Ilustrasi Pilkada di Kabupaten Kubu Raya. (Foto: Kompascom)

Berita Lokal, PIFA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, mengusulkan dana pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada tahun) 2024 sebesar Rp 17,5 miliar.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Uray Juliansyah menyatakan, usulan anggaran itu sedang berproses di Bappeda. 

“Kita akan bahas lagi paling lambat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah bulan September tahun depan,” ujarnya, kemarin.

Dia menjelaskan, jumlah usulan itu sudah melalui proses tahapan pembahasan sebanyak tiga kali. Pada pembahasan pertama, dana yang diusulkan sebesar Rp29 miliar. Kemudian pada usulan kedua diperkecil sebesar Rp24 miliar.

Menurut Uray, jumlah itu sangat memadai. Jika memang harus dipres lagi, maka angka itu sudah sangat minimal. “Karena kami sudah melakukan pembahasan ini sudah tiga kali,” jelasnya.

Pembahasan yang ketiga, dilakukan bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Pada pembahasan itu, dijelaskan bahwa ada sharing anggaran antar APBD provinsi dan kabupaten untuk anggaran pemilihan gubernur.

Oleh karena itu, lanjut Uray, angka final sudah di Rp17,5 miliar. Dia berharap pemerintah daerah dapat memahami kebutuhan dalam pengawasan Pilkada tersebut, mengingat telah berjalan pula pada 2018. (ap) 

Berita Lokal, PIFA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, mengusulkan dana pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada tahun) 2024 sebesar Rp 17,5 miliar.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Uray Juliansyah menyatakan, usulan anggaran itu sedang berproses di Bappeda. 

“Kita akan bahas lagi paling lambat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah bulan September tahun depan,” ujarnya, kemarin.

Dia menjelaskan, jumlah usulan itu sudah melalui proses tahapan pembahasan sebanyak tiga kali. Pada pembahasan pertama, dana yang diusulkan sebesar Rp29 miliar. Kemudian pada usulan kedua diperkecil sebesar Rp24 miliar.

Menurut Uray, jumlah itu sangat memadai. Jika memang harus dipres lagi, maka angka itu sudah sangat minimal. “Karena kami sudah melakukan pembahasan ini sudah tiga kali,” jelasnya.

Pembahasan yang ketiga, dilakukan bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Pada pembahasan itu, dijelaskan bahwa ada sharing anggaran antar APBD provinsi dan kabupaten untuk anggaran pemilihan gubernur.

Oleh karena itu, lanjut Uray, angka final sudah di Rp17,5 miliar. Dia berharap pemerintah daerah dapat memahami kebutuhan dalam pengawasan Pilkada tersebut, mengingat telah berjalan pula pada 2018. (ap) 

0

0

You can share on :

0 Komentar