Viral Warga Lampung Patungan Cor Jalan Rusak, Ada yang Pilih Tak Bayar Pajak
Nasional | Kamis, 23 Juli 2026
LAMPUNG – Aksi gotong royong warga memperbaiki jalan rusak secara swadaya di sejumlah wilayah Provinsi Lampung menjadi viral di media sosial. Fenomena ini muncul sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang merasa perbaikan infrastruktur tak kunjung dilakukan pemerintah.
Salah satu aksi yang menyita perhatian terjadi di Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Warga memperbaiki jalan lingkungan menggunakan dana hasil swadaya tanpa menunggu bantuan pemerintah.
Dalam video yang beredar, seorang warga bahkan menyatakan memilih tidak membayar pajak tahun ini karena uangnya digunakan untuk membiayai pembangunan jalan secara mandiri.
"Selamat pagi, izin Bupati Lampung Timur. Tahun ini saya enggak bayar pajak. Uangnya saya gunakan untuk swadaya bangun jalan mandiri di Dusun Umbul Glimbung," ucapnya dalam video tersebut.
Aksi serupa juga dilakukan warga Dusun 45 Margodadi, Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Mereka mengaku jalan di wilayah tersebut belum pernah mendapat pembangunan sejak tahun 1980.
Untuk memperbaiki jalan sepanjang 138 meter, warga sepakat melakukan patungan sebesar Rp100 ribu per kepala yang dicicil selama dua bulan.
Tak hanya itu, warga juga mengunggah video yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan harapan mendapat bantuan sekitar 300 sak semen guna melanjutkan pembangunan jalan sepanjang 180 meter yang masih tersisa.
"Pak Dedi Mulyadi yang baik hati dan selalu membantu rakyat kecil, mudah-mudahan postingan ini lewat di beranda bapak. Mohon dibantu dishare buat teman-teman semua, biar Pak Dedi melihat postingan ini. Mudah-mudahan Pak KDM Bapak Aing bisa membantu kami," ujar salah seorang warga.
Fenomena pembangunan jalan secara swadaya juga dilaporkan terjadi di Desa Kasui Pasar, Kabupaten Way Kanan, di mana masyarakat memperbaiki jalan rusak sepanjang sekitar dua kilometer, serta di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung saat ini belum dapat mengintervensi langsung pembangunan jalan desa karena terbentur aturan mengenai pembagian kewenangan.
"Kami sedang berupaya mencari mekanismenya agar Pemprov bisa melakukan intervensi terhadap jalan desa. Tetapi berdasarkan aturan yang berlaku saat ini belum memungkinkan, dan kami masih mempelajari regulasinya," kata Mirza, Selasa (21/7).
Meski demikian, ia mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat dan mengakui fenomena tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur di tingkat desa.
Mirza menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung tetap membuka peluang membantu pembangunan jalan desa apabila nantinya terdapat mekanisme pendanaan dan regulasi yang memungkinkan.
Saat ini, kata dia, prioritas pemerintah provinsi adalah menyelesaikan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung. Pemerintah menargetkan kondisi jalan provinsi mencapai tingkat kemantapan hingga 95 persen pada tahun 2030. Saat ini, tingkat kemantapan jalan provinsi disebut berada di kisaran 82 hingga 86 persen.
"Untuk saat ini, prioritas kami adalah perbaikan jalan provinsi. Jika nantinya ada anggaran yang bisa dialokasikan dan regulasinya memungkinkan untuk didistribusikan ke desa, pasti akan kami lakukan," pungkasnya.



















