Untan Gandeng PT Netta Code Indonesia dan Puluhan Mitra UMKM Sukseskan Khatulistiwa Business Academy 2024
Pontianak | Minggu, 22 September 2024
Untan menggandeng PT Netta Code Indonesia dan puluhan Mitra UMKM untuk sukseskan Khatulistiwa Business Academy 2024
Pontianak | Minggu, 22 September 2024
Lokal
Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyatakan, kalau Pemerintah Daerah Kapuas Hulu siap untuk menerima dan mendukung program Smart City dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rabu (3/11/2021). Wahyudi mengatakan, program tersebut harus didukung karena Kapuas Hulu sangat memerlukan jaringan internet untuk penyusunan dokumen. "Mengapa harus kita dukung, karena Kapuas Hulu sangat membutuhkan sinyal dan jaringan internet lebih luas. Sebab itu dokumen perlu di susun lebih baik ke depan” ujarnya. Wabup menuturkan, semoga setelah asesment ini diharapkan Kapuas Hulu masuk 50 dalam skema pendamping Kemenkominfo RI dalam master plan smart city. "Semoga juga ada dukungan pembangunan infrastruktur telekomunikasi agar Smart City bisa terwujud," ucapnya. Dijelaskannya juga bahwa kalau dirinya juga telah menghadiri rapat virtual penilaian (assessment) dan paparan dalam rangka program gerakan menuju smart city tahun 2022. "Dimana Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melakukan penilaian atau asesment dalam rangka program gerakan menuju smart city, salah satunya Kabupaten Kapuas Hulu, provinsi Kalimantan Barat. Asesment pada kabupaten Kapuas Hulu dilakukan secara virtual dari tim penilaian," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kapuas Hulu, Istiwa menjelaskan bahwa asesment kali ini dalam rangka program gerakan Smart City dari Kemenkominfo. "Ini adalah upaya untuk mengukur kesiapan Kapuas Hulu untuk menuju smart city," ujarnya. Terkait dengan akses informasi sekarang ini, kata Istiwa sudah 100 persen untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas Hulu. "Penggunan sistem informasi tersebut semua OPD sudah jalan," ucapnya. Istiwa menyatakan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) beberapa tahun ini, SPBE Kapuas Hulu sudah mencapai 2,6 dan nilai baik ini mendukung smart city. "Terkait Smart city Kapuas Hulu sudah ada master plan mini," ujarnya. Dari sisi potensi alam, Kapuas Hulu punya dua taman nasional. Kekuatan pemanfaatan IT secara inti dari sisi promosi pariwisata. Namun, lanjutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi Kapuas Hulu. Diantaranya SDM Kapuas Hulu masih terbatas untuk bidang IT, serta masih ada wilayah blank spot. "Namun Kapuas Hulu ada dapat pembangunan BTS dan jaringan internet dari Kominfo RI. Kemudian ada program Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) untuk mendukung sektor promosi baik wisata dan lainnya. Selain itu Pemda Kapuas Hulu sudah membuka area wifi gratis untuk warga di sejumlah fasilitas umum," ungkapnya.
Lokal
Berita Ketapang, Kalbar - Pifa, Yayasan Inisiasi Rehabilitasi Alam Indonesia (YIARI) bekerjasama dengan Politeknik Negeri Ketapang (POLITAP) mengadakan kegiatan pelatihan pengolahan nanas menjadi aneka produk olahan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 27-28 September 2021 bertempat di Balai Dusun Desa Sungai Besar,Kec.Matan Hilir Selatan. Kegiatan ini diikuti sekitar 60 ibu-ibu petani nanas Desa Sungai Besar dan Desa Pematang Gadung yang merupakan desa dampingan YIARI. Bertindak sebagai trainer dari POLITAP dalam kegiatan ini adalah Ibu Ningrum Dwi Hastuti,S.TP.,MP dan Pak A. Nova Zulfahmi,S.Pi.,M.Sc. Turut hadir dalam acara pembukaan adalah Direktur Politeknik Negeri Ketapang Pak Endang Kusmana,SE.,MM.,Ak.CA. Dalam sambutannya Pak Endang menyampaikan bahwa POLITAP siap membantu untuk mendampingi desa binaan YIARI salah satu bentuk supportnya adalah dengan melakukan pelatihan-pelatihan dan tersedianya mesin packaging yang bisa digunakan ,selain itu juga adanya sentral Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di POLITAP. Sementara Markolaus Sutopo,S.E selaku Koordinator Program Community Development YIARI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen YIARI dalam mendampingi dan memberdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan melalui peningkatan ekonomi masyarakat.Kegiatan pelatihan pengolahan nanas menjawab kegelisaan petani disaat musim panen melimpah harga murah dan bahkan cenderung tidak laku dan pada akhirnya busuk sehingga buah nanas perlu dijadikan produk olahan supaya bisa disimpan lama dan dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Lokal
PIFA, Lokal – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 395,7 gram yang berhasil disita pada awal Juni 2025. Pemusnahan tersebut berlangsung di aula Mapolres Kubu Raya dan disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, AVSEC Bandara Supadio, serta sejumlah jurnalis dari wilayah Kubu Raya.Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus peredaran narkotika di Bandara Internasional Supadio Pontianak, yang melibatkan dua tersangka berinisial AI dan IN.Kasat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan menuangkan sabu ke dalam cairan pembersih sebagai wujud transparansi penegakan hukum.“Barang bukti ini kita amankan bersama tersangkanya pada bulan Juni 2025 lalu di area Kargo Bandara Supadio Pontianak dan Area Keberangkatan Bandara Supadio Pontianak,” ujar Ade.Salah satu tersangka, AI (26), diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Pamekasan, Jawa Timur. Ia ditangkap oleh Tim Labubu dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada Kamis (5/6/2025), saat hendak membawa sabu ke Surabaya melalui penerbangan dari Bandara Supadio.“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak AVSEC Bandara Supadio, Tim Labubu berhasil mengamankan AI. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket plastik klip transparan yang masing-masing berisi sabu dengan berat total 396,22 gram. Paket itu disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan pelaku,” pungkas Ade.Dalam pemeriksaan awal, AI mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial DR yang berdomisili di Surabaya. Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp15 juta untuk sekali pengiriman narkotika tersebut.“AI mengaku hanya sebagai kurir dan tidak mengetahui lebih jauh perihal jaringan pengedarannya. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat yang lebih luas,” tambahnya.Saat ini, kedua tersangka tengah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 133 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan komitmen kami dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas Ade.