Viral PKL Kuasai Kursi Publik di Waterfront Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Angkat Bicara
PIFA, Lokal — Warganet dibuat heboh oleh unggahan yang memperlihatkan sejumlah oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) melarang pengunjung duduk di kursi publik di kawasan waterfront Tepian Kapuas, kecuali membeli minuman di lapak mereka. Insiden ini dikeluhkan warga pada Minggu (22/6), dan langsung menuai reaksi luas di media sosial.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bergerak cepat melakukan penertiban. Petugas menertibkan PKL yang kedapatan menaruh botol minuman kemasan berjejer di atas kursi sebagai tanda larangan duduk, seolah menguasai ruang publik yang seharusnya dapat diakses bebas oleh masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan para PKL yang terlibat telah dipanggil dan diberikan peringatan tegas.
“Sudah dipanggil dan diperingatkan, bikin surat pernyataan,” ujarnya saat ditemui, Senin (23/6/2025).
Edi menegaskan bahwa fasilitas umum tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Tidak boleh fasilitas umum dikuasai oleh oknum atas kepentingan sendiri. Itu kan kita bangun untuk masyarakat, bukan untuk orang-perorangan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan bertindak lebih tegas jika pelanggaran serupa kembali terjadi.
“Kalau melanggar lagi, kita tindak sesuai perda. Kita lakukan pemantauan secara berkala. Tapi kami juga minta masyarakat turut membantu mengawasi karena tenaga kita terbatas,” katanya.