Pemerintah pusat tengah menyiapkan upaya untuk meningkatkan kualitas udara di wilayah Jabodetabek. (Antara)

PIFA, Nasional - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah menginstruksikan para pejabat terkait untuk mempersiapkan serangkaian langkah guna mengatasi permasalahan kualitas udara yang parah di daerah Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) selama seminggu terakhir. Langkah-langkah ini akan diimplementasikan dalam tiga tahapan: jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Presiden tadi menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin (14/08/2023).

Salah satu bentuk intervensi yang dijelaskan oleh Siti meliputi penerapan kebijakan standar emisi Euro 5 dan 6, penambahan area ruang terbuka hijau (RTH), serta kembali menerapkan konsep bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Pada saat yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pemerintah akan mengintensifkan pelaksanaan uji emisi. Terkait dengan efisiensi kendaraan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau yang dikenal dengan istilah "empat dalam satu".

 

“Jadi katakanlah dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun,” ungkap Budi.

Pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sekaligus meminta PLN untuk memperbanyak stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

 

“Saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV ya, dari motor, dari mobil, bersamaan dengan yang lain,” harapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para pegawainya.

 

“Artinya, work from home itu 50 persen: 50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Dan, tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” kata Heru.

Heru menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan memperketat persyaratan izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan bahan bakar Pertamax Turbo untuk kendaraan berkapasitas 2.400 cc. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemprov DKI juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.

"Peraturannya sudah ada, kami akan memperketat uji emisi di titik-titik tertentu dengan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya, serta bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan," tambah Heru.

Dia menyebut aturannya sudah ada.

"Nanti kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya, dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” tutup Heru. (yd)

 

PIFA, Nasional - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah menginstruksikan para pejabat terkait untuk mempersiapkan serangkaian langkah guna mengatasi permasalahan kualitas udara yang parah di daerah Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) selama seminggu terakhir. Langkah-langkah ini akan diimplementasikan dalam tiga tahapan: jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Presiden tadi menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin (14/08/2023).

Salah satu bentuk intervensi yang dijelaskan oleh Siti meliputi penerapan kebijakan standar emisi Euro 5 dan 6, penambahan area ruang terbuka hijau (RTH), serta kembali menerapkan konsep bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Pada saat yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pemerintah akan mengintensifkan pelaksanaan uji emisi. Terkait dengan efisiensi kendaraan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau yang dikenal dengan istilah "empat dalam satu".

 

“Jadi katakanlah dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun,” ungkap Budi.

Pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sekaligus meminta PLN untuk memperbanyak stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

 

“Saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV ya, dari motor, dari mobil, bersamaan dengan yang lain,” harapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para pegawainya.

 

“Artinya, work from home itu 50 persen: 50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Dan, tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” kata Heru.

Heru menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan memperketat persyaratan izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan bahan bakar Pertamax Turbo untuk kendaraan berkapasitas 2.400 cc. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemprov DKI juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.

"Peraturannya sudah ada, kami akan memperketat uji emisi di titik-titik tertentu dengan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya, serta bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan," tambah Heru.

Dia menyebut aturannya sudah ada.

"Nanti kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya, dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” tutup Heru. (yd)

 

0

0

You can share on :

0 Komentar