Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalWabub Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Nanga Embaloh

Wabub Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Nanga Embaloh

Kapuas Hulu | Sabtu, 18 Juni 2022

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wahyudi Hidayat, S.T Wakil Bupati Kapuas Hulu menyerahkan sebanyak 589 sertifikat tanah kepada warga Desa Nanga Embaloh, Kecamatan Embaloh Hilir (17/6/2022) .

Pada kesempatan itu Wahyudi Hidayat menyampaikan adanya sertifikat hak milik atas tanah adalah sebuah pengakuan secara legalitas dari Pemerintah, terhadap keperdataan atas tanah yang dimiliki.

"Dimana sertifikat hak milik tanah ini dapat diwariskan secara turun temurun, kepada anak cucu kita di kemudian hari," sampainya.

Pemerintah juga mengakui bahwa tanah tersebut merupakan hak milik masyarakat, sesuai dengan nama yang tertera di sertifikat, selain itu sertifikat ini juga dapat digunakan sebagai sumber ekonomi kehidupan masyarakat.

"Sehingga menghasilkan pendapatan yang layak bagi masyarakat dan meningkatkan taraf hidup keluarga," tambahnya.

"Sertifikat hak milik tanah, dipergunakan dengan sebaik mungkin, serta disimpan dan dijaga, jangan sampai hilang maupun rusak sehingga jika suatu saat dibutuhkan, sertifikat tersebut ada," tuntasnya. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Banding Real Madrid Ditolak, Bellingham Tetap Kena Sanksi | Pifa Net

Banding Real Madrid Ditolak, Bellingham Tetap Kena Sanksi

Spanyol
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Dukungan FIFA-GIZ Pacu Pengembangan Sepak Bola Wanita di Indonesia | Pifa Net

Dukungan FIFA-GIZ Pacu Pengembangan Sepak Bola Wanita di Indonesia

Indonesia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto:  Timnas Indonesia Tiba di Jepang, Siap Hadapi Laga Penutup Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Timnas Indonesia Tiba di Jepang, Siap Hadapi Laga Penutup Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia
| Senin, 9 Juni 2025
Foto:   Oxford United dan Port FC Ramaikan Piala Presiden 2025, Cetak Sejarah Baru | Pifa Net

Oxford United dan Port FC Ramaikan Piala Presiden 2025, Cetak Sejarah Baru

Sports
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Raffi Ahmad Tuai Pujian, Vino G Bastian Sebut Kinerjanya Sebagai Utusan Khusus Presiden Luar Biasa | Pifa Net

Raffi Ahmad Tuai Pujian, Vino G Bastian Sebut Kinerjanya Sebagai Utusan Khusus Presiden Luar Biasa

Pifabiz
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: KPK Optimis Pulihkan Kerugian Negara Rp988,5 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI | Pifa Net

KPK Optimis Pulihkan Kerugian Negara Rp988,5 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Emak-emak Mualaf di Pontianak Tadarus Al-Quraan Selama Ramadhan | Pifa Net

Emak-emak Mualaf di Pontianak Tadarus Al-Quraan Selama Ramadhan

Pontianak
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Jokowi: Seluruh Presiden di Dunia Sekarang Ini Nggak Ada yang Sekuat Pak Prabowo | Pifa Net

Jokowi: Seluruh Presiden di Dunia Sekarang Ini Nggak Ada yang Sekuat Pak Prabowo

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto:  Pesta Gay Berkedok Family Gathering di Puncak Bogor Terbongkar, 30 Orang Reaktif HIV dan Sifilis | Pifa Net

Pesta Gay Berkedok Family Gathering di Puncak Bogor Terbongkar, 30 Orang Reaktif HIV dan Sifilis

Pontianak
| Rabu, 25 Juni 2025
Foto: Cara Cek Travel Wrapped di HP untuk Ketahui Momen Traveling | Pifa Net

Cara Cek Travel Wrapped di HP untuk Ketahui Momen Traveling

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah Pasca Pilkada | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah Pasca Pilkada

PIFA.CO.ID, LOKAL - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini, mengajak seluruh masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk kembali mempererat tali persaudaraan dan persatuan setelah gelaran Pilkada usai.“Mari kita bersatu untuk membangun Kapuas Hulu lebih maju dan sejahtera,” ucap Mohd Zaini.Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pilkada. Menurutnya, Pilkada merupakan tonggak penting dalam pelaksanaan demokrasi di Kapuas Hulu.“Profesionalisme dan komitmen tinggi KPU dan semua pihak yang terlibat membuat pelaksanaan Pilkada bisa berhasil,” ujar Zaini.Dalam rapat evaluasi yang digelar oleh KPU, Sekda menekankan pentingnya menjadikan momen tersebut sebagai ajang refleksi untuk memperbaiki kekurangan dan mempertahankan keunggulan dalam penyelenggaraan Pilkada. “Harapan ke depan, penyelenggara yang mengambil logistik betul-betul dicek,” pesannya.Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Pilkada, yang berlangsung sejak Maret 2024 hingga Januari 2025, telah terlaksana dengan lancar hingga puncak penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih periode 2025-2030.“Kami apresiasi semua pihak yang membantu melancarkan Pilkada 2024,” ujar Yusuf.Yusuf mengakui kemungkinan adanya kekurangan selama proses Pilkada, namun ia menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menghadirkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas. “Kami sudah berusaha menjalankan amanat kepada kami sebaik mungkin, dengan penuh integritas,” tambahnya.Kadiv Hukum KPU Kalbar, Heru Hermansyah, turut menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kapuas Hulu berjalan aman, damai, dan tertib tanpa adanya perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).“Semua berjalan sesuai aturan main, tidak ada residu dan perselisihan,” tutup Heru.

Kapuas Hulu
| Selasa, 28 Januari 2025

Lokal

Foto: Daftar Apotek di Pontianak yang Buka Saat Lebaran Hari Pertama | Pifa Net

Daftar Apotek di Pontianak yang Buka Saat Lebaran Hari Pertama

PIFA, Lokal - Hari pertama lebaran biasanya banyak toko dan apotek di Pontianak yang tutup. Padahal seringkali mendadak kita membutuhkan obat-obatan ketika terjadi hal yang tidak terduga seperti kecelakaan atau sakit. Namun tak semua apotek di Pontianak tutup, ada sejumlah apotek yang tetap beroperasi selama lebaran. Berikut diantaranya:  1. K24 - Jalan Khw. Hasyim No.188, Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak. Buka selama 24 Jam. 2. Apotek Arwana - Jalan Sungai Raya Dalam, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Terletak tepat depan RSUD Soedarso. Buka selama 24 jam. 3. Apotek Amelia - Jalan Sungai Raya Dalam, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Terletak tepat depan RSUD Soedarso. 4. Kimia Farma - Jalan Tanjung Pura No.419, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan. Selama lebaran apotek buka 24 jam, klinik tutup. 5. Apotek Kharista Bhakti - Jalan Siam No.261B, Gajahmada. Buka selama 24 Jam. Hari pertama lebaran buka pada pukul 08.30 WIB. 6. Apotek Cahaya Gajahmada - Jalan Gajah Mada No.63B, Kota Pontianak. 7. Apotek Central - Jalan Prof. M.Yamin No.6, Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan. Namun, selama lebaran dokter praktek tutup. 8. Apotek Andalan - Jalan Bukit Barisan No.01-02, Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota. 9. Apotek RS Promedika - Komplek Pontianak Mall, Jalan Gusti Sulung Lelanang Blok E-A No.2-5, Kel. Darat Sekip, Pontianak Kota. Buka selama 24 jam. 10. Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Santo Antonius. Buka selama 24 jam termasuk hari libur. 11. Poliklinik RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, Jalan K. S. Tubun No.14. Buka selama 24 Jam termasuk hari libur. 12. Apotek dan Klinik Pelangi Kasih - Jalan P. Natakusuma No.159, Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota. (ly)

Pontianak
| Rabu, 10 April 2024

Lokal

Foto: Bupati Apresiasi Hadirnya Rumah Restorative Justice di Kabupaten Melawi      | Pifa Net

Bupati Apresiasi Hadirnya Rumah Restorative Justice di Kabupaten Melawi    

Berita Melawi, PIFA - Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa meresmikan rumah “Betomu Bepokat” Restorative Justice di Kabupaten Melawi, Selasa (29/03/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Sintang, Kapolres Melawi, LO Kodim 1205/Sintang, Para Kepala OPD, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Melawi.   Dalam sambutannya, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan hadirnya Rumah Restorative Justice yang diberi nama Rumah “Betomu Bepokat” merupakan terobosan baru dari Koprs Adhiyaksa. Menurutnya, terobosan tersebut merubah situasi masyarakat dalam mencari keadilan, dan hal tersebut patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak.   “Pemerintah Daerah sangat mendukung program yang diluncurkan oleh pihak Kejaksaan. Sebab, dengan adanya program baru ini tentang Restorative Justice tidak harus dilaksanakan di depan majelis hakim. Disini dia tempatnya, diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat,” ujarnya.   Lebih lanjut, Bupati berharap dengan adanya Rumah Betomo Bepokat tersebut dapat mendorong terwujudnya penegakan humum yang merata di berbagai kalangan masyarakat.   “Konsep yang diterapkan dalam wadah penegakan hukum ini sangat merepresentasikan kultur masyarakat Indonesia. Karena masyarakat kita memiliki kebiasaan untuk selalu memusyawarahkan penyelesaian masalah lewat cara kekeluargaan dengan melibatkan sesepuh atau tokoh masyarakat,” ungkapnya.   Lebih lanjut, Bupati mengatakan Pemerintah Daerah siap bersinergi dan mendukung penuh program yang diluncurkan oleh Kejaksaan. Diharapkan keberadaan rumah keadilan restoratif ini bisa diterima oleh masyarakat dengan baik, karena secara sosial hal ini tentu akan lebih sesuai dalam konteks pidana ringan dan sangat membantu masyarakat yang terjerat hukum pidana.   “Rumah Keadilan Restoratif ini juga akan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat, supaya kedamaian dan keharmonisan di Kabupaten Melawi tetap terjaga,” Jelasnya.   Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Budi Murwanto, S.H menjelaskan bahwa keadilan restorative bertujuan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.   “Sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15/2020, ada tertuang namanya Restorative Justice atau perkara pidana yang bisa diselesaikan tidak harus di pengadilan,” jelasnya.   Namun menurutnya, tidak semua tindak pidana ringan bisa diselesaikan melalui Rumah Restorative Justice. Pasalnya ada beberapa prasyarat yang harus terpenuhi sebelum pengajuannya. Diantaranya, ancaman kurang dari lima tahun, pelaku belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, serta adanya kesepakatan dari pihak pelaku dan korban.   Lebih lanjut, Budi menungkapkan adanya rumah Keadilan Restoratif ini dimaksudkan sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah pidana yang terjadi dalam masyarakat dengan mediasi oleh Jaksa atau Penuntut Umum dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat. (ja)

Melawi
| Kamis, 31 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5