Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Perguruan Tinggi (PT) se-Indonesia. (Dok. Istimewa)

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Perguruan Tinggi (PT) se-Indonesia. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalUntan Hadiri Rakornas Satgas PPKS PT Se-Indonesia, Komitmen Cegah Kekerasan Seksual

Untan Hadiri Rakornas Satgas PPKS PT Se-Indonesia, Komitmen Cegah Kekerasan Seksual

Jakarta | Rabu, 18 Oktober 2023

PIFA, Lokal - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Perguruan Tinggi (PT) se-Indonesia di Sheraton Gandaria Jakarta pada hari Selasa (3/10/2023) lalu. Rakornas ini dihadiri oleh perwakilan Satgas PPKS dari 250 PT di Indonesia.

Rakornas yang dihadiri oleh 250 Perguruan Tinggi ini terdiri dari unsur Ketua/Sekretaris Satgas dan unsur mahasiswa Satgas PPKS dari perguruan tinggi negeri dan swasta, dengan jumlah peserta 500 orang. Satgas PPKS Universitas Tanjungpura (Untan) juga menghadiri kegiatan tersebut, diwakili oleh Emilya Kalsum, ST., MT., IAI., IPM sebagai Ketua Satgas PPKS Untan dan Lady Cleophila Mardhatillah sebagai perwakilan Anggota Satgas PPKS Untan unsur mahasiswa.

Kegiatan Rakornas turut dihadiri Menteri pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A, Itjen Kemendikbudristek dan plt Dirjen Dikti. Kehadiran Menteri dan sejumlah pejabat tinggi Kemendikbudristek sebagai bentuk komitmen stakeholder  terhadap pemberantasan pelecehan dan kekerasan seksual dilingkungan kampus.

Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim, menyampaikan bahwa kekerasan seksual adalah masalah yang harus ditangani secara serius. Kemendikbudristek telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan PT, termasuk pembentukan Satgas PPKS di setiap PT.

Mendikbudristek dalam sesi diskusi memberikan apresiasi terhadap perguruan tinggi yang sudah berhasil membentuk Satgas PPKS. Ia berharap kehadiran Satgas mampu mencegah ataupun memfasilitasi layanan yang dibutuhkan para korban melalui kolaborasi para ahli hukum maupun psikolog.

“Kalau ada kasus kekerasan yang terjadi, jarang sekali dapat dibuktikan. Pada saat kejadian kerap kali tidak ada saksi. Hal ini menjadi tantangan bagi Satgas yang mengemban tugas mulia dan luar biasa. Maka perlu upaya gerak bersama! Kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk unsur penegak hukum,” ungkap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Selasa (3/10).

Nadim juga menegaskan wewenang Satgas PPKS di kampus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia juga menjabarkan beberapa sanksi yang dapat diberlakukan apabila terlapor terbukti melakukan kekerasan hingga ditetapkan sebagai pelaku.

“Jadi, Satgas PPKS berhak memberikan sanksi kepada para pelaku kekerasan seksual. Oleh sebab itu, diharapkan perguruan tinggi wajib memberikan dukungan tertinggi di lingkungan kampus,” tutur dia.

Ia juga mengapresiasi upaya percepatan pembentukan Satgas di perguruan tinggi di provinsi maupun di daerah-daerah dalam lingkup wilayah Indonesia dengan ragam tantangan yang ada, dan beliau juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual.

Inspektur Jenderal Kemendikbud selaku Ketua Pokja PPKS Ibu Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH, SE, MH mengemukakan bahwa dampak terbesar Satgas adalah dampak individu korban. Menurutnya, ketika sanksi berhasil diberikan kepada para pelaku maka akan dapat mencegah keberulangannya dan juga dapat mengurangi kasus kekerasan seksual.

Ia menghimbau agar sosialisasi dan edukasi dapat terus dilakukan di berbagai aktivitas dalam lingkup perguruan tinggi, mulai dari acara penerimaan mahasiswa baru, pembekalan Ormawa ataupun aktivitas lainnya.

Ia menghimbau agar mekanisme pelaporan hasil monev dapat dilakukan setiap semester.

“Buat laporan tentang kegiatan pencegahan kekerasan seksual, hasil survei satgas, data pelaporan, kegiatan penanganan kekerasan seksual, serta kegiatan pencegahan keberulangan kekerasan seksual secara rutin setiap akhir semester,” ujarnya.

Ia berharap gerakan bersama mewujudkan Satgas PPKS dapat semakin meningkat demi mewujudkan perguruan tinggi yang semakin sehat dan bersih dari kekerasan.

Pada akhir Rakornas, Satgas PPKS kategori dosen/tendik dan mahasiswa berkomitmen untuk mengusung keberlangsungan Satgas PPKS ini di lingkungan PT.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas PPKS Perguruan Tinggi sebagai wujud kolaborasi dan koordinasi antara Kemendikbudristek dengan Satgas PPKS Perguruan Tinggi dalam rangka penguatan peran Satgas PPKS di perguruan tinggi khususnya menghadapi kompleksitas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Penulis: Lady Cleophila Mardhatillah, Bendahara Umum UKM PP LISMA UNTAN 2023/2024

Rekomendasi

Foto: Inggris Sambut Hangat Volodymyr Zelensky Usai Cekcok dengan Donald Trump | Pifa Net

Inggris Sambut Hangat Volodymyr Zelensky Usai Cekcok dengan Donald Trump

Inggris
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Panduan Lengkap Puasa Ramadhan: Niat, Waktu hingga Tata Caranya | Pifa Net

Panduan Lengkap Puasa Ramadhan: Niat, Waktu hingga Tata Caranya

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Situs PeduliLindungi Sempat Diretas, Tampilkan Konten Judi Online: Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada | Pifa Net

Situs PeduliLindungi Sempat Diretas, Tampilkan Konten Judi Online: Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada

Indonesia
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Puan Maharani Minta Kader PDIP Akhiri Perseteruan dengan Jokowi | Pifa Net

Puan Maharani Minta Kader PDIP Akhiri Perseteruan dengan Jokowi

Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini | Pifa Net

KPK Temukan Indikasi Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 jadi Rp8.000, Kepala BGN Bilang Begini

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Viral PKL Kuasai Kursi Publik di Waterfront Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Angkat Bicara | Pifa Net

Viral PKL Kuasai Kursi Publik di Waterfront Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Angkat Bicara

Pontianak
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: Mertua Pratama Arhan Tuduh Pemain Timnas Pura-pura Cedera, RS Mitranya PSSI Beri Klarifikasi | Pifa Net

Mertua Pratama Arhan Tuduh Pemain Timnas Pura-pura Cedera, RS Mitranya PSSI Beri Klarifikasi

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Sekolah Rakyat Resmi Dimulai Serentak di Berbagai Penjuru Indonesia | Pifa Net

Sekolah Rakyat Resmi Dimulai Serentak di Berbagai Penjuru Indonesia

Nasional
| Senin, 14 Juli 2025
Foto: Agustiani Tio Mengaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto    | Pifa Net

Agustiani Tio Mengaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0 | Pifa Net

Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0

Italia
| Senin, 27 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Pemerintah Dukung PSSI Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Iriawan Sampaikan Terima Kasih | Pifa Net

Pemerintah Dukung PSSI Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Iriawan Sampaikan Terima Kasih

Berita Sports, PIFA - Indonesia berencana akan mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah Piala Asia 2023. Upaya ini disambut baik dan didukung oleh Pemerintah. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya telah berkoodinasi langsung dengan pemerintah. Sebelumnya Indonesia melalui PSSI masih mengkaji untuk ikut bidding Piala Asia 2023. Sebab, penyelenggaraan Piala Asia 2023 berdekatan dengan berakhirnya Piala Dunia U-20 yang juga diselenggarakan di Indonesia. "Setelah PSSI berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kemenpora, akhirnya PSSI resmi mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah Piala Asia 2023.  PSSI pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Menpora Zainudin Amali  yang telah mendukung rencana ini,” kata Iriawan, dikutip PIFA dari laman resmi PSSI. Seperti diketahui bersama, Piala Asia 2023 seharusnya digelar di Tiongkok pada 16 Juni- 16 Juli 2023. Namun, Tiongkok memilih mengundurkan diri sehubungan dengan kasus covid-19 yang meningkat. Soal tuan rumah, AFC menawarkan semua negara yang masuk dalam asosiasi untuk menjadi tuan rumah Piala Asia 2023, termasuk Indonesia. AFC memberikan deadline pengajuan hingga akhir Juni 2022 untuk melengkapi persyaratan. “Semua persyaratan yang diminta oleh AFC segera kita siapkan dan akan kita kirimkan secepat mungkin,’’ sambung Iriawan. Hingga saat ini sudah ada 4 negara yang mengajukan diri menjadi tuan rumah, yakni Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Qatar.  Sebelumnya Zainudin Amali menyebut PSSI akan mengajukan diri jadi tuan rumah Piala Asia 2023. PSSI sudah menyampaikan permohonan dan Pemerintah telah mendukung langkah tersebut. "Ada permohonan dari PSSI untuk jadi tuan rumah Piala Asia. Pemerintah sudah setuju dan mempersilakan jadi tuan rumah. "Hasilnya seperti apa [dilihat nanti], karena Korea [Selatan], Jepang, dan Australia juga mengajukan. Kita mendukung PSSI jika mau jadi tuan rumah," kata Menpora pada jumpa pers di Kantor Kemenpora, Selasa (28/6). Kemudian Menpora juga menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah mengetahui rencana Indonesia untuk jadi tuan rumah dan mempersilahkan PSSI untuk mengajukan diri. "Saya langsung laporkan Presiden untuk meminta arahan. Kata beliau menyampaikan, silahkan kita mengajukan diri," terangnya. (yd)

Asia
| Rabu, 29 Juni 2022

Teknologi

Foto: AS Usul Kebijakan Imigran Wajib Serahkan Profil Medsos | Pifa Net

AS Usul Kebijakan Imigran Wajib Serahkan Profil Medsos

PIFA.CO.ID, TEKNO - Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (US Citizenship and Immigration Services/USCIS) mengusulkan kebijakan baru yang mengharuskan para imigran menyerahkan profil media sosial mereka saat mengajukan izin tinggal. Usulan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Presiden Donald Trump yang ingin memperketat pengawasan terhadap imigran yang masuk ke AS.Persyaratan baru ini akan berdampak pada mereka yang mengajukan permohonan kartu hijau atau Green Card, naturalisasi, pencari suaka, pengungsi, serta keluarga dari individu yang telah diberikan status suaka atau pengungsi. Menurut USCIS, kebijakan ini berpotensi mempengaruhi sekitar 3,5 juta orang."Dalam sebuah tinjauan terhadap informasi yang dikumpulkan untuk keputusan penerimaan dan pemberian manfaat imigrasi, USCIS melihat kebutuhan mengumpulkan media sosial dan nama platform media sosial para pemohon untuk memungkinkan dan membantu verifikasi identitas, penyaringan keamanan nasional dan keamanan publik, serta pemeriksaan, dan inspeksi terkait," demikian tertulis dalam pengajuan kebijakan tersebut.Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS telah menerapkan kebijakan serupa yang mengharuskan pemohon visa dari luar negeri mengungkapkan riwayat media sosial mereka selama lima tahun sebelum memasuki AS. Namun, kebijakan baru ini akan diberlakukan untuk penduduk AS yang ingin memperbarui atau mengubah status keimigrasian mereka.Pengacara senior dari Electronic Frontier Foundation, Saira Hussain, mengkritik kebijakan ini karena dapat menimbulkan efek mengerikan bagi para imigran yang akan diperiksa berdasarkan aktivitas online mereka. "Mereka adalah orang-orang yang mungkin telah tinggal di AS selama 30, 40 tahun, sebagai pemegang Green Card yang sedang mencari kewarganegaraan, atau orang-orang yang tinggal dengan jenis visa lain yang sedang mencari Green Card," ujar Hussain, dikutip dari Mashable, Senin (10/3/2025).Ia juga menilai kebijakan ini dapat mengancam kebebasan berpendapat para imigran yang berhak tinggal di AS tanpa rasa takut bahwa opini mereka di media sosial dapat digunakan untuk menolak status kewarganegaraan mereka. Meskipun demikian, pihak USCIS menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan nasional dan menyempurnakan proses penyaringan imigrasi di AS.

Amerika Serikat
| Senin, 10 Maret 2025

Nasional

Foto: Maman Abdurrahman Ditunjuk Sebagai Menteri UMKM, Fokus Majukan Sektor Usaha Mikro | Pifa Net

Maman Abdurrahman Ditunjuk Sebagai Menteri UMKM, Fokus Majukan Sektor Usaha Mikro

PIFA, Nasional - Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menunjuk politisi Partai Golkar, Maman Abdurrahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kabinet pemerintahannya yang akan datang. Pengumuman ini juga menandai adanya perubahan struktur kementerian, di mana Prabowo memisahkan Kementerian Koperasi dan UMKM menjadi dua entitas terpisah."Jadi sebenarnya ini kementerian lama, tapi nomenklaturnya dipisah. Sekarang ada Menteri Koperasi dan ada Menteri UMKM," jelas Maman di Jakarta, Senin (14/10/2024).Maman menjelaskan bahwa tugas utamanya sebagai Menteri UMKM adalah memastikan sektor UMKM yang mencakup 92 persen dari ekonomi Indonesia tetap aman dan terus berkembang. Ia mengungkapkan bahwa Prabowo memiliki harapan besar untuk menjaga dan memperkuat sektor ini, yang memainkan peran penting dalam penyerapan tenaga kerja nasional."Pak Prabowo menekankan pentingnya mengamankan 92 persen segmen UMKM ini. Itu yang beliau percayakan kepada saya," kata Maman.Lebih lanjut, Maman menyampaikan bahwa salah satu fokusnya adalah memperkuat akses permodalan untuk UMKM dan mendorong usaha mikro agar dapat bersaing di pasar internasional. Meskipun tantangannya berat, ia merasa siap menjalankan tugas yang diberikan oleh Presiden terpilih."Ini memang tugas berat, tapi Insya Allah saya siap," ujarnya.Dengan peran baru ini, Maman berharap dapat membawa sektor UMKM Indonesia ke level yang lebih tinggi, terutama dalam meningkatkan daya saing dan kemampuan ekspor, sejalan dengan visi besar Prabowo untuk menggerakkan ekonomi rakyat.

Indonesia
| Kamis, 17 Oktober 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5