Foto: beritasatu

Berita Lokal, Pontianak – PIFA Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus Agus merasa prihatin atas kemelut yang dihadapi Credit Union (CU) Keling Kumang, Lantang Tipo, dan Pancur Kasih. Posisi gereja adalah mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya. Diharapkan masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan berkeadilan dan penuh damai.

 

Pernyataan Mgr Agustinus Agus itu menanggapi berita-berita tentang masalah yang dihadapi CU Keling Kumang, Lintang Tipo dan Pancur Kasih. Credit Union merupakan lembaga keuangan berbasis anggota yang bertujuan mulia untuk memberdayakan masyarakat (anggota) untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabatnya melalui pelayanan simpan dan pinjam.

 

Dalam rilisnya yang pada Rabu (6/10/2021), Mgr Agustinus Agus menceritakan sejarah CU Keling Kumang, Lantang Tipo, dan Pancur Kasih sejak pertama kali didirikan, dan kini telah berkontribusi luas bagi masyarakat di Kalimantan Barat.

 

Menurutnya, lahirnya CU di Kalimantan Barat adalah atas inisiatif Gereja Katolik. Oleh karena itu bukan secara kebetulan dia diundang untuk meresmikan Kantor Pusat CU Keling Kumang di Tapang Sambas, Kabupaten Sekadau, CU Lantang Tipo di Bodok Kabupaten Sanggau, dan tahun 2021 yang lalu Kantor Pusat CU Pancur Kasih di Pontianak.

 

Secara historis, CU Lantang Tipo didirikan 2 Februari 1976, dengan 209.659 anggota, 667 karyawan dengan aset Rp 3,3 triliun lebih. Sedangkan CU Pancur Kasih didirikan pada 28 Mei 1987 dengan 176.851 anggota, 428 karyawan dan aset Rp 2,7 triliun. Sementara, CU Keling Kumang, didirikan ada 26 Maret 1993, dengan 190.232 anggota, 624 karyawan, dan aset sebesar Rp 1,7 triliun.

 

"Gereja Katolik Kalimantan Barat menggagas lahirnya CU ini didorong atas keprihatinan gereja terhadap kelompok yang tersingkir, miskin, dan terpinggirkan (ajaran sosial Gereja Katolik “Option for the poor”) tanpa pandang bulu," tegas Mgr Agustinus Agus.

 

Dalam perjalanan waktu, tambahya, gereja mengalami sendiri peran positif dan berbuah baik yang dilakukan oleh CU, terutama dalam masa pandemi ini. Gereja menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini.

 

"Oleh karena itu pihak gereja selalu pada posisi mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya. Gereja menjauhi posisi mencari kesalahan. Kepentingan orang banyak (bonum commune) selalu di kedepankan. Saya mendoakan agar masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan berkeadilan dan penuh damai," ujarnya.

 

Atas kejadian ini, Uskup Mgr Agustinus Agus meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan undang-undang.

 

"Saya juga mendoakan agar pihak Kepolisian bisa melaksanakan tugas pokoknya yakni mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum (UUD 1945 Pasal 30 ayat 4)," katanya.

Berita Lokal, Pontianak – PIFA Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus Agus merasa prihatin atas kemelut yang dihadapi Credit Union (CU) Keling Kumang, Lantang Tipo, dan Pancur Kasih. Posisi gereja adalah mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya. Diharapkan masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan berkeadilan dan penuh damai.

 

Pernyataan Mgr Agustinus Agus itu menanggapi berita-berita tentang masalah yang dihadapi CU Keling Kumang, Lintang Tipo dan Pancur Kasih. Credit Union merupakan lembaga keuangan berbasis anggota yang bertujuan mulia untuk memberdayakan masyarakat (anggota) untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabatnya melalui pelayanan simpan dan pinjam.

 

Dalam rilisnya yang pada Rabu (6/10/2021), Mgr Agustinus Agus menceritakan sejarah CU Keling Kumang, Lantang Tipo, dan Pancur Kasih sejak pertama kali didirikan, dan kini telah berkontribusi luas bagi masyarakat di Kalimantan Barat.

 

Menurutnya, lahirnya CU di Kalimantan Barat adalah atas inisiatif Gereja Katolik. Oleh karena itu bukan secara kebetulan dia diundang untuk meresmikan Kantor Pusat CU Keling Kumang di Tapang Sambas, Kabupaten Sekadau, CU Lantang Tipo di Bodok Kabupaten Sanggau, dan tahun 2021 yang lalu Kantor Pusat CU Pancur Kasih di Pontianak.

 

Secara historis, CU Lantang Tipo didirikan 2 Februari 1976, dengan 209.659 anggota, 667 karyawan dengan aset Rp 3,3 triliun lebih. Sedangkan CU Pancur Kasih didirikan pada 28 Mei 1987 dengan 176.851 anggota, 428 karyawan dan aset Rp 2,7 triliun. Sementara, CU Keling Kumang, didirikan ada 26 Maret 1993, dengan 190.232 anggota, 624 karyawan, dan aset sebesar Rp 1,7 triliun.

 

"Gereja Katolik Kalimantan Barat menggagas lahirnya CU ini didorong atas keprihatinan gereja terhadap kelompok yang tersingkir, miskin, dan terpinggirkan (ajaran sosial Gereja Katolik “Option for the poor”) tanpa pandang bulu," tegas Mgr Agustinus Agus.

 

Dalam perjalanan waktu, tambahya, gereja mengalami sendiri peran positif dan berbuah baik yang dilakukan oleh CU, terutama dalam masa pandemi ini. Gereja menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini.

 

"Oleh karena itu pihak gereja selalu pada posisi mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya. Gereja menjauhi posisi mencari kesalahan. Kepentingan orang banyak (bonum commune) selalu di kedepankan. Saya mendoakan agar masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan berkeadilan dan penuh damai," ujarnya.

 

Atas kejadian ini, Uskup Mgr Agustinus Agus meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan undang-undang.

 

"Saya juga mendoakan agar pihak Kepolisian bisa melaksanakan tugas pokoknya yakni mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum (UUD 1945 Pasal 30 ayat 4)," katanya.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya