

Pengendara yang terlibat perkelahia di Siantan berdamai. (Ist)
Rekomendasi

Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United, Targetkan Bawa Klub Jadi Juara Liga 1
Sports
| Kamis, 17 Juli 2025

Bawa Spirit Momen Sejarah Juara Dunia di Jerez, Aldi Satya Mahendra Raih Prestasi Cemerlang di FIM Intercontinental Games 2024
Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025

Ini Duduk Perkara Perusahaan Jusuf Hamka Gugat Hary Tanoe
Jakarta
| Minggu, 9 Maret 2025

Dramatis! Barcelona Nyaris Takluk dari Inter Milan dalam Laga Enam Gol di Semifinal UCL
Spanyol
| Kamis, 1 Mei 2025

Justin Bieber Bayar 30 Juta Dolar Lebih ke Scooter Braun
Pifabiz
| Senin, 14 Juli 2025

RPJMD Kota Pontianak 2025-2029 Disahkan, Jembatan Garuda dan Penanganan Banjir Masuk Prioritas Pembangunan
Pontianak
| Senin, 26 Mei 2025

Hasil Drawing Nasional Liga 4 2024/2025, Babak 64 Besar Resmi Diumumkan
Indonesia
| Rabu, 16 April 2025

AC Milan Gagal Juara Coppa Italia, Jalan Menuju Eropa Makin Sulit
Italia
| Kamis, 15 Mei 2025

Mengenal Carmen, Idol K-Pop Indonesia Pertama yang Gabung SM Entertainment
Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025

Tips Mengelola Emosi Orang Tua untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Berita Terkait
Pifabiz

Aksi Ray Prasetya Cium Tangan dan Pipi BCL di Atas Panggung Tuai Kecaman Netizen
Pifabiz - Sosok Ray Prasetya kini menjadi pembicaraan netizen di media sosial setelah aksinya di atas panggung yang dianggap terlalu berani mencium Bunga Citra Lestari (BCL). Siapa Ray Prasetya Video Ray Prasetya mencium BCL kemudian viral hingga trending di Twitter. Aksi itu membuat publik mempertanyakan sosoknya. Kejadian itu terjadi saat Bunga Citra Lestari menggelar konser di Singapura. BCL mengundang beberapa musisi lain, diantaranya Ariel NOAH dan Ray Prasetya. Aksi Ray dinilai tak sopan oleh beberapa netizen. "Gila idihh si ray Prasetya gada etika ya minimal malulah, maen nyosor aja, kek boriel yg dah kenal lama sahabatan ma bcl aja gaberani kek gtu," ujar akun Twitter @baekupedia. "Udah. Gue liatnya miris sih. BCL ini emg skrg sendiri, tp gak gitu juga maen nyosor nyosor. Even semisal suaminya masih ada pun, gak pantes anjg begitu ke perempuan, gak ada consent lg," ujar akun lainnya. Sebagai informasi, Ray Prasetya merupakan salah satu dari 12 finalis Idola Cilik 3 tahun 2009. Pria kelahiran 1997 asal Jakarta ini memiliki nama lengkap Muhammad Raynald Ray Prasetya. Dalam ajang pencarian bakat untuk musisi usia muda itu, langkah Ray Prasetya terhenti di babak 11 besar. Kini, ia beralih profesi menjadi seorang drummer. Hingga saat ini Ray Prasetya dikenal sangat piawai dalam menabuh drum. Sekarang Ray Prasetya adalah drummernya BCL.
Singapura
| Rabu, 24 Agustus 2022
Lokal

Kanwil Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba Pesanan Napi Lapas Pontianak
Berita Lokal, PIFA – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar berkomitmen untuk bersinergi bersama jajaran Polda Kalbar, guna mengungkap kasus narkoba yang diduga melibatkan salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial MIS alias AC. “Kita siap membantu Polda Kalbar, silakan jika membutuhkan data dan informasi guna pengungkapan kasus akan fasilitasi. Termasuk jika penyidik membutuhkan keterangan dari WBP, akan kami izinkan untuk peminjaman,” kata Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa, kemarin. Pria mengutarakan, pihaknya juga akan menindak tegas petugasnya, jika dalam pengembangan kasus ini ada yang terlibat dalam penyelundupan barang haram narkoba. “Apabila didapati keterlibatan petugas dalam upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, akan kami tindak sesuai ketentuan. Bahkan bisa dipecat,” tegasnya. Pria juga akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, terutama di Lapas maupun Rutan. “Dengan terus membangun sinergitas bersama Polri, BNNP dan instansi terkait,” katanya. Dugaan keterlibatan WBP berinisial MIS, merupakan pengembangan dari penangkapan dua orang pelaku kejahatan narkoba berinisial AB dan YM di Kabupaten Sanggau. AB mengaku, narkoba sebanyak lima kantong itu pesanan MIS. MIS merupakan narapidana kasus narkotika tahun 2021 yang sudah divonis dengan putusan delapan tahun dan denda Rp3 miliar subsider 6 bulan. Dia baru menjalani hukuman pidana kurungan penjara 1 tahun 7 bulan yang sebelumnya ditahan di Rutan Pontianak. (ap)
Pontianak
| Rabu, 28 September 2022
Nasional

Warga Bubarkan Kegiatan Ibadah Kristen di Sukabumi, Polisi: Itu Rumah Singgah Bukan Gereja
PIFA, Nasional – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok warga diduga membubarkan kegiatan ibadah umat Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak massa merusak bangunan yang menjadi lokasi kegiatan, termasuk memecahkan kaca jendela, merusak properti, dan terdengar makian. Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman menegaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah gereja, melainkan rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah. "Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah," kata Aah, Senin (30/6/2025). Peristiwa terjadi pada Jumat (27/6/2025). Sehari kemudian, Forkopimcam Cidahu menggelar musyawarah bersama warga dan tokoh agama untuk meredam ketegangan. Aah menyebut situasi kini sudah kembali kondusif. Namun, sejumlah fasilitas rumah singgah mengalami kerusakan, seperti taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor, dan gerbang rumah. Polisi telah memulai penyelidikan dan proses penegakan hukum terhadap insiden ini. Sementara itu, Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Ijang Sehabudin, mengungkapkan bahwa warga protes karena rumah tersebut dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Ia menyayangkan sikap pemilik vila yang tidak mengindahkan peringatan dari aparat desa dan Forkopimcam. "Kalau ditempuh dulu dengan legalitas, kami tidak akan mempersoalkan. Kita juga kan toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu. Tapi tolong tempatnya yang pada tempatnya juga," ujar Ijang. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan tengah ditangani aparat kepolisian untuk menjaga kondusivitas serta menegakkan hukum.
Nasional
| Senin, 30 Juni 2025




















