Tangkapan layar video Kaesang mengkritik minta proyek ke orang tua di pemerintahan. (Dok. PIFA/YouTube)

PIFAbiz - Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan maju dalam Pilkada 2024, mencalonkan diri sebagai wakil Gubernur DKI Jakarta bersama Budisatrio Djiwandono keponakan Prabowo Subianto.  

Isu ini ramai diperbincangkan publik, karena majunya Kaesang dalam pilkada 2024 mengubah aturan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya mengharuskan calon gubernur berusia minimal 30 tahun.

Sebab, Pilkada Jakarta 2024 mendatang yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024, Kaesang masih berusia 29 tahun dan baru akan berusia 30 tahun pada Desember 2024. Hal ini kontradiktif dengan kritik yang pernah disampaikan Kaesang soal nepotisme pada tahun 2017 silam.

Saat masih aktif menjadi content creator di YouTube, Kaesang pernah mengunggah video yang isinya mempersoalkan politikus Indonesia yang suka meminta proyek ke orang tua di pemerintahan. Video tersebut diunggah di channel YouTube miliknya dengan judul #BapakMintaProyek pada 27 Mei 2017.

“Emangnya masih zaman minta proyek sama orang tua di pemerintahan? Dasar ndeso!” Ujar Kaesang.

Kaesang juga menyinggung politikus lulusan luar negeri yang kembali ke Indonesia, namun alih-alih memajukan Indonesia, orang yang disinggung Kaesang hanya bisa meminta jabatan ke orang tua mereka di pemerintahan.

“Malu dong sama embel-embel gelar yang kalian dapat dari kuliah, apalagi kuliahnya di luar negeri. Balik ke Indonesia bukannya membangun Indonesia lebih baik, malah ngancurin, dasar ndeso!” Tambah Kaesang.

Sampai artikel ini dibuat, ada sekitar 8.600 lebih postingan yang membahas tentang Kaesang di aplikasi X. Kemudian di aplikasi lain seperti Instagram, Facebook, dan TikTok, warganet juga turut membahas video Kaesang yang kembali viral. (ly)

PIFAbiz - Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan maju dalam Pilkada 2024, mencalonkan diri sebagai wakil Gubernur DKI Jakarta bersama Budisatrio Djiwandono keponakan Prabowo Subianto.  

Isu ini ramai diperbincangkan publik, karena majunya Kaesang dalam pilkada 2024 mengubah aturan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya mengharuskan calon gubernur berusia minimal 30 tahun.

Sebab, Pilkada Jakarta 2024 mendatang yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024, Kaesang masih berusia 29 tahun dan baru akan berusia 30 tahun pada Desember 2024. Hal ini kontradiktif dengan kritik yang pernah disampaikan Kaesang soal nepotisme pada tahun 2017 silam.

Saat masih aktif menjadi content creator di YouTube, Kaesang pernah mengunggah video yang isinya mempersoalkan politikus Indonesia yang suka meminta proyek ke orang tua di pemerintahan. Video tersebut diunggah di channel YouTube miliknya dengan judul #BapakMintaProyek pada 27 Mei 2017.

“Emangnya masih zaman minta proyek sama orang tua di pemerintahan? Dasar ndeso!” Ujar Kaesang.

Kaesang juga menyinggung politikus lulusan luar negeri yang kembali ke Indonesia, namun alih-alih memajukan Indonesia, orang yang disinggung Kaesang hanya bisa meminta jabatan ke orang tua mereka di pemerintahan.

“Malu dong sama embel-embel gelar yang kalian dapat dari kuliah, apalagi kuliahnya di luar negeri. Balik ke Indonesia bukannya membangun Indonesia lebih baik, malah ngancurin, dasar ndeso!” Tambah Kaesang.

Sampai artikel ini dibuat, ada sekitar 8.600 lebih postingan yang membahas tentang Kaesang di aplikasi X. Kemudian di aplikasi lain seperti Instagram, Facebook, dan TikTok, warganet juga turut membahas video Kaesang yang kembali viral. (ly)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya