

Tangkapan layar video viral seorang pengusaha di Surabaya menyuruh siswa SMA untuk sujud dan diminta menggonggong layaknya anjing. (Kolase: Tribunnews)
Rekomendasi

Heboh Kabar Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo, Sufmi Dasco Beri Penjelasan
Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025

Starting XI Indonesia vs Australia, Dua Pemain Keturunan Debut!
Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025

Banjir di Kalbar: Ribuan Warga Terdampak, 2 Anak Meninggal
Kalbar
| Sabtu, 1 Februari 2025

Cristiano Ronaldo Tinggalkan Al Nassr, Belum Akan Pensiun dari Sepak Bola
Sports
| Selasa, 27 Mei 2025

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 3 Februari 2025
Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025

Liverpool Resmi Rekrut Florian Wirtz dari Bayer Leverkusen, Pecahkan Rekor Transfer Klub
Sports
| Sabtu, 21 Juni 2025

Petarung Muda asal Kubu Raya Meninggal Usai Bertanding di Event Begasak Vol II
Pontianak
| Senin, 26 Mei 2025

Daftar Top Skor Liga Inggris, Mo Salah Kokoh di Puncak
Inggris
| Senin, 24 Februari 2025

Anies Baswedan Sambut Cucu Pertama, Resmi Jadi Kakek
Politik
| Sabtu, 21 Juni 2025

Vatikan: Paus Fransiskus Tidak Akan Mundur
Vatikan
| Sabtu, 22 Maret 2025
Berita Terkait
Internasional

Dianggap sebagai 'Agen Kekacauan' dalam Pemerintahan Trump, Elon Musk Digugat Jaksa Agung Negara Bagian AS
PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Sekelompok jaksa agung negara bagian mengajukan gugatan pada Kamis untuk menghentikan upaya Elon Musk dalam memangkas pengeluaran federal sebagai kepala badan efisiensi pemerintah baru yang dibentuk oleh Presiden Donald Trump. Gugatan ini menambah ketegangan hukum atas pengaruh Musk di Gedung Putih.Gugatan yang diajukan di pengadilan federal Washington, D.C. oleh jaksa agung New Mexico bersama dengan 13 negara bagian lainnya menuduh bahwa Trump telah memberikan Musk otoritas hukum yang tidak terkendali tanpa izin dari Kongres AS. Gugatan ini mengklaim bahwa Presiden Trump telah mendelegasikan wewenang yang sangat besar kepada Musk, yang menurut mereka melanggar aturan hukum yang berlaku.Tim Musk telah memimpin perubahan besar-besaran di lembaga-lembaga federal sejak Trump menjabat bulan lalu, dengan menugaskan CEO Tesla untuk menanggulangi pemborosan pengeluaran pemerintah.Sebagai bagian dari misinya, Musk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), yang kini menghadapi serangkaian gugatan terkait akses mereka terhadap sistem komputer pemerintah.Dalam gugatan terbaru, negara-negara bagian tersebut mengajukan argumen bahwa Musk ditunjuk secara ilegal dan meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang melarang tim Musk mengambil tindakan lebih lanjut dalam kebijakan pemerintah."Presiden Trump telah memberikan otoritas yang hampir tak terbatas kepada Musk tanpa otorisasi yang sah dari Kongres," ujar penggugat yang menyebut Musk sebagai 'agen kekacauan' dalam pemerintahan.Gugatan ini juga menyoroti masalah privasi dan potensi gangguan terhadap pendanaan federal untuk berbagai program, termasuk klinik kesehatan, pendidikan anak usia dini, inisiatif iklim, dan lainnya. Tuntutan ini menyebutkan bahwa Musk dan timnya mungkin dapat memengaruhi agenda politik Presiden Trump dengan mengakses data sensitif terkait pembiayaan program-program ini.Pengadilan juga akan mempertimbangkan apakah tim Musk dapat mengakses sistem pembayaran yang berkaitan dengan Departemen Keuangan dan data sensitif lainnya yang dikelola oleh lembaga-lembaga seperti Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, serta Departemen Tenaga Kerja.Sementara itu, meskipun sejumlah inisiatif Trump telah diblokir oleh pengadilan, pemerintahannya tetap melanjutkan pemecatan massal pegawai dan pembatasan program bantuan luar negeri. Langkah-langkah pemangkasan biaya ini tampaknya difokuskan pada program-program yang dianggap kontroversial oleh kelompok konservatif.
Amerika Serikat
| Jumat, 14 Februari 2025
Lokal

Nilai APBD Kapuas Hulu 2024 Capai Rp1,79 Triliun, Fransiskus Diaan Sebut Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Pemilu
PIFA, Lokal - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024 sebesar Rp1,79 triliun. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan bahwa fokus utama APBD tahun depan adalah pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta pembiayaan untuk Pemilu dan Pilkada. "Untuk 2024 kami masih fokus dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta pembiayaan untuk Pemilu dan Pilkada," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu. Anggaran pendapatan Kapuas Hulu Tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp1,79 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp81,5 miliar, pendapatan transfer Rp1,7 miliar, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp10,7 miliar. Sementara itu, anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,8 triliun. Rinciannya mencakup belanja operasi sebesar Rp1,2 triliun, belanja modal Rp256 miliar, belanja tidak terduga Rp5,5 miliar, dan belanja transfer Rp358 miliar. Pembiayaan untuk tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3,5 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran Tahun 2023 tanpa adanya pengeluaran. Bupati Fransiskus Diaan juga mengungkapkan alokasi transfer pusat ke daerah Tahun 2024 sebesar Rp1,7 triliun. Namun, sejumlah dana tersebut sudah memiliki peruntukkan yang sangat spesifik. Dalam penjelasannya, Fransiskus menyebutkan alokasi dana transfer umum, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp995,9 miliar. DAU tersebut dibagi menjadi yang belum ditentukan penggunanya sebesar Rp743,2 miliar, dan yang sudah memiliki peruntukkan sebesar Rp252,6 miliar. Selain itu, ada alokasi dana bagi hasil sebesar Rp87,8 miliar, dengan rincian untuk bidang pendidikan Rp116,2 miliar, bidang kesehatan Rp18,6 miliar, dan bidang pekerjaan umum sebesar Rp54,9 miliar. Dana transfer khusus mencapai Rp320,8 miliar, terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp150,7 miliar, DAK non fisik Rp170,08 miliar, dan dana desa sebesar Rp246,1 miliar. Pemkab Kapuas Hulu juga telah menganggarkan biaya sekitar Rp60 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berasal dari APBD Kapuas Hulu dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. "Untuk pembahasan APBD Kapuas Hulu sudah disetujui oleh DPRD, selanjutnya kami akan sampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat, yang jelas tahun depan itu kami masih fokuskan untuk jalan dan jembatan," kata Fransiskus. (ad)
Kapuas Hulu
| Minggu, 26 November 2023
Lokal

Kunjungi Desa Kensuray Dan Desa Bahenap, Wabup Kapuas Hulu Pantau Langsung Potensi Kopi Bahenap
Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat S.T menggunakan motor ke Dusun Sepan Padang Desa Bahenap, salah satu desa di pedalaman kecamatan Kalis, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kamis (27/1/2022). Wahyudi Hidayat membawa rombongan dengan mengunakan motor trail, menyusuri hutan dan berjibaku dengan lumpur, untuk sampai ke Bahenap bahkan sempat terjatuh dari kendaraan yang di gunakan. Perjalanan melelahkan terbayar saat menjumpai masyarakat. Wakil Bupati Wahyudi Hidayat memantau langsung potensi kopi Bahenap, yang sudah terkenal akan cita rasa enaknya. “Kemaren kami mencoba masuk Kensurai ke Bahenap, jalan jelek dan sempat jatuh. Tapi Ini gunanya berkunjung ke sana, ada potensi kopi yang saya dan kawan-kawan temukan,” ujarnya. Saat berdiskusi dengan masyarakat petani kopi disana, wabup mendapati bahwa masyarakat belum terlalu paham akan perawatan kopi, guna meningkatkan produktifitas. Wahyu menyampaikan telah mengkomunikasikan ke Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu untuk mendorong pelatihan bagi para petani kopi Bahenap. “Saya sudah instruksikan Dinas pertanian agar memberi pelatihan untuk meningkatkan produksi. Pelatihan secepatnya, kalau bisa bantu pupuk juga agar produksi masyarakat lebih baik,” paparnya. Wahyu mengatakan informasi dari warga sekitar permintaan dari luar daerah untuk kopi bahenap sudah banyak, namun produksi masyarakat belum cukup untuk memenuhinya. Sebab bimbingan dan pendampingan dari Pemkab Kapuas Hulu sangat dibutuhkan masyarakat bahenap. “Kopinya enak, citarasanya khas. Bila dicampur jahe lebih enak lagi,” ucapnya. Terkait jalan yang rusak, Wabup mengatakan status jalan tersebut berada dalam kawasan hutan, sehingga Pemkab terbentur di kewenangan untuk melakukan perbaikan. Namun kedepan, kata Wabup itu akan dicoba bagaimana cara yang tepat dan prosedural untuk membangunnya. “Saya langsung mengunjungi untuk tahu kondisi itu. Jalan ini masih kawasan hutan lindung dan masih jelek, nanti kita usahakan sesuai aturan untuk solusinya,” tutupnya. (ja)
Kapuas Hulu
| Sabtu, 29 Januari 2022




















