Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalWabup Ketapang Farhan Hadiri Coffe Morning Sinergi Membangun UMKM Mafan 2022

Wabup Ketapang Farhan Hadiri Coffe Morning Sinergi Membangun UMKM Mafan 2022

Ketapang | Rabu, 16 Februari 2022

Berita Ketapang, PIFA - Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si hadiri Coffe Morning Sinergi Membangun UMKM Mafan 2022 yang diselenggarakan oleh HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Ketapang, Selasa (15/02/2022) bertempat di Lakanoa Cafe Ketapang.

Wabup dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat dan menyambut baik diadakanyan Coffe Morning.

"Saya selaku Pemda Ketapang menyambut baik, sukses selalu semoga Coffee Morning memberikan manfaat untuk kemajuan Ketapang karena Ketapang diisi oleh masyarakat yang beraktivitas baik disektor pertanian, perkebunan, pertenakan, jasa dan lainnya," ujar Beliau.

Lebih lanjut Beliau berharap kegiatan ini membawa manfaat dan bisa memberikan prestasi-prestasi luar biasa bagi kemajuan  Kabupaten Ketapang.

"Saya harap kegiatan ini betul-betul santai tapi bisa membuahkan hasil-hasil yg luar biasa, kita butuh kolaborasi, sinergisitas, kita tidak bisa kita bekerja sendiri," ucap Beliau.

Selanjut Beliau juga berharap agar Hipmi bisa ikut berpartisipasi dalam pelaksanan MTQ ke-30 di Kabupaten Ketapang dengan menjual produk-produk asli Ketapang.

"Hari ini untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Ketapang, UMKM mempunyai peranan yang besar untuk memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ketapang yang kita cintai ini," pungkasnya. (rs)

Rekomendasi

Foto: Pelaku Penganiayaan Pelajar hingga Tewas Saat Pawai Obor Ditangkap, Ngaku Dipicu Emosi Sesaat | Pifa Net

Pelaku Penganiayaan Pelajar hingga Tewas Saat Pawai Obor Ditangkap, Ngaku Dipicu Emosi Sesaat

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar | Pifa Net

Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar

Dunia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Dominasi AC Milan di Derby Milan, Reijnders Tegaskan Kota Milan Merah-Hitam | Pifa Net

Dominasi AC Milan di Derby Milan, Reijnders Tegaskan Kota Milan Merah-Hitam

Italia
| Sabtu, 26 April 2025
Foto: Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari | Pifa Net

Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

Pifabiz
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Samsung Galaxy S25 Series: Inovasi AI untuk Pembuatan Konten Berkualitas Tinggi | Pifa Net

Samsung Galaxy S25 Series: Inovasi AI untuk Pembuatan Konten Berkualitas Tinggi

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Erick Thohir Tegaskan Komitmen PSSI Kembangkan Pelatih Lokal Bersama Patrick Kluivert | Pifa Net

Erick Thohir Tegaskan Komitmen PSSI Kembangkan Pelatih Lokal Bersama Patrick Kluivert

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Dishub Kalbar Prediksi Lonjakan Arus Mudik Terjadi H-3 Sebelum Lebaran | Pifa Net

Dishub Kalbar Prediksi Lonjakan Arus Mudik Terjadi H-3 Sebelum Lebaran

Pontianak
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Suasana Baru Makam Kesultanan Pontianak Usai Direvitalisasi dengan Biaya APBN Rp 21 Miliar | Pifa Net

Suasana Baru Makam Kesultanan Pontianak Usai Direvitalisasi dengan Biaya APBN Rp 21 Miliar

Pontianak
| Senin, 21 April 2025
Foto: Real Madrid Umumkan Skuad Lengkap untuk Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya | Pifa Net

Real Madrid Umumkan Skuad Lengkap untuk Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya

Sports
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Garuda Academy Resmi Dimulai, 105 Peserta Siap Cetak Jejak di Industri Olahraga Nasional | Pifa Net

Garuda Academy Resmi Dimulai, 105 Peserta Siap Cetak Jejak di Industri Olahraga Nasional

Indonesia
| Kamis, 1 Mei 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Iduladha 2022, Menag: Mari Kita Rayakan dengan Gembira | Pifa Net

Iduladha 2022, Menag: Mari Kita Rayakan dengan Gembira

Berita Nasional, PIFA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat merayakan Iduladha 1443 H untuk seluruh jemaah haji dan seluruh umat Islam yang ada di Indonesia.  “Selamat merayakan Iduladha. Mari kita semua merayakan dengan gembira dan kita melaksanakan kurban sebagaimana tuntunan Nabi Ibrahim kepada kita semua,” ucapnya di sela-sela persiapan melempar jumrah di Tanah Suci, Sabtu (9/7/2022). Menag menilai berhaji maupun kurban adalah simbolisasi dari keiklasan, yakni keiklasan kita sebagai manusia di hadapan Allah SWT. “Kurban itu simbolisasi keiklasan kita, jiwa-jiwa besar kita kepada bangsa dan negara. Semoga saudara-saudara kita yang mampu bisa melaksanakan kurban sebagai simbolisasi jiwa besar yang kita butuhkan bagi negeri dan bangsa kita ini,” katanya. (yd) 

Indonesia
| Minggu, 10 Juli 2022

Lokal

Foto: Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi | Pifa Net

Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi

PIFA.CO.ID, LOKAL - Seorang developer perumahan di Pontianak, berinisial WR ditangkap polisi terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen jual beli rumah.Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen tersebut bermula pada 24 Mei 2023, saat itu korban (pelapor) bertemu dengan pengusaha pengembang perumahan, WR dan dua temannya yakni N dan T. Trias menjelaskan, saat itu korban ditawari oleh pelaku untuk membeli rumah yang dibangunnya di daerah Jalan Parit Haji Husein 2, Kecamatan Pontianak Tenggara dengan harga sekira Rp500 juta. Sehari setelah pembayaran tanda jadi tersebut pada tanggal (25/5/23), rekan dari pelaku yakni T membuat surat perikatan perjanjian jual beli antara korban dan pelaku. Kemudian pada 27 Mei 2023 ditandatangani surat perjanjian jual beli tersebut. "Pada 31 Mei 2023, korban kembali membayar pembelian rumah sebesar Rp 70 juta dengan cara dikirim ke rekening pelaku," terang Trias. Trias menjelaskan, sehingga total tanda jadi yang telah dibayarkan korban kepada pelaku saat itu sebesar Rp80 juta. Korban juga mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp16 juta untuk mengurus administrasi. Trias mengatakan, setelah pembayaran tanda jadi, diajukan permohonan kredit korban oleh pelaku di BPR Andalan. Dari permohonan itu dilakukanlah penilaian oleh pihak bank terhadap rumah yang akan dibeli setelah dipotong dengan tanda jadi sisa yang harus dibayar sebesar Rp420 juta. Ternyata, lanjut Trias, tanpa sepengetahuan korban, rumah yang dibeli tersebut oleh pelaku sudah dialihkan kepada orang lain. Sehingga menyebabkan korban tiba-tiba disuruh meninggalkan rumah tersebut. "Peralihan hak kepemilikan rumah tersebut terungkap, ketika akan dilakukan pengurusan administrasi. Ternyata nama pembeli rumah sudah berganti dengan nama orang lain," terang Trias."Atas kejadian itu, korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Pontianak atas dugaan penggelapan uang," tutur Trias.Trias mengungkapkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi terhadap pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat proses penyelidikan dilakukan, Trias menambahkan, pihaknya menemukan dokumen pergantian hak kepemilikan rumah tersebut yang terdapat tandatangan korban yang diduga dipalsukan oleh pelaku. Trias mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, terhadap pelaku kemudian ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. "Untuk pemalsuan tandatangan, jika terbukti maka terhadap pelaku akan kami jerat kembali dengan pasal 263 KUHP," tegas Trias.

Pontianak
| Sabtu, 11 Januari 2025

Lokal

Foto: Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Pontianak | Pifa Net

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Pontianak

PIFA, Lokal - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bersama Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap tiga orang pelaku tawuran antargeng yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun di Jembatan Landak, Kecamatan Pontianak Utara, yang terjadi pada Rabu subuh, (27/11/2024). Tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah satu orang dewasa berinisial RH (18) dan dua orang anak dibawah umur MH (15), HH (13). Mereka saat ini telah diamankan di Mapolresta Pontianak.“Dari hasil penyelidikan kita ada tiga orang pelaku, cukup bukti untuk dilakukan penahanan,” ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe, Kamis (28/11/24).Adhe mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan anggota geng remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah Jembatan Landak, yang berujung pada tewasnya seorang remaja akibat luka bacok.“Motifnya saling menantang, nanti apabila mereka bisa melukai satu sama lain ini menjadikan kebanggaan buat mereka. Mereka ini mencari jati diri supaya bisa diviralkan, membuat nama geng mereka menjadi terkenal,” ungkapnya.Adhe menerangkan, pelaku utama pembacokan kepada korban adalah tersangka RA. Barang bukti yang diamankan sebilah celurit panjang dan sebuah ranting kayu yang digunakan untuk tawuran menyebabkan korban tewas. “Pelaku utama penusukan pembacokan kepada korban adalah tersangka RA, dengan celurit panjang yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena mengalami luka di bagian perut sehingga terbuai ususnya,” sebut Adhe.Setelah kejadian, ketiga pelaku langsung melarikan diri, namun mereka berhasil ditangkap di rumah masing-masing. RH yang sudah dewasa ditahan, sementara dua pelaku anak-anak akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk pembinaan atau dikembalikan kepada orang tua.“karena memang aturan itu berlaku terhadap anak-anak yang melakukan tindak pidana tidak bisa dilakukan penahanan,” ungkapnya.Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.Adhe mengimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, baik saat di luar maupun saat berada di rumah. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.“Selain kepada orang tua, kami juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk mengawasi aktivitas peserta didik, karena setiap anak yang berhadapan dengan hukum, sekolah tersebut akan kami kirimkan SP2HP,” ucapnya.Adhe menambahkan, pihaknya juga meminta kepada KPAD Kota Pontianak untuk melakukan pembinaan. Karena jika tidak dilakukan pembinaan, maka peristiwa tawuran yang mengancam keselamatan anak-anak di Kota Pontianak akan terulang kembali. (ly)

Pontianak
| Kamis, 28 November 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5