Foto Ilustrasi: Detikcom

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan data kepada pihak kepolisian. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, 30 ribu distributor dan jumlah kuota minyak goreng yang diserahkan untuk keperluan pengusutan mafia minyak goreng.

"Ada indikasi, bahwa di sini ada distributor menerima banyak (pasokan) padahal penduduknya sedikit. Itu semua dikasih (datanya), ada keanehan, dan disampaikan (ke Polri)," kata Oke, mengutip CNN Indonesia, Kamis (14/4/2022).

Namun seperti dilansir dari CNN Indonesia, Oke tak menjelaskan identitas 30 ribu distributor yang dilaporkan ke Polri.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan tiga tersangka penimbun 'mafia' minyak goreng pada akhir Maret 2022.

Dijelaskannya, ada tiga mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka, diantaranya:

  1. Minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
  2. Minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium.
  3. Minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

Namun, hingga saat ini, Kemendag masih belum mengumumkan pelaku mafianya. (yd)

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan data kepada pihak kepolisian. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, 30 ribu distributor dan jumlah kuota minyak goreng yang diserahkan untuk keperluan pengusutan mafia minyak goreng.

"Ada indikasi, bahwa di sini ada distributor menerima banyak (pasokan) padahal penduduknya sedikit. Itu semua dikasih (datanya), ada keanehan, dan disampaikan (ke Polri)," kata Oke, mengutip CNN Indonesia, Kamis (14/4/2022).

Namun seperti dilansir dari CNN Indonesia, Oke tak menjelaskan identitas 30 ribu distributor yang dilaporkan ke Polri.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan tiga tersangka penimbun 'mafia' minyak goreng pada akhir Maret 2022.

Dijelaskannya, ada tiga mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka, diantaranya:

  1. Minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
  2. Minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium.
  3. Minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

Namun, hingga saat ini, Kemendag masih belum mengumumkan pelaku mafianya. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar