengatasi defisit perdagangan AS dengan Indonesia, yang menurutnya telah berlangsung terlalu lama.
“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” lanjut Trump dalam suratnya.
Ancaman Balasan dan Peluang Investasi
Trump juga memperingatkan bahwa apabila Indonesia merespons dengan kebijakan balasan berupa tarif tambahan terhadap produk AS, maka pemerintahannya akan meningkatkan tarif lebih tinggi lagi. Ia menyebutkan bahwa tarif tambahan akan “sesuai jumlah itu ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”.
Namun, dalam nada yang lebih lunak, Trump membuka peluang penghapusan tarif bagi produk Indonesia dengan syarat perusahaan-perusahaan Indonesia bersedia membangun atau memproduksi barangnya langsung di wilayah Amerika Serikat. Ia menjamin bahwa permohonan investasi dari Indonesia akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.
“Jika Indonesia memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat, maka kami tidak akan mengenakan tarif,” katanya.
Indonesia Bukan Satu-satunya Sasaran
Dalam pengumuman tersebut, Trump juga membagikan surat serupa yang ditujukan kepada sejumlah kepala negara Asia Tenggara lainnya. Thailand dan Kamboja diketahui mengalami pengurangan tarif tambahan menjadi 36 persen dari sebelumnya 36 dan 49 persen. Sebaliknya, Malaysia justru terkena kenaikan tarif dari 24 persen menjadi 25 persen.
Trump menegaskan bahwa penyesuaian tarif diberlakukan berdasarkan tinjauan terhadap hubungan dagang bilateral serta kesediaan negara mitra dalam membuka akses pasar yang lebih luas kepada produk-produk Amerika.
Respons Indonesia Dinantikan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Indonesia, baik dari Presiden Prabowo Subianto maupun Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait keputusan tarif terbaru ini. Sebelumnya, Sri Mulyani sempat angkat bicara soal ancaman tarif 10 persen yang dilontarkan Trump terhadap negara-negara BRICS, namun belum menyentuh soal angka spesifik untuk Indonesia.
Keputusan Trump ini berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap hubungan dagang Indonesia-AS, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil. Pemerhati ekonomi memperkirakan bahwa langkah ini bisa mendorong Indonesia untuk mencari pasar alternatif atau memperkuat kerja sama regional di Asia.
Pemerintah Indonesia diperkirakan akan mengkaji secara hati-hati langkah balasan yang tidak merugikan sektor ekspor nasional, sembari menjaga jalur diplomasi tetap terbuka.