Foto: Instagram @ustadzandulsomad_official


Berita Nasional, - Pendakwah populer Ustad Abdul Somad atau UAS dikabarkan dideportasi dari Singapura. Hal ini dikabarkan Abdul Somad melalui akun instagramnya, Selasa (17/5/2022).
 
Dalam uanggahan tersebut UAS mengabarkan dirinya berada di ruang 1 x 2 meter di Imigrasi Singapura, sebelum dideportasi dari negara tersebut.
 
“UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis Abdul Somad
 
Dalam  wawancara dengan akun youtube Hai Guys Official yang kerap mengunggah kegiatannya, Abdul Somad  membenarkan kabar bahwa dia dideportasi dari Singapura.
“Info bahwa saya dideportasi dari Singapura itu sohih, betul, bukan hoaks,” ujar Abdul Somad.
 
Abdul Somad menjelaskan dia berangkat ke Singapura pada  Senin (16/5/2022) dari Batam. Dia tiba di Pelabuhan Tanah Merah sekitar pukul 01.30 Wib. 
 
Dia berangkat dengan beberapa sahabatnya beserta istri dan anaknya. Abdul Somad mengunjungi Singapura untuk berlibur.
 
“Ini kan dalam rangka libur, kebetulan sahabat saya dekat rumahnya dari Singapur,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo atau Tommy buka suara perihal Ustaz Abdul Somad yang mengaku dideportasi dari Singapura.
 
“Saya sudah minta penjelasan dari (Immigration and Checkpoints Authority) ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (berhak) berkunjung ke Singapore,” katanya dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (17/5/2022).
 
Tommy lebih lanjut menuturkan kendati mendapatkan informasi tersebut, Immigration and Checkpoints Authority (ICA) tidak menjelaskan kriteria apa yang ditetapkan sehingga Ustaz Abdul Somad tidak dapat masuk ke Singapura.
 
“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah Ustaz Abdul Somad masuk blacklist mereka atau tidak,” kata Tommy.
 
“NTL (note time limit) umum dilakukan Imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” ujarnya.


Berita Nasional, - Pendakwah populer Ustad Abdul Somad atau UAS dikabarkan dideportasi dari Singapura. Hal ini dikabarkan Abdul Somad melalui akun instagramnya, Selasa (17/5/2022).
 
Dalam uanggahan tersebut UAS mengabarkan dirinya berada di ruang 1 x 2 meter di Imigrasi Singapura, sebelum dideportasi dari negara tersebut.
 
“UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis Abdul Somad
 
Dalam  wawancara dengan akun youtube Hai Guys Official yang kerap mengunggah kegiatannya, Abdul Somad  membenarkan kabar bahwa dia dideportasi dari Singapura.
“Info bahwa saya dideportasi dari Singapura itu sohih, betul, bukan hoaks,” ujar Abdul Somad.
 
Abdul Somad menjelaskan dia berangkat ke Singapura pada  Senin (16/5/2022) dari Batam. Dia tiba di Pelabuhan Tanah Merah sekitar pukul 01.30 Wib. 
 
Dia berangkat dengan beberapa sahabatnya beserta istri dan anaknya. Abdul Somad mengunjungi Singapura untuk berlibur.
 
“Ini kan dalam rangka libur, kebetulan sahabat saya dekat rumahnya dari Singapur,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo atau Tommy buka suara perihal Ustaz Abdul Somad yang mengaku dideportasi dari Singapura.
 
“Saya sudah minta penjelasan dari (Immigration and Checkpoints Authority) ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (berhak) berkunjung ke Singapore,” katanya dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (17/5/2022).
 
Tommy lebih lanjut menuturkan kendati mendapatkan informasi tersebut, Immigration and Checkpoints Authority (ICA) tidak menjelaskan kriteria apa yang ditetapkan sehingga Ustaz Abdul Somad tidak dapat masuk ke Singapura.
 
“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah Ustaz Abdul Somad masuk blacklist mereka atau tidak,” kata Tommy.
 
“NTL (note time limit) umum dilakukan Imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” ujarnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya