Vadel Sempat Bersumpah Tidak Pernah Berhubungan Badan dengan LM, Begini Kata Razman
Jakarta | Selasa, 18 Februari 2025
Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. (Tribun Tangerang)
Jakarta | Selasa, 18 Februari 2025
Lokal
Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengatakan pihaknya memanfaatkan data pelaku UMKM dari informasi Geospasial Webgis Kepong Bakol Kubu Raya untuk mendistribusikan minyak goreng curah kepada pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah. "Dalam mengantisipasi kelangkaan minyak goreng ini, kami memanfaatkan data dari informasi geospasial yang ada untuk mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ini juga kita lakukan untuk mencegah salah pendistribusian yang menyebabkan minyak goreng semakin langka," kata Muda di Sungai Raya, Minggu (17/04/2022). Dalam menyasar pelaku UMKM, pihaknya menggunakan data dari sistem informasi geospasial, sehingga pihaknya bisa langsung memberikannya kuponnya beberapa hari yang lalu berdasarkan data yang telah diperbarui. "Di sinilah pola kita dengan sistem data yang ke depannya akan lebih mudah lagi. Dan Kubu Raya akan berusaha untuk menemukan langkah-langkah yang efektif bersama TNI/Polri, perusahaan, Kecamatan dan desa-desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya. Dalam pendistribusian minyak goreng tersebut, pemerintah Kabupaten Kubu Raya bekerjasama dengan CV. Mitra Diora (Distributor dari Wilmar) mendistribusikan minyak goreng curah untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kecamatan Sungai Raya. "Pendistribusian minyak goreng curah ini sebagai upaya mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran serta memberikan ruang kepada para pelaku UMKM, super mikro dan MBR," kata bupati. Menurutnya pada Ramadhan saat ini, tentunya pendistribusian minyak goreng curah ini bisa terkonsolidasi dan terkontrol kepada warga yang berhak membelinya. Muda menjelaskan, mekanisme pendistribusian minyak goreng curah ini diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada pelaku UMKM untuk melakukan pembelian dengan menukarkan kupon yang sebelumnya telah dibagikan dan membayar kepada penyedia sesuai nilai yakni Rp70.000 untuk 5 liter. "Setelah kategori pelaku usaha mikro baru selanjutnya diberikan kesempatan kepada masyarakat dengan menyerahkan copy KTP dan nomor HP aktif. Yang mana setiap pelaku usaha mikro dan masyarakat harus membawa jerigen ukuran 5 liter untuk kemudian diantrikan dan dilakukan pengisian minyak goreng oleh penyedia," tuturnya. Muda juga menuturkan, harga minyak goreng curah ini sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 8 tahun 2022, yang mana Rp14.000/liter. "Dengan cara seperti ini, tentunya kita lebih mudah dalam penyalurannya, karena semuanya sudah terdata. Pendistribusian ini akan terus dilakukan selama beberapa hari dan akan berulang terus jika masih dibutuhkan," katanya. Dia menyampaikan, untuk pendistribusian putaran pertama difokuskan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang dan Kecamatan Sungai Kakap. "Untuk putaran keduanya, menyusul juga dilakukan di kecamatan lainnya, seperti Rasau Jaya dan kecamatan lainnya," jelasnya. (ja)
Lokal
PIFA.CO.ID, LOKAL - Polres Kubu Raya bersama Forkopimda Kubu Raya melaksanakan program penanaman jagung serentak di seluruh Indonesia, pada Rabu (21/1/2025). Di wilayah Kubu Raya sendiri, kegiatan ini berlangsung di lahan PT. Rajawali Jaya Perkasa, Dusun Tanjung Wangi, Kecamatan Rasau Jaya.Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk ketahapan pangan dan mencapai swasembada pangan 2025. Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Prabowo mengungkapkan bahwa, penanaman jagung di Kubu Raya seluas 15,8 hektar yang tersebar di delapan titik lokasi, termasuk di lahan PT. Rajawali Jaya Perkasa dengan luas sekitar 1 hektar.“Ini adalah bagian dari kegiatan serentak penanaman jagung. Untuk hari ini, kami menyiapkan 15,8 hektar di Wilayah Kubu Raya,” ungkapnya.Setelah penanaman ini, AKBP Wahyu berharap nantinya akan menyusul dan berkembang beberapa mitra atau perusahaan yang bersedia m melakukan penanaman untuk mendukung ketahanan pangan.Ia juga berharap program ini dapat meningkatkan produksi jagung di wilayah Kubu Raya dan mendukung ketahanan pangan nasional.“Harapan kami kegiatan ini dapat mendukung produksi jagung di wilayah Kubu raya. Kami ucapkan terima kasih kepada mitra perusahan yang telah bersedia untuk melakukan penanaman jagung baik secara tumpang sari atau monokultura di wilayah kabuoaten Kubu Raya,” tukasnya.Turut hadir dalam kegiatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.“Hari ini kita menanam jagung serentak se-Indonesia sebagai dukungan untuk ketahanan pangan. Alhamdulillah ini diinisiasi oleh jajaran kepolisian, dari Binmas Polda Kalbar, Polres Kubu Raya, dan Dandim,” ujarnya.Kamaruzaman mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan dan mensukseskan program 1 juta hektar menanam jagung di Indonesia, terutama di wilayah Kubu Raya.Ia juga menegaskan pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan jajaran kepolisian khususnya Polres Kubu Raya dengan stakeholder untuk mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang tersedia, termasuk pekarangan rumah, untuk mendukung program ini.“Semoga program ini bisa sukses dan bisa memberikan ketahanan pangan bagi masyarakat di Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Internasional
PIFA, Internasional - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa Ketua DPRD Rembang, Supadi, beserta satu terdakwa lain berinisial JSA telah menjalani dua kali persidangan di pengadilan Arab Saudi. Mereka ditahan atas tuduhan pelanggaran keimigrasian saat menjalankan ibadah haji. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah menerima laporan mengenai penangkapan lima warga negara Indonesia (WNI) terkait dugaan pelanggaran keimigrasian saat haji. Penangkapan ini termasuk Ketua DPRD Rembang Supadi dan JSA yang terjadi pada 9 Juni 2024 di wilayah Mekkah. "Lima WNI ini, berinisial ALD, MII, dan MPN, termasuk Supadi dan JSA, ditahan pada 9 Juni 2024 di wilayah Mekkah," kata Judha. Mereka ditahan dengan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000, printer, dan kartu tanda pengenal. Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal sebelum dipindahkan ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) Syumaysi. Kemlu RI bersama KJRI Jeddah telah melakukan berbagai langkah perlindungan, termasuk berkomunikasi dengan para WNI untuk mendapatkan kronologi kejadian, berkoordinasi dengan pihak kepolisian Saudi, pihak kejaksaan Saudi, dan pengadilan pidana, serta menunjuk pengacara dari Attibyan Law Firm untuk menyiapkan pembelaan. Mereka juga menghadiri persidangan dan memberikan pendampingan hukum. Sidang pertama berlangsung pada 4 Juli dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa, sementara sidang kedua pada 10 Juli mengagendakan pembelaan dari pengacara KJRI Jeddah dan pengacara terdakwa Supadi dan JSA. Sidang ketiga dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Wakil Ketua DPRD Rembang, M. Bisri Cholil Laqouf (Gus Gipul), menyatakan bahwa keberadaan Supadi diketahui setelah ia bersama dua Wakil Ketua DPRD Rembang lainnya berkomunikasi dengan Kemlu RI. Supadi dilaporkan hilang kontak setelah cuti hajinya habis pada 25 Juni 2024. Menurut Gus Gipul, pada 23 Mei, Arab Saudi telah menutup akses masuk bagi pendatang yang menggunakan visa ziarah. Namun, Supadi memasuki Kota Mekkah pada 4 Juni menggunakan visa ziarah dan terkena razia pada 9 Juni. "Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 Juni pakai visa ziarah dan tanggal 9 Juni kena razia," ujar Gus Gipul. (ad)