Viral Dugaan Penyekapan Pegawai Jasa Ekspedisi di Jakut, Polisi Buka Suara
PIFA, Lokal - Polisi buka suara terkait video viral yang menarasikan dugaan penyekapan terhadap sejumlah pegawai jasa ekspedisi di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam video yang beredar di media sosial, disebutkan lima pegawai jasa ekspedisi diduga disekap setelah dituduh terlibat penggelapan barang. Penyekapan itu diklaim bermula saat kelima pegawai yang bertugas memuat barang diduga dijebak oleh seorang sopir.
Perekam video menyebutkan barang yang dibawa sopir tersebut diduga telah digelapkan berulang kali dengan nilai kerugian mencapai Rp300 juta. Akibatnya, kelima pegawai diminta ikut bertanggung jawab dan masing-masing diminta membayar Rp30 juta. Jika tidak, mereka disebut akan dipenjara.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro membenarkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari dugaan penggelapan barang milik konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang.
“Kronologis awalnya ini terkait dengan dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang J&T. Karena pihak J&T telah mengganti kerugian kepada konsumen, maka perusahaan meminta pertanggungjawaban kepada karyawan,” ujar Handam kepada wartawan, Senin (9/2).
Handam menjelaskan, salah satu keluarga karyawan kemudian menghubungi kantor hukum dan melaporkan kejadian tersebut melalui call center Polri 110. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi.
“Di lokasi, anggota mendapati para pegawai berada di ruang kerja bersama pihak manajemen dan sekuriti. Posisi ruangan juga tidak terkunci,” jelasnya.
Menurut Handam, telah dilakukan komunikasi antara pihak perusahaan dan karyawan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan dan tidak membuat laporan polisi secara resmi.
“Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan dan tidak ada laporan polisi yang dibuat,” ujarnya.
Meski demikian, Handam menegaskan pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penggelapan barang maupun isu penyekapan yang berkembang di masyarakat.
“Kami tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, baik dugaan penggelapan maupun dugaan penyekapan,” pungkasnya.




















