Tuntutan Dipenuhi, Pemimpin Mahasiswa India Akhiri Mogok Makan 16 Hari
Internasional | Jumat, 21 Agustus 2026
Reuters
Internasional | Jumat, 21 Agustus 2026










Lokal

Berita Lokal, PIFA - Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (9/8/2022) pagi. Peresmian tersebut merupakan salah satu rangkaian agenda kunjungan kerja RI 1 ke Kalbar, selain peresmian tower A dan B RSUD Soedarso di Kota Pontianak dan pembagian bantuan sosial di Pasar Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang. Jokowi menerangkan, kehadiran pelabuhan tersebut, bakal memperkuat kompetitif daya saing dari produk unggulan yang dihasilkan Provinsi Kalimantan Barat. "Investasi yang besar ini harus bisa memperkuat daya saing dan memperbaiki konektivitas antar-pelabuhan, antar-pulau, hingga antar-negara," jelasnya. "Karena di Kalbar memiliki kekuatan besar, mulai dari palm oil, bauksit, dan produk unggulan lain," katanya. Jokowi menyatakan, Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak memiliki kapasitas yang mampu menampung 500.000 twenty-foot equivalent unit (TEUs) dan 8 juta non-peti kemas. "Dan ini merupakan pelabuhan terbesar di Pulau Kalimantan," katanya. Presiden juga meminta akses jalan dari Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak itu diperlebar, sehingga perjalanan kendaraan lancar. “Di sini ada Menteri Pekerjaan Umum hadir, diselesaikan sekalian, sehingga perjalanan kontainer semua bisa lancar," katanya. Sejumlah menteri dan pejabat negara mendampingi Presiden, diantaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Militer Presiden Marsdya TNI M Tonny Harjono. Kemudian Komandan Paspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Lokal

PIFA, Pamekasan - Aparat Kepolisian Resor Pamekasan mengungkap praktik produksi petasan berdaya ledak tinggi yang dilakukan sejumlah warga di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.Kapolres Pamekasan, Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Polsek Larangan sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah."Pengungkapan produksi petasan ini berkat operasi yang dilakukan Polsek Larangan sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kemarin," kata Hendra saat merilis kasus tersebut, Sabtu.Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap satu pelaku berinisial D (18), warga Dusun Duwak Tinggi, Desa Blumbungan. Sementara 11 orang lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.Kapolres menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas melakukan patroli dan mendengar suara ledakan keras dari dalam rumah warga."Tim yang mendengar adanya ledakan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara dan di sana terungkap bahwa ledakan tersebut terjadi di lokasi produksi petasan yang dilakukan oleh warga berinisial D ini," katanya.Dari lokasi, polisi menyita ratusan petasan siap pakai berbagai ukuran, mulai dari 3 hingga 12 cm, serta petasan renteng sepanjang 3 meter. Selain itu, ditemukan pula bahan peledak seperti 5 kilogram bubuk mesiu, belerang, serbuk arang, tepung kanji, dan 2 kilogram booster kelingking."Timbangan elektrik yang digunakan tersangka dan kawan-kawan membuat bom juga kami sita, berikut alat pembuat petasan dari kayu dan pipa besi, alat perekat, serta selongsong petasan," katanya.Barang bukti lain yang diamankan antara lain tiga unit telepon seluler, empat sepeda motor, serta plastik bahan balon udara. Saat ini, polisi juga berkoordinasi dengan Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan penanganan bahan peledak berjalan aman."Saat ini, kami berkoordinasi dengan tim Penjinak Bom Brimob Polda Jatim untuk penanganan material bahan peledak agar tetap aman," katanya.Terkait 11 pelaku lain yang melarikan diri, pihak kepolisian telah mengantongi identitas mereka dan meminta agar segera menyerahkan diri.Dalam catatan Polres Pamekasan, selama enam hari terakhir terdapat tujuh korban luka akibat petasan, yang mayoritas merupakan perakit. Salah satu kasus terjadi pada 15 Maret 2025 di Kecamatan Tlanakan, yang menyebabkan seorang warga mengalami patah kaki hingga harus diamputasi.Insiden lain terjadi pada 16 Maret 2026 di Kecamatan Pegantenan yang mengakibatkan lima orang mengalami luka bakar, serta pada 20 Maret 2026 seorang remaja mengalami luka berat akibat ledakan bahan petasan.Polisi mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun menggunakan petasan berdaya ledak tinggi karena berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa.
Lokal

PIFA.CO.ID, KUBU RAYA - Satreksrim Polresta Kubu Raya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang pemuda berinisial SF (24), warga Sungai Rengas, Kubu Raya, pada Sabtu pagi (12/4/2025). Pembongkaran dilakukan untuk keperluan autopsi, memastikan penyebab pasti kematian korban sebelumnya dilaporkan meninggal akibat perkelahian dengan tetanggnya di Jalan Tanggul Limbung, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis malam (27/3/2025).Kasat Reskrim Polresta Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan lantaran pada saat korban meninggal dunia belum sempat dilakukan visum. Sebab, usai kejadian tersebut keluarga korban baru melapor ke Polsek Sungai Kakap dan langsung ditangani oleh Polres Kubu Raya.“Hari ini kita melakukan ekshumansi dan autopsi terkait perkara penganiayaan. Pada saat terjadinya penganiayan tersebut, dua hari setelah kejadian baru dilaporkan oleh polsek kakap. Sehingga pada saat korban meninggal dunia belum ada visum. Sehingga perlu dilakukanya autopsi untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia,” ungkapnya.Pembongkaran makam yang berada di Jalan Pramuka, Taman Safina II, Kabupaten Kubu Raya sekitar pukul 08.45 itu dilakukan bersama Biddokes Polda Kalbar dr. Vernando Parlindungan beserta jajaran Polsek Kakap dan Polres Kubu Raya.“Hasil autopsi akan menjadi alat bukti penting dalam proses penyidikan dan nantinya kita serahkan kepada jaksa penuntut umum sebagai bagian dari berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnyaPantauan di lapangan, proses ekshumasi berlangsung tertutup dengan kain terpal oranye yang menutupi area penggalian. Sejumlah warga terlihat memadati lokasi pemakaman tersebut.Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.