Momen Wabup Kapuas Hulu, Sukardi bersama stafnya foto dengan petugas mess Pemda di Kota Pontianak. (Dok. Prokopim Kapuas Hulu)

Momen Wabup Kapuas Hulu, Sukardi bersama stafnya foto dengan petugas mess Pemda di Kota Pontianak. (Dok. Prokopim Kapuas Hulu)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalWabup Kapuas Hulu Tinjau Mess Pemda di Pontianak

Wabup Kapuas Hulu Tinjau Mess Pemda di Pontianak

Kapuas Hulu | Rabu, 26 Februari 2025

PIFA.CO.ID, LOKAL – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., melakukan kunjungan kerja ke mess Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu di Pontianak, pada Selasa (25/2/2025). Kunjungan ini diawali dengan silaturahmi bersama para pegawai yang bertugas di mess sebagai upaya mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan petugas di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati mengawali kegiatan dengan bersilaturahmi bersama para pegawai yang bertugas di mess. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk mempererat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan petugas yang mengelola fasilitas tersebut.

Interaksi ini juga menjadi momen untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait kebutuhan perbaikan atau peningkatan layanan di mess. Selain itu, tinjauan langsung dilakukan untuk melihat kondisi fisik bangunan, sarana pendukung, serta kebersihan lingkungan sekitar mess.

Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa fasilitas ini tetap terawat dengan baik dan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menginap, terutama mereka yang datang ke Pontianak untuk urusan dinas atau keperluan lain.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas yang dikelola demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Evaluasi dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan terkait pemeliharaan dan pengelolaan mess agar tetap layak digunakan dalam jangka panjang.

Rekomendasi

Foto: Selebrasi 1 Dekade NMAX : Journalist MAXi Community Touring ke Pantai Selatan Jawa | Pifa Net

Selebrasi 1 Dekade NMAX : Journalist MAXi Community Touring ke Pantai Selatan Jawa

Indonesia
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: Maarten Paes Ungkap Laga Maret Penentu Bagi Timnas Indonesia di Kualifikasi Pildun 2026 | Pifa Net

Maarten Paes Ungkap Laga Maret Penentu Bagi Timnas Indonesia di Kualifikasi Pildun 2026

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Sapu Bersih Kemenangan, Yamaha Dominasi Seri 2 Mandalika Racing Series | Pifa Net

Sapu Bersih Kemenangan, Yamaha Dominasi Seri 2 Mandalika Racing Series

Sports
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Tradisi Gelar Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge di Kalbar, Tahun Ini Sambangi Sambas | Pifa Net

Tradisi Gelar Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge di Kalbar, Tahun Ini Sambangi Sambas

Sports
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg | Pifa Net

Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Sebelum Ditemukan Meninggal, Aktris Kim Sae Ron Niat Comeback dan Ganti Nama Jadi Kim Ah Im | Pifa Net

Sebelum Ditemukan Meninggal, Aktris Kim Sae Ron Niat Comeback dan Ganti Nama Jadi Kim Ah Im

Korea Selatan
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Sahroni Minta Hukum Berat Oknum TNI Penembak Tiga Polisi di Lampung: Bila Perlu Tembak Mati | Pifa Net

Sahroni Minta Hukum Berat Oknum TNI Penembak Tiga Polisi di Lampung: Bila Perlu Tembak Mati

Way Kanan
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Amorim Prediksi Perjalanan Manchester United Musim Ini Bakal Seperti Roller Coaster | Pifa Net

Amorim Prediksi Perjalanan Manchester United Musim Ini Bakal Seperti Roller Coaster

Inggris
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: IHSG Terjun Bebas, BEI Berlakukan Trading Halt di Tengah Kepanikan Pasar | Pifa Net

IHSG Terjun Bebas, BEI Berlakukan Trading Halt di Tengah Kepanikan Pasar

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen | Pifa Net

Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen

Inggris
| Minggu, 16 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Presiden Jokowi Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Ferdy Sambo | Pifa Net

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Ferdy Sambo

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS). Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Negara saat ditanya oleh awak media terkait permohonan ibu dari salah satu terdakwa, Richard Eliezer, atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya. “Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Presiden kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Presiden menyebut intervensi tidak bisa dilakukan tidak hanya pada kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saja, melainkan pada semua kasus hukum. “Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (intervensi),” tandasnya. Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut. “Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” pungkas dia. Sebelumnya, ramai diberitakan media nasional bahwa ibu dari salah satu terdakwa yaitu Richard Eliezer, meminta keadilan atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap anaknya. Ibunda Bharada E menilai tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum itu terlalu tinggi lantaran status anaknya sebagai justice collaborator. (yd)

Jakarta
| Rabu, 25 Januari 2023

Lokal

Foto: Malam Pergantian Tahun, Polres Bengkayang Larang  Penjualan Petasan yang Berpotensi Timbulkan Ledakan | Pifa Net

Malam Pergantian Tahun, Polres Bengkayang Larang Penjualan Petasan yang Berpotensi Timbulkan Ledakan

Bengkayang, PIFA - Polres Bengkayang melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati melarang penjualan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan atau kebakaran.  Larangan tersebut, menurut Antonius merupakan bentuk antisipasi kepolisian akan terjadinya ledakan yang menimbulkan korban.  Meskipun demikian sambungnya,  penjualan petasan tetap diperbolehkan dengan syarat mengikuti ketentuan yang berlaku.  "Untuk petasan, yang dilarang untuk dijual adalah penjualan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan," katanya,  usai press release akhir tahun Polres Bengkayang, Kamis (30/12/2021). Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa saat ini pihaknya juga telah mempersiapkan tim yang bergerak untuk menindak, apabila ada temuan penjual yang memperdagangkan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan.  "Penindakan dilakukan apabila mereka (penjual) tidak bisa dibina. Sementara untuk langkah awal yang kita lakukan adalah dengan mengedepankan preventif dan preemtif," ujarnya.  Menurutnya, sejauh ini langkah yang  dilakukan adalah dengan mensosialisasikan secara humanis bahwa yang hanya boleh dijual adalah yang jenis kembang api saja.  "Namun untuk yang menimbulkan ledakan kita ingatkan untuk jangan dijual dan juga dipergunakan (diledakkan sendiri)," jelasnya.  Antonius menegaskan jika dikemudian hari ada pihak yang bandel, terlebih sudah diberikan sosialisasi namun masih nekat menjual kembali, baru akan dilakukan tindakan tegas. "Jadi dalam hal penegakkan pendisiplinan ini, langkah preemtif, preventi, dan represif kita tempuh. Tentunya ini kita lakukan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," pungkasnya.

Bengkayang
| Jumat, 31 Desember 2021

Lokal

Foto: Polres Melawi Libatkan 35 Personil dalam Operasi Patuh Kapuas 2022 | Pifa Net

Polres Melawi Libatkan 35 Personil dalam Operasi Patuh Kapuas 2022

Berita Melawi, PIFA - Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, mengatakan, Operasi Patuh Kapuas lebih diprioritaskan pencegahan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.  "Sesuai tema Operasi Patuh Kapuas 2022 Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa, kami mengimbau kepada masyarakat Melawi agar pada saat mengendarai kendaraan wajib mematuhi peraturan dan membawa kelengkapan berkendara," katanya pada Senin (13/6/2022).  Kapolres Melawi juga mengingatkan agar personil yang dilibatkan, dalam pelaksanaan tugas di lapangan  agar selalu berhati hati, selalu menjaga kesehatan, keselamatan dan selalu bersikap humanis kepada masyarakat dengan selalu memberikan edukasi pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. "Maksud dari Operasi Patuh Kapuas ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sedangkan tujuan dari Operasi Patuh Kapuas-2022 menurunkan angka pelanggaran,menekan angka kecelakaan dan angka fatalitas akibat kecelakaan," jelas AKBP Sigit.  Rangkaian Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2022 dilaksanakan Polres Melawi sejak 13 juni 2022 sampai dengan tanggal 26 juni 2022. Operasi ini pun akan menargetkan pencegahan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Adapun jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 35 orang. (ja)

Melawi
| Selasa, 14 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5