Veddriq Leonardo, Budak Kalbar, Masuk Nominasi The World Games Athlete of The Year 2024
Kalbar | Kamis, 16 Januari 2025
Peraih emas panjat tebing asal Kalbar di Olimpiade Paris 2024, Veddriq Leonardo. (Dok. Kemenpora RI)
Kalbar | Kamis, 16 Januari 2025
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Kementerian Kesehatan membantah adanya kaitan antara vaksinasi COVID-19 dengan penyakit Hepatitis Akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya hingga saat ini. Pernyataan itu disampaikan oleh Lead Scientist untuk kasus ini, Prof. dr. Hanifah Oswari, Sp. A(K). ''Kejadian ini dihubungkan dengan vaksin COVID-19 itu tidak benar, karena kejadian saat ini tidak ada bukti bahwa itu berhubungan dengan vaksinasi COVID-19,'' ungkap Prof Hanifah dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/5/2022) lalu. Prof Hanifah juga menyampaikan bahwa sampai saat ini juga belum ada bukti yang menunjukkan adanya kaitan penyakit Hepatitis Akut dengan virus COVID-19, melainkan adanya kejadian yang koinsiden (bersamaan). Sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian Infeksi Hepatitis Akut pada Anak, pemerintah telah menerapkan beberapa hal, diantaranya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology). Kemenkes juga telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr. Sulianti Saroso dan Laboratorium Fakultas Kedokteran UI sebagai laboratorium rujukan untuk pemeriksaan spesimen. Kemudian, Pemerintah melalui Kemenkes juga meminta seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi, khususnya untuk infeksi virus. Pemerintah berharap rumah sakit rujukan ada di setiap Kabupaten. (yd)
Nasional
PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo menanggapi pertanyaan wartawan soal buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya Harun Masiku yang saat ini masih dikejar oleh KPK. Menurut hematnya, Presiden mengatakan bahwa pencarian buronan KPK merupakan hal yang sangat teknis. Untuk itu, Kepala Negara pun menegaskan bahwa waktu penangkapannya bisa berbeda-beda. "Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi baru enam bulan ketemu juga ada, tapi ada juga yang belum ketemu," tegas Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023), dikutip PIFA dari Kompas.com. "Ya kalau barangnya ada, ya pasti ditemukan dong," sambung Presiden. Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Presiden menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi. “Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujarnya, dikutip dari laman Setkab RI. Dalam hal penindakan pemerintah, lanjutnya, telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif. Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya. “Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Kepala Negara. Kemudian, Presiden juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. “Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” imbuh Kepala Negara.
Lokal
PIFA, Lokal - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat, menyerahkan sertifikat hak pakai atas tanah Terminal Barang Internasional (TBI) di Entikong, Kabupaten Sanggau kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementererian Perhubungan RI. Penyerahan sertifikat dengan luasan 30.820 meter persegi itu, dilakukan langsung oleh Kakanwil BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng dan diterima oleh Plt Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Susanty Pertiwi difasilitasi Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat (6/10/2023). Kepala Kejati Kalbar, Muhammad Yusuf menjelaskan, realisasi penyerahan sertifikat ini bentuk kolaborasi pihaknya bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalbar dan Kanwil ATR/BPN. Hal ini guna mendukung operasional TBI tersebut. "Telah dibangun sejak 2019 dan terjadi hambatan. Tapi alhamdulillah hari ini sudah bisa terwujud," katanya. Penyerahan sertifikat ini, terang Yusuf, akan dilakukan dalam dua tahapan. Pertama yang sudah dilakukan dengan luasan 30.820 meter persegi sementara kedua sisanya seluas kurang lebih 1.900 meter persegi. "Dalam waktu satu bulan lebih akan direalisasikan, mudah-mudahan terwujud seperti pada hari ini," ujarnya. Dia mengatakan, pasca penyerahan sertifikat ini, akan segera dilakukan lelang terkait operasional dan pengelolaan TBI Entikpng tersebut. Bahkan dapat diujicobakan untuk ekspor dan impor pada akhir tahun ini. "Mungkin sudah bisa dicoba untuk dilakukan ekspor dan impor. Tentu menambah dan berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya. Sementara itu, Plt Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Susanty Pertiwi mengutarakan penyerahan sertifikat ini merupakan langkah awal dalam tahap pengelolaan dan penyelenggaraab TBI Entikong tersebut. "Ini tahap awal pengelolaan. Jadi sekarang kita sedang proses. Intinya kami tengah menyelesaikan seluruh proses-proses tahapan. Kami berharap memang segera cepat penyelenggaraan terminal ini. Tentunya dengan good clean dan good governance," paparnya. Dia menjelaskan, pengelolaan TBI Entikong akan melibatkan seluruh stakeholder terkait di daerah dan pusat. Sinergitas dibutuhkan untuk pengembangan TBI guna meningkatkan perekonomian di perbatasan negara. "Melibatkan semua sektor karena Kemenhub tak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah, kementerian terkait dan lainnya bersinergi dalam pengembangan," katanya. (ap)