Viral Roti Aoka Diduga Mengandung Bahan Kosmetik, Ini Kata Manajemen
PIFA, Lifestyle - Roti Aoka tengah viral diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti. Hal ini memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan konsumen yang membeli produk tersebut.
Terkait hal itu, Manajemen PT IBF diwakili Head Legal Kemas Ahmad Yani menyebut Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk tersebut.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kadaluarsa Roti Aoka bukan 6 bulan sebagaimana dikutip beberapa media,” ujat Kemas, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).
Kemas menambahkan, dalam pemberitaan di sejumlah media, Roti Aoka diterpa pemberitaan tidak benar berdasarkan hasil uji lab PT SGS Indonesia.
"Namun, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia," papar Kemas.
Isu tersebut, lanjut dia, mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya. Kemas menduga berita ini sengaja dibuat oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan produk roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
"Untuk itu, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu," ucap dia.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan," jelas Kemas. (ly)