Viral Isu 'Kopi Pangku' di Coffee Street Kudus, Polisi Minta Pedagang Buat Aturan Internal
Nasional | Kamis, 23 Juli 2026
KUDUS – Viral dugaan praktik "kopi pangku" di kawasan Coffee Street Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuat aparat kepolisian turun tangan. Menyikapi polemik tersebut, Polsek Kudus Kota menggelar audiensi bersama para pedagang kopi yang berjualan di kawasan tersebut.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, hingga saat ini belum ada regulasi khusus dari pemerintah daerah yang mengatur operasional street coffee di lokasi tersebut. Karena itu, pihak kepolisian mendorong setiap paguyuban pedagang di masing-masing zona untuk menyusun aturan internal yang mengikat.
"Setiap paguyuban di tiap zona diminta membuat aturan internal yang disepakati bersama," kata Subkhan, Rabu (23/7).
Menurutnya, aturan tersebut nantinya wajib didaftarkan ke Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan serta dilaporkan kepada kepolisian agar pelaksanaannya dapat didampingi secara resmi.
Dalam aturan yang disusun, sejumlah poin penting harus dipatuhi para pedagang. Salah satunya adalah pembatasan jam operasional hingga maksimal pukul 00.00 WIB sesuai kesepakatan bersama Penjabat (Pj) Bupati Kudus. Selain itu, penataan area parkir juga menjadi bagian dari ketentuan yang harus diterapkan.
Subkhan menegaskan, Kudus dikenal sebagai Kota Religius yang merupakan warisan Sunan Kudus. Oleh karena itu, pemerintah tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berjualan demi mendukung aktivitas ekonomi, namun tetap harus menjaga citra daerah.
"Kita ingin roda perekonomian tetap berjalan, tetapi nama baik daerah juga harus dipelihara. Mari bersama-sama mencegah munculnya stigma negatif seperti 'kopi pangku' atau bentuk penyimpangan lainnya," ujarnya.
Polisi juga mengingatkan bahwa pedagang yang terbukti melanggar aturan yang telah disepakati akan dikenai sanksi. Bentuk sanksinya dapat berupa penghentian sementara izin operasional hingga larangan berjualan dalam jangka waktu tertentu.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban di kawasan Coffee Street sekaligus menghilangkan citra negatif yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.



















