Tugu Nol Kilometer Sabang Jadi Saksi Pelepasan Touring NMAX TURBO dan Penyerahan Unit Untuk Konsumen Pertama di Sumatera
Sabang | Minggu, 29 September 2024
Touring NMAX TURBO yang start di Tugu Nol Kilometer Sabang. (Dok. Yamaha)
Sabang | Minggu, 29 September 2024
Lokal
PIFA, Lokal - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin mengatakan pihaknya bakal meninjau perusahaan-perusahaan guna melihat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). "Sudah kita jadwalkan ke lapangan meninjau perusahaan untuk melihat penerapan K3 di sana," ujarnya, kemarin. Penerapan manajemen K3 itu, kata Heri, wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan. Pasalnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER. 15/Men/VIII/2008. "Berdasarkan aturan perlindungan pekerja sudah harus dipenuhi sejak mulai operasional. Kalau abai ya dapat sanksi," ujarnya. Heri mengutarakan, pihaknya menaruh perhatian lebih guna mengawal K3 bagi pekerja. Hal ini sudah menjadi tupoksi dan dan tanggung jawab Komisi V yang membidangi ketenagakerjaan. “Terutama pantauan ini di perusahaan yang punya resiko besar,” tandasnya. (ap)
Nasional
PIFA, Nasional - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah mengungkapkan adanya usulan untuk menerapkan pajak bagi industri judi online dalam sebuah Rapat Kerja dengan Anggota Komisi I DPR RI di Jakarta pada Senin, 4 September 2023. Pernyataan ini muncul saat Anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani, meminta komitmen dari Menteri Budi untuk memasukkan aturan larangan terhadap perjudian online ke dalam Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Christina Ariyani, dengan tegas, bertanya kepada Menteri Budi, "Bisa saya minta komitmen bapak untuk memuat aturan larangan perjudian itu kita adopsi di dalam RUU ITE?" Namun, dalam jawabannya, Menteri Budi Arie Setiadi menekankan perlunya diskusi yang mendalam sebelum mengambil tindakan apa pun terkait larangan perjudian online. Dia menyatakan, "Begini Bu Christina, tadi kan saya bilang ini musti diskusinya agak dingin. Karena bukan apa-apa, negara mau larang mau apa bukan soal larangan bukan soal teknologinya." Menteri Budi juga menjelaskan bahwa masalah perjudian online memiliki dimensi transnasional, di mana pelaku judi online dapat beroperasi dari luar negeri, seperti Kamboja dan Thailand, di mana perjudian online diizinkan. "Kita tangkap mereka di Kamboja, di sana judi legal, di Thailand juga sama," tambahnya. Selanjutnya, Menteri Budi mengungkapkan bahwa dalam diskusi dengan berbagai pihak, ada pendapat untuk memungut pajak dari industri judi online sebagai salah satu solusi. Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pembahasan tersebut dan menegaskan bahwa dia tidak berada dalam posisi untuk mengambil keputusan terkait usulan tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, merespons pernyataan Menteri Budi dengan menjelaskan bahwa usulan memajaki judi online yang disampaikan oleh Menteri Budi hanya salah satu alternatif yang dibahas dalam upaya mengatasi perjudian online. Almasyhari juga menegaskan bahwa secara undang-undang, perjudian online tetap dilarang di Indonesia. "Enggak, itu hanya alternatif-alternatif tapi enggak ada yang setuju kok. Beliau sendiri juga menyampaikan, di Indonesia secara undang-undang itu dilarang," kata Almasyhari seperti dikutip dari CNNIndonesiacom, Selasa (5/9).
Lokal
PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Rumah Sakit ProMEDIKA Pontianak, Kalimantan Barat, umumkan tutup operasional mulai 1 April 2025. Kabar mengejutkan tersebut disampaikan pihak rumah sakit melalui akun Instagram resminya @rs.promedika pada Selasa, 2 April 2025."Mulai tanggal 1 April 2025 Rumah Sakit ProMEDIKA sudah tidak beroperasional. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Anda selama ini," tulis akun Instagram @rs. promedika. Dari pantauan dilokasi, sudah tidak tampak lagi aktivitas di dalam rumah sakit yang berada di Jalan Gusti Sulung Lelanang tersebut. Hanya seorang petugas keamanan yang berjaga. Serta satu unit mobil ambulans masih terlihat berada di depan pintu masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko juga membenarkan kabar tersebut. Alasan rumah sakit menutup operasional belum diketahui. "Kita hanya diberikan informasi terkait penutupan operasional saja," ucap Saptiko. Adapun keputusan RS Promedia menutup operasional sudah dua kali dilakukan. Penutupan pertama dilakukan saat pandemi Covid-19 melanda. “Penutupan kali ini, kita tidak tahu alasannya," ujar Saptiko.Sebagai informasi, berdiri sejak 24 Maret 2007, Rumah Sakit Promedika sudah 18 tahun berada di Kota Pontianak dan melayani masyarakat serta memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Banyak warga yang menyayangkan penutupan rumah sakit tersebut.