Untuk Beli Beras, Motif Pelaku Bongkar Ratusan Peti Jenazah di Pemakaman Tionghoa Kubu Raya
Kubu Raya | Selasa, 6 Agustus 2024
PIFA, Lokal - Polres Kubu Raya berhasil menangkap 2 pelaku HF (40) dan IR (21) pembongkaran kompleks pemakaman Yayasan Bhakti Suci yang berlokasi di Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya yang terjadi pada Sabtu lalu (13/7/2024). Setelah diselidiki lebih lanjut, alasan pelaku merusak lebih dari 100 makam tersebut untuk membeli beras dengan mengambil kayu ulin dari peti jenazah, besi pondasi makam dan kemudian dijual.
“Buat beli beras, biasanya dapat sekali Rp 70 ribu dibagi 2. But beli beras, minyak, garam dan makanan,” ungkap salah satu pelaku saat Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya pada Senin (5/8/2024).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, dalam konferensi pers mengatakan, modus operasi pelaku adalah merusak makam terlebih dahulu dengan menggunakan palu untuk mengambil besi pondasi serta kayu ulin,”
"Terhadap perkara ini masih dilakukan pengembangan dan apabila ditemukan tersangka lain yang berkaitan dengan tindak pidana ini, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya..
Lebih lanjut, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Kubu Raya, IPDA Elyas, menyatakan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, berkas perkara tersebut sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap 1) guna dilakukan penelitian.
" Berkas perkara sudah kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum guna dilakukan penelitian dan terhadap kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," terang Elyas. (ly)