Pelatih baru Venezia FC, Eusebio Di Francesco. (detikcom)

Pelatih baru Venezia FC, Eusebio Di Francesco. (detikcom)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsVenezia Rekrut Eusebio Di Francesco untuk Latih Jay Idzes cs

Venezia Rekrut Eusebio Di Francesco untuk Latih Jay Idzes cs

Italia | Rabu, 26 Juni 2024

PIFA, Sports - I Leoni alati berganti nakhoda! Venezia FC resmi menunjuk Eusebio Di Francesco sebagai pelatih anyar mereka untuk mengarungi Serie A musim 2024/2025. Di Francesco menggantikan Paolo Vanoli yang memilih hengkang ke Torino setelah membawa Venezia promosi ke Serie A.

Di Francesco, 54 tahun, bukanlah nama asing di dunia sepak bola Italia. Dia pernah melatih beberapa klub besar seperti AS Roma dan Sassuolo. Namun, dia dipecat Frosinone pada musim lalu karena gagal membawa timnya bertahan di Serie A.

Pergantian pelatih ini menjadi tantangan baru bagi Jay Idzes, bek Timnas Indonesia. Idzes menjadi salah satu pemain kunci Venezia di bawah asuhan Vanoli musim lalu.

Dia harus beradaptasi dengan taktik baru Di Francesco dan membuktikan diri agar tetap menjadi pilihan utama.

Mampukah Idzes mencuri kepercayaan Di Francesco dan terus menjadi pilar Venezia di Serie A? Mari kita tunggu dan lihat!

Rekomendasi

Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Fazzio Hybrid Ajak Gen Z untuk Tampil Semakin Skena dan Auto Worth It di Yamaha Fazzio Day | Pifa Net

Fazzio Hybrid Ajak Gen Z untuk Tampil Semakin Skena dan Auto Worth It di Yamaha Fazzio Day

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan | Pifa Net

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Ritual Naga Buka Mata Awali Perayaan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

Ritual Naga Buka Mata Awali Perayaan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Aurelie Moeremans Hiatus dari Syuting Usai Menikah dengan Tyler Bigenho | Pifa Net

Aurelie Moeremans Hiatus dari Syuting Usai Menikah dengan Tyler Bigenho

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Polisi Tangkap Tiga Pegawai KPK Gadungan Diduga Hendak Lakukan Pemerasan | Pifa Net

Polisi Tangkap Tiga Pegawai KPK Gadungan Diduga Hendak Lakukan Pemerasan

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Agen Ungkap Patrick Kluivert Belum Deal Jadi Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Agen Ungkap Patrick Kluivert Belum Deal Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Warga Temukan Kepingan yang Diduga Material Pesawat di Pantai Selimpai Sambas | Pifa Net

Warga Temukan Kepingan yang Diduga Material Pesawat di Pantai Selimpai Sambas

Sambas
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Muzani Klaim Hubungan Gerindra-PDIP Tetap Baik Meski Retret Kepala Daerah Sempat Diboikot | Pifa Net

Muzani Klaim Hubungan Gerindra-PDIP Tetap Baik Meski Retret Kepala Daerah Sempat Diboikot

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Manchester United Keok Lagi di Liga Inggris, Catat Rekor Negatif | Pifa Net

Manchester United Keok Lagi di Liga Inggris, Catat Rekor Negatif

Inggris
| Senin, 20 Januari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan | Pifa Net

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan

PIFA.CO.ID, POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan penundaan sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang sedianya dijadwalkan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi permohonan tersebut dan menyatakan bahwa tim Biro Hukum KPK masih mempersiapkan kelengkapan dokumen terkait perkara tersebut.“KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada hakim,” ujar Tessa di Jakarta, Senin (3/3/2025). “Masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi,” tambahnya.Sementara itu, tim hukum Hasto Kristiyanto kembali mengajukan dua gugatan praperadilan terkait dengan penyidikan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Salah satu anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa keputusan hakim praperadilan sebelumnya masih memberikan ruang bagi pihaknya untuk kembali mengajukan gugatan.“Praperadilan sebelumnya belum menyentuh inti perkara, sehingga kami optimis mengajukan kembali,” kata Ronny. Ia berharap proses praperadilan ini dapat menjadi ajang bagi KPK dan tim hukum penggugat untuk menguji dasar penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Kamis (13/2/2025) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Hakim mengabulkan eksepsi dari KPK, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima, dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.Sebagai informasi, pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus suap terkait Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I.Selain itu, Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny dalam proses pengambilan serta pengantaran uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025

Lokal

Foto: 4 Jenis Kue Bingke Pontianak yang Laris Diburu saat Ramadan | Pifa Net

4 Jenis Kue Bingke Pontianak yang Laris Diburu saat Ramadan

PIFA, Lifestyle - Kue bingke menjadi menu andalan warga Pontianak untuk berbuka puasa. Bahkan banyak yang menganggap, tak lengkap rasanya berbuka puasa tanpa menyantap kue khas Kota Pontianak ini. Bingke adalah kue yang terbuat dari tepung beras, telur, gula pasir, dan santan kelapa. Kue  bertekstur basah ini memiliki cita rasa yang manis, lembut dan juga memiliki berbagai macam varian rasa. Kendati demikian ada beberapa varian rasa yang selalu menjadi incaran untuk berbuka. Apa saja? Berikut ini diantaranya: 1. Bingke Berendam Bingke berendam merupakan varian yang cukup digemari masyarakat melayu di Kota Pontianak. Kue ini disebut bingke berendam karena hasil akhirnya terdapat sedikit kuah yang berasal dari adonan bingke. 2. Bingke Pandan Varian ini selalu ramai diburu pembeli karena memiliki bau khas pandan yang sangat nikmat. Jika biasanya bingke berwarna kuning keemasan, bingke yang satu ini berwarna hijau pekat karena terbuat dari daun pandan. 3. Bingke Kentang Sesuai dengan namanya, bahan dasar kue ini selain dari tepung terigu juga menggunakan kentang. Memiliki rasa manis dan tekstur legit dan padat membuat kue bingke kentang cocok menjadi kudapan untuk berbuka. 4. Bingke Keju Bagi pecinta keju, varian ini pastinya tidak akan dilewatkan. Bingke rasa keju memiliki bentuk yang cukup kering diatas namun lembut didalam. Rasa ini kerap menjadi incaran warga yang tidak terlalu suka rasa manis. (ly)

Pontianak
| Rabu, 27 Maret 2024

Pifabiz

Foto: Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan | Pifa Net

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan

PIFAbiz - Nikita Mirzani, artis kontroversial yang sering menjadi sorotan netizen, kembali mendapat perhatian atas kasus hukum terbarunya. Setelah menemui titik terang dalam masalah dengan putri sulungnya, Laura Meizani, Nikita kini tersandung kasus pemerasan dan pencucian uang.1. Penganiayaan Asisten Mendiang Julia PerezPada tahun 2017, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap asisten mendiang Julia Perez. Meskipun kasus ini berjalan hingga pengadilan, hubungan antara Nikita dan Jupe sempat membaik.2. Menghalangi Sajad Ukra Bertemu Anak Nikita Mirzani juga pernah dilaporkan karena menghalangi mantan suaminya, Sajad Ukra, untuk bertemu dengan anak keduanya. Kasus ini menarik perhatian publik pada saat itu.3. Penganiayaan Dipo Latief Pada tahun 2020Nikita Mirzani kembali terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Akibatnya, Nikita Mirzani dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan.4. Pencemaran Nama BaikNikita Mirzani pernah tersangkut kasus pencemaran nama baik terkait dengan Dito Mahendra, kekasih dari Nindy Ayunda pada saat itu. Kasus ini juga membuatnya harus mendekam di penjara.5. Pencemaran dan PenganiayaanKasus yang melibatkan putrinya, Laura Meizani, membuat Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan oleh Razman Arif Nasution. Kasus ini masih dalam proses hukum saat ini.6. Pemerasan dan Pencucian UangKasus terbaru yang menimpa Nikita Mirzani adalah tersangkutnya dalam kasus pemerasan dan pencucian uang, setelah dilaporkan oleh Reza Gladys. Nikita Mirzani dan salah seorang asistennya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Februari 2025.Meskipun sering terlibat dalam masalah hukum, Nikita Mirzani tetap memiliki sejumlah penggemar loyal yang mendukungnya.

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5