Kasus perselingkuhan istri polisi dengan mahasiswa di Makassar, foto telanjang keduanya jadi bukti. (hops.id)

Kasus perselingkuhan istri polisi dengan mahasiswa di Makassar, foto telanjang keduanya jadi bukti. (hops.id)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizViral Kasus Perselingkuhan Istri Polisi dan Mahasiswa, Foto Telanjang Jadi Bukti

Viral Kasus Perselingkuhan Istri Polisi dan Mahasiswa, Foto Telanjang Jadi Bukti

Makassar | Kamis, 19 Oktober 2023

PIFAbiz - Publik kembali digegerkan dengan sebuah kasus perselingkuhan yang viral di media sosial. Kali ini, perselingkuhan tersebut diduga melibatkan istri dari seorang anggota polisi dan mahasiswa yang masih menjalani pendidikan di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Kasus ini terungkap saat sang suami, seorang polisi bernama AH, memergoki istrinya, Karina Dinda Lestari alias KDL, diantar pulang oleh seorang lelaki berinisial AW. Awalnya, AH yang sedang menempuh pendidikan perwira di Politeknik Ilmu Kepolisian (PTIK) berencana memberikan kejutan untuk istrinya. Ia pun mengunjungi kosan sang istri diam-diam, namun terkejut saat mengetahui bahwa KDL tak ada di tempat.

Tak lama kemudian, AH memergoki KDL pulang diantar oleh lelaki lain, AW. Kejadian ini membuat AH curiga, dan saat memeriksa ponsel KDL, ia menemukan foto-foto yang tak senonoh antara AW dan KDL, termasuk foto tanpa busana. Hal ini membuat AH naik pitam, dan ia memutuskan untuk melaporkan KDL ke Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri untuk ditindaklanjuti.

Kasus perselingkuhan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama di platform TikTok.

Karina Dinda Lestari alias KDL dikenal sebagai seorang yang berprestasi, yang pernah mengikuti ajang kecantikan Puteri Indonesia daerah dan menempuh pendidikan kedokteran di China. Sementara suaminya, AH, dianggap sebagai lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2013 dan pernah menjabat sebagai kapolsek di daerah Reo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sosok yang diduga sebagai selingkuhan, AW, adalah seorang dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis. Kini, Karina Dinda Lestari berusia 26 tahun dan baru setahun menjalani rumah tangga dengan AH setelah mereka menikah pada tahun 2022 lalu. (b)

Rekomendasi

Foto: Benedict Cumberbatch Ungkap Nasib Doctor Strange di MCU | Pifa Net

Benedict Cumberbatch Ungkap Nasib Doctor Strange di MCU

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Prediksi Line-up Timnas U-20 vs Iran Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Prediksi Line-up Timnas U-20 vs Iran Piala Asia U-20 2025

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Cetak Sejarah untuk K-Pop, Lisa BLACKPINK Siap Tampil di Panggung Oscar 2025 | Pifa Net

Cetak Sejarah untuk K-Pop, Lisa BLACKPINK Siap Tampil di Panggung Oscar 2025

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Microsoft Percepat Pengembangan AI, Siap Saingi OpenAI | Pifa Net

Microsoft Percepat Pengembangan AI, Siap Saingi OpenAI

Amerika Serikat
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Efesiensi Anggaran, Pemprov Kalbar Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen dan Hemat Listrik di Siang Hari | Pifa Net

Efesiensi Anggaran, Pemprov Kalbar Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen dan Hemat Listrik di Siang Hari

Pontianak
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg | Pifa Net

Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Polda Kalbar Tegaskan Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Ketapang Sudah Diproses | Pifa Net

Polda Kalbar Tegaskan Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Ketapang Sudah Diproses

Pontianak
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Newcastle Lolos ke Final Carabao Cup, Siap Hadapi Tottenham atau Liverpool | Pifa Net

Newcastle Lolos ke Final Carabao Cup, Siap Hadapi Tottenham atau Liverpool

Inggris
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya | Pifa Net

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari | Pifa Net

Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

Pifabiz
| Sabtu, 25 Januari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Belikan Raffi Ahmad Kolor Cristiano Ronaldo untuk Tonton Portugal, Rafathar: Nanti Gol Buka Ini Ya | Pifa Net

Belikan Raffi Ahmad Kolor Cristiano Ronaldo untuk Tonton Portugal, Rafathar: Nanti Gol Buka Ini Ya

Pifabiz - Selama beberapa waktu ini, Raffi Ahmad bersama putranya, Rafathar Malik Ahmad, sedang berada di Qatar untuk menyaksikan laga Piala Dunia 2022. Momen-momen kebersamaan mereka berdua selama di Qatar sering dibagikan ke media sosial. Terbaru, kisah kocak Rafathar membelikan 'Boxer (kolor) Cristiano Ronaldo' viral di media sosial. Dalam video yang diunggah di akun instagram @raffinagita1717, terlihat Raffi Ahmad sedang berbincang dengan Rafathar sebelum menonton pertandingan Portugal VS Ghana. Pasalnya, sebelum menonton langsung pertandingan piala dunia yang menampilkan Cristiano Ronaldo itu, Rafathar sengaja membelikan Raffi Ahmad kolor berlogo CR7. "Tadi Aa bilangnya gimana? Kasih tahu, gimana? Guys karena hari ini mau nonton Portugal Papa disuruh pakai apa?" tanya Raffi Ahmad dikutip dari unggahan instagram @raffinagita1717, Jumat (25/11/2022). "Pakai kolor Cristiano Ronaldo," jawab Rafathar. "Guys gue dipaksa suruh pakai kolornya Cristiano Ronaldo guys. Karena katanya kalau Papa nggak pakai berarti Papa nggak apa? Ini guys dia beliin buat gue. Ini yang beliin siapa?" tutur Raffi sembari menunjukkan kolor pemberian Rafathar. "Ini siapa yang beliin? Sengaja? Kenapa nggak beliin jersey?" tanya Raffi Ahmad. "Aa. Iya sengaja. Nanti Papa pas nonton, gol, buka ini (kolor) aja ya, kan pakai ini," ucap Rafathar. Ternyata Rafathar yang membelikan Raffi Ahmad boxer tersebut. Tak hanya itu, Rafathar juga meminta ayahnya berselebrasi dengan menunjukkan boxer tersebut ketika Portugal atau Cristiano Ronaldo mencetak gol ke gawang Ghana. Raffi Ahmad pun dengan terkekeh menolak permintaan itu. "Masa gitu? Enak aja," kata Raffi sambil tertawa. (b)

Qatar
| Jumat, 25 November 2022

Lokal

Foto: Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia | Pifa Net

Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

PIFA.CO.ID, LOKAL - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat berhasil mengagalkan penyeludupan 410 ballpress pakaian berisi pakaian bekas yang berasal dari Malaysia, pada Rabu (15/1/25).Seorang pria berinsial DY (60) warga Singkawang yang merupakan pemilik dan yang mengatur kedatangan pakaian bekas itu saat ini ditetapkan tersangka oleh Ditrimsus Polda Kalbar.Penangkapan terhadap penyelundupan pakaian bekas asal luar negeri ini, bermula adanya laporan informasi yang diterima petugas pada hari Rabu, tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 05.00 WIB, bahwa di Kecamatan Pemangkat terdapat kegiatan bongkar muat dengan cara memindahkan barang dari Truk ke dalam Peti kemas yang di duga barang tersebut adalah Pakaian Bekas (ballpres) yang berasal dari Malaysia dan masuk ke Wilayah Indonesia dengan cara tidak resmi (illegal) dan akan di bawa ke Pelabuhan Dwikora yang berada di Kota Pontianak. Selanjutnya pada pukul 13.00 wib, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan kegiatan Penyelidikan dan berhasil menemukan sebuah kendaraan Head Container dengan nopol KB 8492 AW yang sedang membawa satu unit Peti Kemas warna biru di Jalan Major Alianyang, Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya yang dicurigai sebagai kendaraan yang membawa Pakaian Bekas (Ballpress) dari Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.Setelah dilakukan pengecekan di dalam Peti Kemas tersebut ditemukan sebanyak 108 Ballpres Pakaian bekas dengan rincian berat per Bal nya sekitar 100 kg, yang diduga pakaian bekas tersebut berasal dari Luar Negeri. Kemudian Petugas kembali melakukan pengembangan, dan berhasil mendapatkan informasi bahwa sebelumnya sudah ada tiga peti kemas yang berisi Pakaian Bekas (Ballpress) telah berada di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Kemudian petugas menuju Pelabuhan Dwikora, Pontianak dan berkoordinasi dengan Petugas Terminal Peti Kemas (TPK) didampingi personil dari Polsek KP3L Polresta Pontianak untuk mengecek keberadaan tiga peti kemas tersebut, dan petugas menemukan sebanyak 302 Ballpres Pakaian bekas yang telah di muat ke dalam 3 Peti kemas.Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu mengungkapkan, bahwa adapun peti kemas tersebut akan dikirim dengan ke Sulawesi Selatan sebanyak tiga peti kemas atau kontainer dengan penerima atas nama AN. Kemudian Stau peti kemas lainnya akan dikirim ke Surabaya dengan penerima atas nama AD."Total pakaian bekas ilegal yang dikemas menggunakan kontainer tersebut sebanyak 410 ballpress, dengan rincian 320 ball besar seberat sekitar 100kg per ball dan 90 ball kecil sekitar 50kg per ball nya. Selanjutnya Petugas mengamankan barang temuan tersebut untuk dibawa ke Polda Kalimantan Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Brigjen Pol Roma Hutajulu, Senin, 20 Januari 2025, pagi.Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi DW dan AJ yang merupakan Supir dari Head Container, dan pemeriksaan saksi DS yang merupakan pengurus jasa angkutan, serta pemeriksaan saksi SK yang merupakan perwakilan pengurus barang yang diamankan oleh petugas, kemudian berdasarkan keterangan dari saksi-saksi tersebut penyidik melakukan pemanggilan terhadap seseorang yang bernama DY aliasnRN yang diduga boss atau pemilik barang yang berdomisili di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Di hari yang sama DY alias RN Setelah Sdr. DY hadir di Mapolda Kalbar sekitar pukul 22.30 WIB dan dilakukan pemeriksaan."Kami menemukan fakta bahwa Pemilik barang dan orang yang memerintahkan untuk melakukan Importasi Pakaian Bekas (ballpres) dari luar negeri melalui negara Malaysia ke dalam wilayah Republik Indonesia tanpa Izin serta tidak memiliki Angka Pengenal Importir (API) dan tidak memiliki Persetujuan Impor adalah DY alias RN dan tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan," tegas Roma Hutajulu.Dijelaskan oleh Roma Hutajulu, adapun modus operandi yang dilakukan Dy alias RN atas kasus penyelundupan pakaian bekas luar negeri tersebut, yakni dengan cara melakukan perjalanan ke Kuching, Malaysia untuk bertemu seseorang bernama W guna membeli Pakaian bekas (Ballpress) sebanyak 410 ball, dan membayar secara tunai 50% dari harga keselurahan barang.Selanjutnya, W mengantarkan barang tersebut dengan menggunakan truk milik ke Jalur yang tidak resmi (Ilegal) di perbatasan antara Malaysia dan Indonesia untuk mengirimkan Pakaian bekas (Ballpres) tersebut. Setelah tiba di titik temu tepat KM 28 Kecamatan Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Pakaian bekas (Ballpress) tersebut di pidahkan dari truk W ke dalam Truk milik DY Alias RN.Selanjutnya Truk tersebut menuju ke kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas untuk dibongkar muat ke dalam Peti Kemas yang sudah di siapkan oleh DY Alias RN, dan selanjutnya peti kemas tersebut yang membawa barang Pakaian bekas (Ballpress) menuju Pelabuhan Dwikora di Pontianak. "Dy alias RN yang merupakan bos pakaian bekas luar negeri ini merupakan warga Kota Singkawang, yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000," tegas Hutajulu.

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025

Politik

Foto: KPU Kapuas Hulu Antisipasi 81 TPS Rawan Banjir untuk Pilkada 2024 | Pifa Net

KPU Kapuas Hulu Antisipasi 81 TPS Rawan Banjir untuk Pilkada 2024

PIFA, Lokal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu telah mengambil langkah antisipasi terhadap 81 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi terdampak banjir pada Pilkada Serentak 27 November 2024. Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, menyatakan petugas KPPS akan memindahkan TPS ke lokasi lebih aman jika banjir melanda saat pemungutan suara.“Kami telah meminta petugas KPPS untuk memindahkan TPS apabila sampai dengan hari pemungutan suara terendam banjir,” ujar Yusuf di Putussibau, Selasa.Langkah ini diambil menyusul peningkatan debit air Sungai Kapuas akibat curah hujan tinggi. Yusuf menegaskan, pihaknya berkomitmen memastikan pelaksanaan Pilkada tetap lancar dan meningkatkan partisipasi pemilih di daerah rawan banjir.Terdapat 685 TPS di Kapuas Hulu dengan total 196.115 pemilih. Yusuf berharap Pilkada 2024 berjalan aman, lancar, dan tanpa pemungutan suara ulang (PSU). Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih demi mewujudkan Pilkada yang damai dan berkualitas.Sementara itu, BPBD Kapuas Hulu terus memantau kondisi banjir di daerah terdampak. “Kami sedang melakukan monitoring ke beberapa daerah banjir dan masih melakukan pendataan,” kata Yanto Susanto, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kapuas Hulu. (ad)

Kapuas Hulu
| Selasa, 26 November 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5