Ed Gregory

Ed Gregory

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalViral Isu 'Kopi Pangku' di Coffee Street Kudus, Polisi Minta Pedagang Buat Aturan Internal

Viral Isu 'Kopi Pangku' di Coffee Street Kudus, Polisi Minta Pedagang Buat Aturan Internal

Nasional | Kamis, 23 Juli 2026

KUDUS – Viral dugaan praktik "kopi pangku" di kawasan Coffee Street Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuat aparat kepolisian turun tangan. Menyikapi polemik tersebut, Polsek Kudus Kota menggelar audiensi bersama para pedagang kopi yang berjualan di kawasan tersebut.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, hingga saat ini belum ada regulasi khusus dari pemerintah daerah yang mengatur operasional street coffee di lokasi tersebut. Karena itu, pihak kepolisian mendorong setiap paguyuban pedagang di masing-masing zona untuk menyusun aturan internal yang mengikat.

"Setiap paguyuban di tiap zona diminta membuat aturan internal yang disepakati bersama," kata Subkhan, Rabu (23/7).

Menurutnya, aturan tersebut nantinya wajib didaftarkan ke Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan serta dilaporkan kepada kepolisian agar pelaksanaannya dapat didampingi secara resmi.

Dalam aturan yang disusun, sejumlah poin penting harus dipatuhi para pedagang. Salah satunya adalah pembatasan jam operasional hingga maksimal pukul 00.00 WIB sesuai kesepakatan bersama Penjabat (Pj) Bupati Kudus. Selain itu, penataan area parkir juga menjadi bagian dari ketentuan yang harus diterapkan.

Subkhan menegaskan, Kudus dikenal sebagai Kota Religius yang merupakan warisan Sunan Kudus. Oleh karena itu, pemerintah tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berjualan demi mendukung aktivitas ekonomi, namun tetap harus menjaga citra daerah.

"Kita ingin roda perekonomian tetap berjalan, tetapi nama baik daerah juga harus dipelihara. Mari bersama-sama mencegah munculnya stigma negatif seperti 'kopi pangku' atau bentuk penyimpangan lainnya," ujarnya.

Polisi juga mengingatkan bahwa pedagang yang terbukti melanggar aturan yang telah disepakati akan dikenai sanksi. Bentuk sanksinya dapat berupa penghentian sementara izin operasional hingga larangan berjualan dalam jangka waktu tertentu.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban di kawasan Coffee Street sekaligus menghilangkan citra negatif yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Rekomendasi

Foto: Yamaha Edukasi Konsumen Lewat Program “Gebyar Hadiah Sobek Label Yamalube”, Waspadai Oli Palsu! | Pifa Net

Yamaha Edukasi Konsumen Lewat Program “Gebyar Hadiah Sobek Label Yamalube”, Waspadai Oli Palsu!

Otomotif
| Kamis, 10 Juli 2025
Foto: Survei Index Politica: 83,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo | Pifa Net

Survei Index Politica: 83,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Nasional
| Kamis, 16 Oktober 2025
Foto: Membanggakan! Veddriq Leonardo Jadi Atlet Terbaik Dunia Versi The World Games | Pifa Net

Membanggakan! Veddriq Leonardo Jadi Atlet Terbaik Dunia Versi The World Games

Dunia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Tim Medis Update Kondisi Mees Hilgers dan Sandy Walsh Pasca Laga Melawan Australia | Pifa Net

Tim Medis Update Kondisi Mees Hilgers dan Sandy Walsh Pasca Laga Melawan Australia

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Google Tingkatkan Fitur Find My Device untuk Lacak Lokasi Teman dan Keluarga | Pifa Net

Google Tingkatkan Fitur Find My Device untuk Lacak Lokasi Teman dan Keluarga

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Derbi Manchester Jadi Laga Panas Pekan Keempat Liga Inggris | Pifa Net

Derbi Manchester Jadi Laga Panas Pekan Keempat Liga Inggris

Sports
| Jumat, 12 September 2025
Foto: Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga | Pifa Net

Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Banding Real Madrid Ditolak, Bellingham Tetap Kena Sanksi | Pifa Net

Banding Real Madrid Ditolak, Bellingham Tetap Kena Sanksi

Spanyol
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: KATSEYE Batal Tampil di Summer Sonic Osaka karena Masalah Kesehatan Anggota | Pifa Net

KATSEYE Batal Tampil di Summer Sonic Osaka karena Masalah Kesehatan Anggota

Pifabiz
| Sabtu, 16 Agustus 2025
Foto: PSSI:Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Bawa Garuda Selangkah Lebih Dekat ke Panggung Dunia | Pifa Net

PSSI:Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Bawa Garuda Selangkah Lebih Dekat ke Panggung Dunia

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto:  Sopir Taksi Green SM Baru 3 Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi | Pifa Net

Sopir Taksi Green SM Baru 3 Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polda Metro Jaya mengungkap sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP yang mengalami kecelakaan tertemper KRL di Bekasi Timur ternyata baru bekerja selama tiga hari sebelum insiden terjadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan fakta tersebut diketahui setelah penyidik memeriksa RRP sebanyak dua kali pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). “Dari hasil keterangan sopir taksi yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (30/4). Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4) saat taksi listrik yang dikemudikan RRP tertemper KRL jurusan Cikarang-Jakarta di kawasan Bekasi Timur. Dengan demikian, RRP baru tiga hari menjalani pekerjaannya sebagai pengemudi taksi listrik. Selain itu, polisi juga mengungkap RRP hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut sebatas pengenalan dasar kendaraan listrik. “Bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sign, parkir dan lain-lain,” kata Budi. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan penanganannya diambil alih Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan unsur dugaan tindak pidana. Penyidik juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya gangguan sistem kelistrikan atau komunikasi. “Ini masih kita dalami karena memang kita melihat kejadian baru beberapa hari lalu,” ujar Budi.

Lokal
| Sabtu, 2 Mei 2026

Lifestyle

Foto: Jangan Sering Bergadang, Ini 10 Manfaat Tidur Sesuai dengan Fasenya! | Pifa Net

Jangan Sering Bergadang, Ini 10 Manfaat Tidur Sesuai dengan Fasenya!

PIFA, Lifestyle - Tidur adalah suatu kegiatan alami di mana tubuh dan otak beristirahat dan pulih. Selama tidur, tubuh kita mengalami serangkaian proses biologis yang penting untuk kesehatan dan fungsi tubuh yang optimal. Aktivitas ini melibatkan berbagai perubahan fisiologis dan neurologis yang terjadi dalam tubuh kita. Selama tidur, sistem saraf, sistem kekebalan tubuh, dan organ-organ tubuh bekerja untuk memperbaiki, meregenerasi, dan mempersiapkan kita untuk hari berikutnya. Tidur melibatkan beberapa fase, termasuk tidur non-REM (Rapid Eye Movement) dan tidur REM. Fase tidur non-REM dibagi menjadi beberapa tahap, mulai dari tidur ringan hingga tidur yang lebih dalam. Selama tidur REM, aktivitas otak meningkat dan kita mengalami mimpi. Setiap fase tidur memiliki peran penting dalam pemulihan dan pengaturan fungsi tubuh. Berikut adalah 10 manfaat tidur yang penting: 1. Memulihkan energi Tidur yang cukup memberikan waktu bagi tubuh untuk pulih dan mengisi kembali energi yang terkuras selama aktivitas sehari-hari. 2. Meningkatkan konsentrasi dan focus Tidur yang cukup dapat membantu meningkatkan konsentrasi, memperbaiki daya ingat, dan mempertajam fokus kita sehingga lebih produktif saat bekerja atau belajar. 3. Meningkatkan kesehatan jantung Kurang tidur dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Tidur yang cukup dapat membantu menjaga kesehatan jantung Anda. 4. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh Selama tidur, sistem kekebalan tubuh bekerja untuk memperbaiki dan memperkuat pertahanan tubuh. Tidur yang cukup dapat membantu menjaga kekebalan tubuh yang optimal. 5. Menjaga berat badan yang sehat Kurang tidur dapat mempengaruhi kadar hormon yang mengatur nafsu makan, seperti ghrelin dan leptin. Tidur yang cukup membantu menjaga keseimbangan hormon ini, sehingga mengurangi risiko obesitas. 6. Memperbaiki suasana hati Tidur yang cukup dapat meningkatkan suasana hati dan membantu mengurangi risiko gangguan suasana hati, seperti depresi dan kecemasan. 7. Memperbaiki kinerja fisik Tidur yang cukup dan berkualitas membantu memperbaiki pemulihan otot dan meningkatkan kinerja fisik, sehingga Anda dapat merasa lebih bugar dan berenergi sepanjang hari. 8. Meningkatkan kreativitas Tidur yang cukup berperan penting dalam memproses dan mengkonsolidasikan informasi yang diterima selama hari itu. Hal ini dapat meningkatkan kreativitas dan kemampuan problem-solving. 9 .Mencegah risiko kecelakaan Kurang tidur dapat menyebabkan gangguan kognitif, penurunan waktu reaksi, dan peningkatan risiko kecelakaan, terutama dalam aktivitas yang membutuhkan kewaspadaan tinggi, seperti mengemudi. 10. Mempertahankan keseimbangan hormonal Tidur yang cukup penting untuk menjaga keseimbangan hormon dalam tubuh. Ketidakseimbangan hormon dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan menstruasi pada wanita dan penurunan libido pada pria dan wanita. Penting untuk diingat bahwa setiap individu mungkin memiliki kebutuhan tidur yang berbeda, tetapi secara umum, sebagian besar orang dewasa membutuhkan sekitar 7-9 jam tidur setiap malam untuk mendapatkan manfaat kesehatan yang optimal. (hs)

Indonesia
| Minggu, 21 Mei 2023

Nasional

Foto: Kadin Cilegon Diduga Palak Proyek Nasional Rp5 Triliun, Polisi dan Pemerintah Turun Tangan | Pifa Net

Kadin Cilegon Diduga Palak Proyek Nasional Rp5 Triliun, Polisi dan Pemerintah Turun Tangan

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Dugaan pemalakan proyek nasional oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon mencuat ke publik setelah viralnya video pertemuan antara perwakilan kontraktor proyek dengan sejumlah individu yang mengatasnamakan diri sebagai Kadin Cilegon. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berseragam Kadin secara terang-terangan meminta jatah proyek pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang.Permintaan jatah proyek tersebut terjadi dalam rangkaian pertemuan antara kontraktor utama, Chengda Engineering Co Ltd, dengan berbagai asosiasi lokal dan ormas di Banten, termasuk HIPPI, Hipmi, Gapensi, dan HNSI. Dalam rekaman yang beredar, pria yang mengaku dari Kadin Cilegon menuntut pembagian proyek secara langsung, menegaskan agar “tanpa lelang” dan “harus jelas porsinya” untuk Kadin.Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari pemerintah pusat dan Kadin Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan pihaknya menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang dapat mengganggu kepastian hukum dan investasi di Indonesia. Ia juga menyatakan akan membentuk tim verifikasi dan memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan, serta melaporkan kasus ini ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.Polda Banten telah memulai penyelidikan atas dugaan pemalakan tersebut. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dan belum dapat memberikan keterangan detail terkait proses penyelidikan. Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, juga telah diperiksa oleh Polda Banten, namun enggan memberikan komentar kepada media.Gubernur Banten, Andra Soni, menyayangkan aksi permintaan jatah proyek oleh oknum Kadin Cilegon yang dinilai dapat mengganggu iklim investasi dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi telah membahas persoalan ini untuk memastikan proyek strategis nasional tetap berjalan sesuai aturan.Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, mengakui adanya pertemuan tersebut dan menyebut insiden itu terjadi karena anggotanya terbawa emosi. Ia juga menegaskan bahwa sebelumnya sudah ada komunikasi persuasif dengan pihak investor dan kontraktor utama terkait proyek bernilai total Rp15 triliun itu.Kasus dugaan pemalakan proyek nasional ini kini menjadi sorotan utama publik dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola proyek strategis nasional agar bersih dari praktik-praktik non-prosedural yang merugikan banyak pihak.

Cilegon
| Jumat, 16 Mei 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5