iStock

iStock

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalViral Pemotor di Jaksel Piting Sopir Mobil karena Diklakson

Viral Pemotor di Jaksel Piting Sopir Mobil karena Diklakson

Nasional | Jumat, 21 Agustus 2026

Sebuah video memperlihatkan aksi seorang pengendara motor memiting pengemudi mobil di depan SPBU di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), viral di media sosial.

Dalam video yang salah satunya diunggah akun Instagram @wargajakarta.id, terlihat pengendara motor dan pengemudi mobil terlibat perselisihan. Pemotor kemudian tampak memiting leher pengemudi mobil hingga nyaris terjatuh ke semak-semak.

Sejumlah orang berusaha melerai perselisihan tersebut. Namun, pemotor tetap mengunci pitingannya hingga pengemudi mobil terlihat kesulitan bernapas.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan kejadian itu berlangsung pada Kamis (20/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

"‎Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara memukul korban berkali-kali dan mencekik atau piting korban dari belakang yang mengakibatkan luka memar disekitar wajah dan dada sesak," kata Nurma dalam keterangannya, Jumat (21/8).

Menurut keterangan pengemudi mobil, perselisihan bermula saat pengendara motor hendak menyalip. Pengemudi mobil kemudian membunyikan klakson yang membuat pengendara motor emosi.

"Berawal selisih salah paham dalam berkendara, di mana korban membawa mobil dan pelaku membawa motor hendak menyalip dan diklakson oleh korban dan tidak terima dan langsung memberhentikan memalangi mobil," tutur Nurma.

Pengemudi mobil kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Nurma mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pengendara motor yang diduga melakukan penganiayaan.

"Rencana tindak lanjut mengidentifikasi pelaku, melakukan penyidikan lebih lanjut," ucap Nurma.

Rekomendasi

Foto: Exco PSSI: Komposisi Pemain Timnas Indonesia di FIFA Match Day September Seimbang | Pifa Net

Exco PSSI: Komposisi Pemain Timnas Indonesia di FIFA Match Day September Seimbang

Sports
| Selasa, 26 Agustus 2025
Foto: CustoMAXI 2025 Balikpapan Sukses Digelar, “XMAX Sultan” Black Mamba Jadi Sorotan | Pifa Net

CustoMAXI 2025 Balikpapan Sukses Digelar, “XMAX Sultan” Black Mamba Jadi Sorotan

Otomotif
| Kamis, 23 Oktober 2025
Foto: Memecoin Trump dan Melania Picu Kritik di Industri Kripto | Pifa Net

Memecoin Trump dan Melania Picu Kritik di Industri Kripto

Amerika Serikat
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Barcelona Sabet Gelar Piala Super Spanyol 2025 Usai Bekuk Real Madrid 5-2 | Pifa Net

Barcelona Sabet Gelar Piala Super Spanyol 2025 Usai Bekuk Real Madrid 5-2

Spanyol
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0 | Pifa Net

Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0

Italia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Ternyata Pindah ke Tempat Baru Bisa Picu Stres Transisi, Begini Cara Mengatasinya | Pifa Net

Ternyata Pindah ke Tempat Baru Bisa Picu Stres Transisi, Begini Cara Mengatasinya

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Makin Percaya Diri, Asa El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen | Pifa Net

Makin Percaya Diri, Asa El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Liga Indonesia All Star Umumkan 55 Calon Pemain untuk Piala Presiden 2025 | Pifa Net

Liga Indonesia All Star Umumkan 55 Calon Pemain untuk Piala Presiden 2025

Sports
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, 6 Orang Diamankan Polisi | Pifa Net

Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, 6 Orang Diamankan Polisi

Politik
| Senin, 25 Agustus 2025
Foto: Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun | Pifa Net

Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun

Mempawah
| Sabtu, 15 Februari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Polisi Ungkap Manipulasi Takaran Minyakita sekitar 13 Ton di Tangerang | Pifa Net

Polisi Ungkap Manipulasi Takaran Minyakita sekitar 13 Ton di Tangerang

PIFA.CO.ID, POLITIK - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap dugaan manipulasi takaran Minyakita di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi pengurangan volume sekitar 13 ton.Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. “Kasus ini sedang didalami. Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga mengalami pengurangan volume,” ujar Suyudi di Kota Serang, Rabu (12/3).Lebih lanjut, Suyudi menegaskan bahwa pihaknya masih menelusuri apakah kasus ini hanya berasal dari wilayah tersebut atau ada keterlibatan pihak lain. “Kalau nanti ada sumber lain, pasti akan kita tindak juga,” tambahnya.Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pedagang yang terlibat dalam distribusi Minyakita. Bahkan, salah satu tersangka yang diduga terlibat dalam manipulasi takaran minyak telah ditahan.Dugaan Pengurangan Volume Terjadi di Beberapa TokoSebelumnya, Subdirektorat 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Banten bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Serang menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai toko di Kota Serang pada Senin (11/3).Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama, mengungkapkan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan Minyakita dalam kemasan botol sebanyak 29 krat, dengan masing-masing krat berisi 12 botol. “Petugas metrologi mengambil satu sampel botol untuk pengukuran, dan didapatkan hasil isi bersihnya hanya 770 ml, padahal dalam label tertera satu liter,” ujar Yoga.Untuk langkah selanjutnya, kepolisian akan mengamankan barang bukti serta melakukan klarifikasi guna mengetahui asal-usul minyak yang tidak sesuai takaran tersebut.Polda Banten menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi Minyakita akan terus dilakukan guna mengantisipasi peredaran minyak bersubsidi yang tidak memenuhi standar takaran yang seharusnya.

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025

Politik

Foto: Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara | Pifa Net

Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

PIFA.CO.ID, POLITIK - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis terhadap pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Harvey kini dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah sebelumnya hanya divonis 6,5 tahun di pengadilan tingkat pertama. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2/2025)."Menjatuhkan terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar Teguh saat membacakan putusan.Selain hukuman penjara, Harvey juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, maka hukuman akan diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan.Vonis ini merupakan hasil dari upaya banding yang diajukan oleh jaksa, yang sebelumnya menuntut Harvey dengan hukuman 12 tahun penjara. Sebelumnya, di tingkat pertama, Harvey hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, yang dianggap lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.Dalam perkara ini, Harvey Moeis terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Selain hukuman penjara dan denda, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Apabila tidak dibayarkan, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara, atau jika masih belum mencukupi, akan diganti dengan hukuman tambahan.Putusan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama dalam sektor sumber daya alam yang menjadi salah satu sektor vital bagi perekonomian negara.

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025

Politik

Foto: Komentari Kaesang, FX Rudy Ungkit Aturan Sekeluarga Harus PDIP | Pifa Net

Komentari Kaesang, FX Rudy Ungkit Aturan Sekeluarga Harus PDIP

PIFA, Politik - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), menyatakan bahwa ada peraturan di PDIP yang mengharuskan anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK) untuk tidak boleh menjadi anggota partai yang berbeda-beda. Artinya, jika seseorang menjadi kader PDIP, maka anggota keluarga lainnya dalam KK tersebut juga harus menjadi kader PDIP.   "Kalau itu memang aturan partai kok (satu keluarga satu partai) aturan seperti itu. Misal, saya PDIP, istri saya dan anak saya Sasa yang masih satu (KK), harus sama nggak bisa partai lain. Kalau partai lain, saya dipecat," katanya, seperti dikutip dari detikcom, Senin (5/6). Rudy menjelaskan bahwa hingga saat ini, putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, belum mendaftarkan diri ke PDIP. Namun, Rudy menegaskan bahwa PDIP terbuka bagi siapa saja.   "Belum, belum ke sini (Kaesang). PDIP itu terbuka kepada siapapun, silakan, monggo, gitu lho. Jadi tidak terpaku pada kader partai saja. Toh saya mengusulkan kalau partai menghendaki lain saya juga sesuai dengan putusan Ketua Umum kok," imbuhnya. Namun, ketika disampaikan bahwa Kaesang Pangarep sudah memiliki KK yang berbeda dengan Jokowi, Rudy menyatakan bahwa Kaesang memiliki hak sendiri.   "Beliau (Kaesang) itu sekarang masih keluarga Pak Jokowi nggak, masih satu KK nggak. Kalau nggak satu KK duwe (punya) hak dewe-dewe (sendiri-sendiri), ukurannya satu keluarga," ungkapnya. Namun, Rudy menyebut bahwa PDIP berharap Kaesang akan bergabung dengan partai yang berlambang banteng bermoncong putih itu. Terlebih lagi, PDIP telah memenangkan Jokowi dalam pemilihan kepala daerah hingga pemilihan presiden.   "Tetapi harapannya DPP kan mestinya Pak Jokowi itu kan sudah dimenangkan dalam pemilihan wali kota, gubernur, presiden bahkan Mas Gibran dan Mas Bobby itu suka tidak suka PDI Perjuangkan terlibat," katanya. Kaesang Pangarep menyatakan bahwa dia siap terjun ke dunia politik dengan sepenuh hati. Baliho dengan gambar fotonya dipasang di Depok, Jawa Barat. Kaesang mengaku telah memberikan foto tersebut kepada PSI (Partai Solidaritas Indonesia). Pada baliho yang muncul di Depok, terdapat logo PSI dan tulisan "PSI MENANG, WALIKOTA KAESANG".   "Saya foto, saya kasih semua. Saya kalau melakukan sesuatu, all out," pungkas Kaesang. Meskipun demikian, Kaesang menyatakan bahwa ia masih terbuka terhadap semua peluang yang ada. Dia belum memutuskan dengan spesifik. Dia bahkan mengaku bisa mencalonkan diri di kampung halamannya, Solo, Jawa Tengah, atau di tempat asal istrinya, Erina Gudono, yaitu Sleman, DI Yogyakarta. "(Pilkada) Solo, Sleman juga boleh," tutur dia. (ap)

Solo
| Rabu, 7 Juni 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5