Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Berita Ketapang, PIFA - Pada bulan Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui bagian Kesra Setda Ketapang memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang kurang mampu melalui pengurus Masjid, Surau dan Pesantren. 

Kegiatan ini merupakan acara rutin yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang setiap tahunnya dan Pemberian bantuan ini pun dilakukan secara bergantian. Selain itu pemberian bantuan beras ini dilakukan tidak hanya di hari besar keagamaan umat muslim saja, tapi hari-hari besar keagamaan umat lain pun juga di berikan bantuan yang sama.

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si hadiri penandatanganan berita acara bantuan beras dan menyerahkan beras secara simbolis kepada pengurus Masjid, Surau dan Pesantren, pada Selasa (19/04/2022) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Wabup dalam sambutannya juga memberikan arahan langsung kepada para pengurus yang menerima bantuan beras.

"Saya berpesan kepada para pengurus Masjid Surau dan Pesantren agar memegang prinsip 5M yaitu, Melayani, Mensosialisasikan, Memahamkan, Mempertanggung jawabkan dan Memakmurkan," tuturnya.

Lebih lanjut Beliau berharap para pengurus bisa memahami syarat-syarat yang diberikan kepada masyarakat dalam kaitan dengan zakat fitrah yaitu didasarkan delapan asnaf," ujar Beliau.

"Saya berkeyakinan para pengurus sangat memahami syarat-syarat tersebut dan bisa menyalurkan bantuan beras ini secara adil," timpalnya.

Untuk diketahui beras yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang ini merupakan beras lokal penduduk asli Ketapang.

Adapun total beras yang diberikan Pemda Ketapang sebanyak 5.774 kg dan yang menerima bantuan beras tersebut yaitu 1. Masjid Alfatihah Sampit sebanyak 1000 kg, 2. Surau Al-Kahfi Mulia Baru sebanyak 274kg, 3. Masjid Babussa'adah Sukaharja 500kg, 4. Ponpes Baitul Makmur Kauman 500kg, 5. Baitussalam 1912 Celincing 500kg, 6. Baitussalam Celincing 500kg 7. Surau Arahmah Kauman 500kg, 8. Surau Nurul Hasanah THR 500kg, 9. Baburrahman Desa Baru 500kg, 10. Nurul Huda Sungai Jawi 500kg dan 11. Azharus Salam Sungai Jawi 500kg. (rs)

Berita Ketapang, PIFA - Pada bulan Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui bagian Kesra Setda Ketapang memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang kurang mampu melalui pengurus Masjid, Surau dan Pesantren. 

Kegiatan ini merupakan acara rutin yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang setiap tahunnya dan Pemberian bantuan ini pun dilakukan secara bergantian. Selain itu pemberian bantuan beras ini dilakukan tidak hanya di hari besar keagamaan umat muslim saja, tapi hari-hari besar keagamaan umat lain pun juga di berikan bantuan yang sama.

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si hadiri penandatanganan berita acara bantuan beras dan menyerahkan beras secara simbolis kepada pengurus Masjid, Surau dan Pesantren, pada Selasa (19/04/2022) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Wabup dalam sambutannya juga memberikan arahan langsung kepada para pengurus yang menerima bantuan beras.

"Saya berpesan kepada para pengurus Masjid Surau dan Pesantren agar memegang prinsip 5M yaitu, Melayani, Mensosialisasikan, Memahamkan, Mempertanggung jawabkan dan Memakmurkan," tuturnya.

Lebih lanjut Beliau berharap para pengurus bisa memahami syarat-syarat yang diberikan kepada masyarakat dalam kaitan dengan zakat fitrah yaitu didasarkan delapan asnaf," ujar Beliau.

"Saya berkeyakinan para pengurus sangat memahami syarat-syarat tersebut dan bisa menyalurkan bantuan beras ini secara adil," timpalnya.

Untuk diketahui beras yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang ini merupakan beras lokal penduduk asli Ketapang.

Adapun total beras yang diberikan Pemda Ketapang sebanyak 5.774 kg dan yang menerima bantuan beras tersebut yaitu 1. Masjid Alfatihah Sampit sebanyak 1000 kg, 2. Surau Al-Kahfi Mulia Baru sebanyak 274kg, 3. Masjid Babussa'adah Sukaharja 500kg, 4. Ponpes Baitul Makmur Kauman 500kg, 5. Baitussalam 1912 Celincing 500kg, 6. Baitussalam Celincing 500kg 7. Surau Arahmah Kauman 500kg, 8. Surau Nurul Hasanah THR 500kg, 9. Baburrahman Desa Baru 500kg, 10. Nurul Huda Sungai Jawi 500kg dan 11. Azharus Salam Sungai Jawi 500kg. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar