Ilustrasi perkembangan penanganan kasus gagal ginjal akut di Indonesia. (Foto: Dok. PIFA/Freepik ksandrphoto)

Ilustrasi perkembangan penanganan kasus gagal ginjal akut di Indonesia. (Foto: Dok. PIFA/Freepik ksandrphoto)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalUpdate Perkembangan Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Update Perkembangan Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Indonesia | Kamis, 27 Oktober 2022

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Kesehatan terus berupaya menangani kasus gagal ginjal akut yang mayoritasnya menyerang anak-anak di Indonesia. Terakhir, Kemenkes telah mengkonfirmasi dan merilis daftar obat sirup yang sudah bisa kembali diresepkan.

Melansir laman resmi Kemenkes, ada 156 obat yang aman untuk diresepkan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Daftar obat tersebut tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Nomor: HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang dikeluarkan pada tanggal 24 Oktober 2022.

Pada hari yang sama (24/10), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa akan mempercepat kedatangan Fomepizole sebagai pengobatan pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injuries (AKI). Obat antidotum itu diberikan secara gratis kepada seluruh pasien.

Menkes menyebut, 10 dari 11 pasien AKI yang mengkonsumsi obat sirup yang diduga tercemar senyawa kimia tertentu berangsur membaik kondisinya setelah meminum obat ini selama dalam perawatan di rumah sakit rujukan RSCM.

''Kita bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kita akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan. Kita akan memberikan obatnya kepada pasien AKI secara gratis,'' ungkap Menkes saat konferensi pers di Istana Negara, Senin (24/10).

Diketahui, hingga Senin (24/10) terdapat 251 kasus gagal ginjal akut yang berasal dari 26 provinsi. Sekitar 80% kasus terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara. 

Persentase angka kematian kasus tersebut ada di 56% atau sebanyak 143 kasus. Penambahan 6 kasus, termasuk 2 kematian, yang dilaporkan bukanlah kasus baru.

''Kasus yang dilaporkan tersebut dalah kasus lama yang terjadi di bulan September dan awal Oktober yang baru dilaporkan pada Senin. Sejak 22 Oktober hingga Senin tidak ada lagi kasus baru,'' terang Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril saat Konferensi Pers secara virtual di Jakarta (25/10).

''Walau tidak ada penambahan kasus baru, pemerintah tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan lanjutan,'' lanjut dr Syahril.

Berikut perkembangan penanganan kasus gagal ginjal akut di Indonesia:

  • 10 September 2022, Kemenkes menerima laporan adanya lonjakan kasus Gangguan Ginjal Akut (GGA) / Acute Kidney Injury (AKI) di beberapa rumah sakit dan juga dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sejak Agustus 2022. Kasus GGA yang dari tahun-tahun sebelumnya hanya ada 1 atau 2 per bulan, mulai melonjak diatas 35 per bulan di Agustus.
  • 10 September 2022, Kemenkes berkoordinasi dengan IDAI dalam sosialisasi alur deteksi dan terapi GGA
  • 10 September - 18 Oktober 2022, Kemenkes memiliki kecurigaan GGA disebabkan oleh proses infeksi atau dampak post-Covid 19 sehingga dilakukan penelitian dengan pendekatan pathological untuk mendeteksi virus, bakteri dll. Ternyata penelitian lebih lanjut ditemukan dugaan penyebabnya bukan dari unsur tersebut, namun dari senyawa toksin.
  • 25 September 2022, per 23 September, setidaknya 75 kasus GGA ditemukan di Gambia, Afrika. 50 diantaranya meninggal dunia.
  • 28 September 2022, Kemenkes mengeluarkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis GGA pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
  • 5 Oktober 2022, WHO merilis daftar obat terkontaminasi di Gambia
  • 10 Oktober 2022, Pembelian antidotum Fomepizole dari Singapura sudah sampai dan dipakai pada pasien yang dirawat di RSCM
  • 13 Oktober 2022, Kemenkes mengambil sampel obat yang dikonsumsi, urine, dan darah pasien di RSCM
  • 13 Oktober 2022, Kemenkes berkolaborasi bersama BPOM dan Puslabfor POLRI melakukan pemeriksaan sampel pasien anak dan obat-obatan yang dikonsumsi di RSCM
  • 15 Oktober 2022, BPOM mengeluarkan penjelasan sirup obat yang terkontaminasi EG dan DEG di Gambia, Afrika tidak terdaftar di Indonesia
  • 17 - 20 Oktober 2022, Puslabfor menyampaikan hasil pemeriksaan secara bertahap pada tanggal 17 dan 20 Oktober 2022
  • 18 Oktober 2022m Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran untuk menghentikan penggunaan obat sirup kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan
  • 18 Oktober 2022, hingga saat ini Melakukan penyelidikan epidemiologi dan farmakologi dengan mengambil seluruh sampel dan obat-obat pasien yang untuk diperiksa lebih lanjut
  • 20 Oktober 2022, BPOM mengeluarkan edaran perihal sirup obat yang mengandung cemaran EG dan DEG
  • 21 Oktober 2022, Kemenkes mengumumkan daftar sementara obat yang dikonsumsi oleh pasien GGA
  • 23 Oktober 2022, Pembelian kembali antidotum dari Singapura dan dari Australia
  • 23 Oktober 2022, BPOM mengeluarkan penjelasan perihal hasil pengawasan sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin/gliserol dari daftar obat yang dikonsumsi oleh pasien GGA
  • 24 Oktober 2022, BPOM merilis 156 obat yang aman diresepkan, tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Nomor: HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury)

 

Rekomendasi

Foto: Thariq Halilintar Ultah ke-26, Dapat Kado Terindah Jadi Seorang Ayah! | Pifa Net

Thariq Halilintar Ultah ke-26, Dapat Kado Terindah Jadi Seorang Ayah!

Pifabiz
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata | Pifa Net

Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata

Internasional
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: 24 Pemain Dipanggil untuk Pemusatan Latihan Timnas Sepak Bola Pantai di Bali | Pifa Net

24 Pemain Dipanggil untuk Pemusatan Latihan Timnas Sepak Bola Pantai di Bali

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Skuad Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Skuad Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Resep Gohyong Enak dan Gurih, Cocok untuk Disantap Saat Weekend | Pifa Net

Resep Gohyong Enak dan Gurih, Cocok untuk Disantap Saat Weekend

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: 106 Siswa SMAN 1 Mempawah Dipastikan Bisa Ikut SNBP 2025 | Pifa Net

106 Siswa SMAN 1 Mempawah Dipastikan Bisa Ikut SNBP 2025

Mempawah
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Blackpink Umumkan Tanggal dan Lokasi Tur Dunia Baru, Ada Indonesia? | Pifa Net

Blackpink Umumkan Tanggal dan Lokasi Tur Dunia Baru, Ada Indonesia?

Korea Selatan
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan | Pifa Net

Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Bulan Sutena Buka Suara Soal Video Syur Mirip Dirinya | Pifa Net

Bulan Sutena Buka Suara Soal Video Syur Mirip Dirinya

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Coach Indra Sjafri Fokus Benahi Tim Jelang Piala Asia U-20 | Pifa Net

Coach Indra Sjafri Fokus Benahi Tim Jelang Piala Asia U-20

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Adanya Dugaan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Sat Reskrim Polresta Pontianak Lakukan Pengecekan | Pifa Net

Adanya Dugaan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Sat Reskrim Polresta Pontianak Lakukan Pengecekan

Berita Pontianak, PIFA - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng kemasan premium serta adanya dugaan minyak goreng curah yang dikemas menyerupai minyak goreng kemasan premium di wilayah Kota Pontianak, Selasa (5/04/22) kemarin. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andu Herindra, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan mengantisipasi isu yang beredar luas di masyarakat bahwa ada dugaan minyak goreng curah yang dikemas kembali sedemikian rupa sehingga menyerupai minyak goreng kemasan premium dan dijual dengan harga sesuai minyak goreng kemasan premium. "Ada beberapa merek minyak goreng yang kami data tadi di beberapa lokasi distributor di Kota Pontianak. Ini kami laksanakan selain untuk mengecek ketersediaan minyak goreng, juga untuk memastikan atas isu yang beredar di masyarakat bahwa minyak goreng curah yang dikemas kembali sedemikian rupa sehingga menyerupai minyak goreng kemasan premium dan dijual dengan harga sesuai minyak goreng kemasan premium," jelas Kapolresta Andi Herindra. Menurut Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andu Herindra, S.I.K., dari hasil pengecekan personil di lapangan terhadap produk minyak goreng berbagai merk yang ada di berbagai distributor di Kota Pontianak tersebut, akan didistribusikan ke berbagai pasar swalayan, supermarket di wilayah Kota Pontianak. "Berdasarkan pengecekan dilapangan ketersediaan minyak goreng baik itu komoditi kelapa sawit maupun komoditi non minyak sawit (jagung, bunga matahari dan kedelai) masih stok aman dan tersedia, dan hasil koordinasi dengan Disperindag Kota Pontianak bahwa dilapangan belum ditemukan indikasi dugaan minyak curah yang dikemas menyerupai minyak kemasan premium di wilayah Kota PontianakPontianak," tutup Kapolresta Andi Herindra. (RS)

Pontianak
| Rabu, 6 April 2022

Lokal

Foto: Polisi Bidik Balap Liar dan Kejahatan Jalanan di Singkawang | Pifa Net

Polisi Bidik Balap Liar dan Kejahatan Jalanan di Singkawang

Berita Lokal, PIFA – Personel gabungan Polres Singkawan dan Polsek jajaran, menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Kota Singkawang, Minggu (21/8/2022) dini hari. Operasi ini membidik aksi meresahkan mulai dari balap liar hingga pencurian dan kekerasan. Kasi Humas Polres Singkawang, Iptu M Mauluddin menjelaskan, giat ini untuk menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat di Singkawang.  “Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Singkawang melaksanakkan kegiatan cipta kondisi ini,” katanya. Dia menerangkan, dalam kegiatan cipta kondisi itu, petugas melaksanakan patroli, razia penindakan kendaraan bermotor.  “Guna mengantisipasi terjadinya balap liar di wilayah Kota Singkawang dan mencegah terjadinya kejahatan jalananan maupun kejahatan lainnya,” terangnya. Mauluddin mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Seribu Kelenteng itu untuk menjaga kondisi wilayah tetap tentram, tanpa gangguan keamanan dan terciptanya kondusifitas sehingga aktivitas berjalan aman dan lancar. “Mari sama- sama kita jaga Kota Singkawang agar selalu aman dan kondusif, dan bila melihat ataupun menemukan gangguan keamanan agar segera menghubungi Polres Singkawang. Silakan hubungi 110,” katanya. Dia berharap, dengan laporan informasi dan kepedulian dari masyarakat, gangguan keamanan dapat dicegah. (ap) 

Singkawang
| Minggu, 21 Agustus 2022

Lokal

Foto: Profil Muda Mahendrawan, Bupati Kubu Raya 2009-2014 dan 2019-2024 | Pifa Net

Profil Muda Mahendrawan, Bupati Kubu Raya 2009-2014 dan 2019-2024

PIFA, Lokal - H. Muda Mahendrawan, S.H., M.Kn, adalah salah satu figur utama dalam dunia kepemimpinan dan pemerintahan Indonesia yang patut diperhatikan. Lahir pada tanggal 17 Agustus 1970 di Pontianak, beliau telah mengukir prestasi gemilang dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati Kubu Raya. Dikenal sebagai penggagas tagline 'Kubu Raya Menanjak', Muda Mahendrawan telah menciptakan dampak positif yang signifikan di wilayahnya. Muda Mahendrawan memulai karirnya dalam dunia pemerintahan sebagai Bupati Kubu Raya pada tahun 2008. Keberhasilannya di masa jabatan pertamanya mengukuhkan namanya sebagai pemimpin yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakatnya. Kualitas kepemimpinannya mengantarkannya pada pemilihan kembali sebagai Bupati Kubu Raya untuk masa jabatan 2018-2023, yang menunjukkan dukungan dan kepercayaan yang besar dari masyarakatnya. Salah satu hal yang membuat Muda Mahendrawan begitu dikenal adalah tagline yang diusungnya, yaitu 'Kubu Raya Menanjak'. Tagline ini bukan sekadar slogan kosong, melainkan sebuah visi yang menjadi landasan bagi pembangunan wilayah Kubu Raya dan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan tekad kuat dan komitmen yang tinggi, Bupati Muda Mahendrawan berusaha mewujudkan visi ini menjadi kenyataan yang dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Salah satu aspek yang membuat Muda Mahendrawan menjadi pemimpin yang inspiratif adalah latar belakang pendidikannya yang kuat. Ia adalah anak kelima dari Prof. H. Mahmud Akil, S.H., dan Puspitawati Mahmud Akil, seorang tokoh akademis yang pernah menjabat sebagai rektor Universitas Tanjungpura (Untan) selama dua periode pada tahun 1991-1999. Dalam keluarganya, pendidikan bukanlah sekadar tradisi, melainkan sebuah nilai yang dijunjung tinggi. Muda Mahendrawan menunjukkan keteguhan semangatnya dalam mengejar pendidikan. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura pada tahun 1994, membuktikan kecintaannya terhadap ilmu hukum. Kepenjuruan pendidikannya berlanjut saat ia mengambil Pendidikan Spesialis Magister Notariat di Universitas Gadjah Mada dari tahun 1995 hingga 1998. Pendidikan di tingkat magister ini memberikannya pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum dan administrasi. Tidak hanya berhenti pada level pendidikan, Muda Mahendrawan juga berperan aktif dalam memajukan daerahnya. Ia mendirikan kantor Notaris dan PPAT di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sebagai wujud nyata komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Tindakan ini mencerminkan peran aktifnya dalam memastikan bahwa warga Kubu Raya memiliki akses mudah ke layanan hukum yang mereka butuhkan.

Kubu Raya
| Jumat, 1 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5