Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, saat menerima dua piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Selasa (23/1/2024).. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan apresiasi terhadap kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak pada Selasa (23/1/2024).

Bupati Muda menyebut kegiatan tersebut sangat positif karena mengedukasi mengenai pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, guna memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki.

"Ini (pendaftaran kekayaan intelektual) kan ingin membuktikan bahwa sebuah produk yang memang asalnya di situ, punya ciri khas, dan identitas lokasinya itu sehingga produknya otentik, tidak palsu. Misalnya langsat, kopi, atau jahe, itu memang di situ koordinat lokasinya," ungkap Muda Mahendrawan usai kegiatan.

Muda menyatakan bahwa pendaftaran berbagai produk kekayaan intelektual akan melindungi produk tersebut dari tindakan pembajakan oleh pihak-pihak tertentu, dan orisinalitas produk juga akan terjamin dengan adanya pendaftaran.

"Jangan sampai produknya sudah bagus kemudian ada yang mengatasnamakan atau mencatut," tegasnya.

Muda menjelaskan bahwa proses pendaftaran kekayaan intelektual ternyata sangat mudah, dan ia mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan produk-produk kekayaan intelektual yang dimiliki.

"Mungkin sebagian masyarakat belum tahu bahwa proses pendaftarannya itu mudah. Pemerintah kabupaten sendiri sudah mendaftarkan sejumlah inovasi di berbagai perangkat daerah. Ada sekitar 20-an inovasi dan ternyata gampang mendaftarkannya," terangnya.

Dengan demikian, Muda menekankan pentingnya mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki kreativitas untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.

"Kita harus dinamis dan bergerak terus. Ketika menemukan ada hal baru yang itu penciptaan dan khas, sebenarnya itu harus cepat didaftarkan. Jangan sampai diklaim pihak lain. Harus cepat diurus," pesan Muda. (yd)

 

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan apresiasi terhadap kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak pada Selasa (23/1/2024).

Bupati Muda menyebut kegiatan tersebut sangat positif karena mengedukasi mengenai pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, guna memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki.

"Ini (pendaftaran kekayaan intelektual) kan ingin membuktikan bahwa sebuah produk yang memang asalnya di situ, punya ciri khas, dan identitas lokasinya itu sehingga produknya otentik, tidak palsu. Misalnya langsat, kopi, atau jahe, itu memang di situ koordinat lokasinya," ungkap Muda Mahendrawan usai kegiatan.

Muda menyatakan bahwa pendaftaran berbagai produk kekayaan intelektual akan melindungi produk tersebut dari tindakan pembajakan oleh pihak-pihak tertentu, dan orisinalitas produk juga akan terjamin dengan adanya pendaftaran.

"Jangan sampai produknya sudah bagus kemudian ada yang mengatasnamakan atau mencatut," tegasnya.

Muda menjelaskan bahwa proses pendaftaran kekayaan intelektual ternyata sangat mudah, dan ia mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan produk-produk kekayaan intelektual yang dimiliki.

"Mungkin sebagian masyarakat belum tahu bahwa proses pendaftarannya itu mudah. Pemerintah kabupaten sendiri sudah mendaftarkan sejumlah inovasi di berbagai perangkat daerah. Ada sekitar 20-an inovasi dan ternyata gampang mendaftarkannya," terangnya.

Dengan demikian, Muda menekankan pentingnya mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki kreativitas untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.

"Kita harus dinamis dan bergerak terus. Ketika menemukan ada hal baru yang itu penciptaan dan khas, sebenarnya itu harus cepat didaftarkan. Jangan sampai diklaim pihak lain. Harus cepat diurus," pesan Muda. (yd)

 

0

0

You can share on :

0 Komentar