Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalWabup Ketapang Serahkan Paket Ramadhan Berupa Bantuan Beras untuk Masyarakat yang Membutuhkan  

Wabup Ketapang Serahkan Paket Ramadhan Berupa Bantuan Beras untuk Masyarakat yang Membutuhkan  

Ketapang | Kamis, 21 April 2022

Berita Ketapang, PIFA - Pada bulan Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui bagian Kesra Setda Ketapang memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang kurang mampu melalui pengurus Masjid, Surau dan Pesantren. 

Kegiatan ini merupakan acara rutin yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang setiap tahunnya dan Pemberian bantuan ini pun dilakukan secara bergantian. Selain itu pemberian bantuan beras ini dilakukan tidak hanya di hari besar keagamaan umat muslim saja, tapi hari-hari besar keagamaan umat lain pun juga di berikan bantuan yang sama.

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si hadiri penandatanganan berita acara bantuan beras dan menyerahkan beras secara simbolis kepada pengurus Masjid, Surau dan Pesantren, pada Selasa (19/04/2022) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Wabup dalam sambutannya juga memberikan arahan langsung kepada para pengurus yang menerima bantuan beras.

"Saya berpesan kepada para pengurus Masjid Surau dan Pesantren agar memegang prinsip 5M yaitu, Melayani, Mensosialisasikan, Memahamkan, Mempertanggung jawabkan dan Memakmurkan," tuturnya.

Lebih lanjut Beliau berharap para pengurus bisa memahami syarat-syarat yang diberikan kepada masyarakat dalam kaitan dengan zakat fitrah yaitu didasarkan delapan asnaf," ujar Beliau.

"Saya berkeyakinan para pengurus sangat memahami syarat-syarat tersebut dan bisa menyalurkan bantuan beras ini secara adil," timpalnya.

Untuk diketahui beras yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang ini merupakan beras lokal penduduk asli Ketapang.

Adapun total beras yang diberikan Pemda Ketapang sebanyak 5.774 kg dan yang menerima bantuan beras tersebut yaitu 1. Masjid Alfatihah Sampit sebanyak 1000 kg, 2. Surau Al-Kahfi Mulia Baru sebanyak 274kg, 3. Masjid Babussa'adah Sukaharja 500kg, 4. Ponpes Baitul Makmur Kauman 500kg, 5. Baitussalam 1912 Celincing 500kg, 6. Baitussalam Celincing 500kg 7. Surau Arahmah Kauman 500kg, 8. Surau Nurul Hasanah THR 500kg, 9. Baburrahman Desa Baru 500kg, 10. Nurul Huda Sungai Jawi 500kg dan 11. Azharus Salam Sungai Jawi 500kg. (rs)

Rekomendasi

Foto: Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan | Pifa Net

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Ketegangan Memuncak! India Serang 9 Lokasi di Pakistan dan Kashmir, Balasannya Jet Tempur India Ditembak | Pifa Net

Ketegangan Memuncak! India Serang 9 Lokasi di Pakistan dan Kashmir, Balasannya Jet Tempur India Ditembak

India
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Keji! Tentara Israel Tembak Mati Ibu Hamil 8 Bulan di Palestina | Pifa Net

Keji! Tentara Israel Tembak Mati Ibu Hamil 8 Bulan di Palestina

Palestina
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: PSSI Resmikan FIFA Arena, Bangga Jadi Bagian Program Global Football for Schools | Pifa Net

PSSI Resmikan FIFA Arena, Bangga Jadi Bagian Program Global Football for Schools

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Tutup Kemeriahannya di Cilacap, Yamaha Grebek Pasar Rame Ajak Para Pelaku UMKM Full Gaspol Sambut 2025 Bersama Generasi 125 Yamaha | Pifa Net

Tutup Kemeriahannya di Cilacap, Yamaha Grebek Pasar Rame Ajak Para Pelaku UMKM Full Gaspol Sambut 2025 Bersama Generasi 125 Yamaha

Cilacap
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Prilly Latuconsina Kembali Perankan Risa di Film Horor Danur 4 | Pifa Net

Prilly Latuconsina Kembali Perankan Risa di Film Horor Danur 4

Pifabiz
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: AHY Klarifikasi soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang | Pifa Net

AHY Klarifikasi soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang

Tangerang
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Kai EXO Alan Konser Solo di Jakarta, Tiket Mulai Dijual 25 Maret | Pifa Net

Kai EXO Alan Konser Solo di Jakarta, Tiket Mulai Dijual 25 Maret

Jakarta
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Tips Mengelola Emosi Orang Tua untuk Cegah Kekerasan pada Anak | Pifa Net

Tips Mengelola Emosi Orang Tua untuk Cegah Kekerasan pada Anak

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Duduk Berjam-jam saat Bekerja Bisa Sebabkan Nyeri Punggung Kronis, Ini Tips Mencegahnya | Pifa Net

Duduk Berjam-jam saat Bekerja Bisa Sebabkan Nyeri Punggung Kronis, Ini Tips Mencegahnya

Indonesia
| Minggu, 20 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: WALHI Kalbar Kecam Penembakan Terhadap Warga Sipil Oleh Anggota Brimob di Ketapang | Pifa Net

WALHI Kalbar Kecam Penembakan Terhadap Warga Sipil Oleh Anggota Brimob di Ketapang

Berita Kalbar, PIFA - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Barat mengecam peristiwa aksi kekerasan yang menyebabkan tertembaknya warga sipil yang dilakukan oleh Aparat personil Brimob yang terjadi di perkebunan sawit PT. Arthu Plantation, Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang pada Sabtu (28/5/2020). Hendrikus Adam, Kadiv Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar menyampaikan peristiwa ini berbuah keprihatinan, melukai rasa kemanusiaan dan keadilan. Warga yang harusnya dilindungi dan diayomi, justru menjadi korban tindak kekerasan aparat. “Karenanya, kami mengecam tindak kekerasan yang dialami warga tersebut, juga minta agar Kapolri dan lembaga negara lainnya seperti Komnas HAM maupun Ombudsmen RI dapat melakukan langkah segera sesuai kewenangannya untuk pengungkapan kasus ini,” tegas Hendrikus Adam, Kadiv Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar. Lebih lanjut Adam menyebut bahwa bagaimanapun kekerasan berujung penembakan warga oleh personil Brimob yang merupakan aparatur negara tidak kita diinginkan dan tidak dibenarkan. Menurutnya, pihak kepolisian justeru terkesan bukan malah melayani, mengayomi dan melindungi sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) 22 Tahun 2010, tapi sebaliknya. Sementara, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. “Langkah pendekatan keamanan yang dilakukan pihak perusahaan ini jelas menjadi ancaman dan berpotensi merenggut hak hidup maupun hak rasa aman warga, hak yang seharusnya menjadi kewajiban asasi negara melalui aparatur untuk pemenuhannya,” tambah Adam. Tindak pengamanan perkebunan sawit PT. Arthu Plantation, anak perusahaan group PT. Eagle High Plantation oleh personil brimob mestinya tidak terjadi karena hal ini aneh dan tidak lazim menurut aturan. Berdasarkan Perkap 24 tahun 2007 tentang managamen sistem pengamanan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah jelas telah ada yaitu satuan pengamanan (Satpam).  Jika pengamanan kebun sawit perusahaan justru dilakukan oleh personil brimob, maka hal ini malah tidak sejalan dengan peraturan Kapolri dimaksud. “Kami meminta agar pihak kepolisian Kalimantan Barat juga dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik atas tindak pengamanan perusahaan sawit oleh personil brimob dan bertanggungjawab memastikan keselamatan warga Desa Segar Wangi, kabupaten Ketapang yang menjadi korban tindak kekerasan,” pinta Adam. Jika dicermati, kejadian tersebut hanyalah bagian permukaan yang nampak dari sengkarut agraria yang terjadi sekitar operasioal perusahaan dalam relasinya dengan hak-hak warga sekitar.  Sebab jika benar bahwa pemanenan dilakukan warga atas dasar sertifikat yang dimiliki sebagaimana berita dan juga informasi yang kami peroleh namun perusahaan mengklaim sebagai GHUnya, maka berarti ada yang salah terkait dengan proses operasional perusahaan sawit dari sisi administrasi maupun terkait proses sosialnya selama ini.  Sehingga kasus yang terjadi patut diduga sebagai dampak dari masalah sebelumnya yang belum terselesaikan. Karena itu, apa yang terjadi tidak dapat dianggap remeh dan harus segera diungkap, ditindak dan diselesaikan permasalahannya. Hal serupa disampaikan Agapitus, Anggota Dewan Daerah Walhi Kalimantan Barat dengan meminta aparat kepolisian menarik personil yang ada di perusahaan.  “Kami meminta segera tarik aparat kepolisian (personil brimob) yang berada di perusahaan sawit PT. Arthu Plantation maupun pada konsesi lainnya di Kalimantan Barat. Jangan ada  dan hentikan intimidasi terhadap warga,” pungkasnya. Lebih lanjut, Agapitus meminta agar pihak kepolisian yang harusnya menjadi milik semua warga dan tidak justeru menjadi beking perusahaan. “Polri itu milik semua dan jangan malah menjadi beking pihak perusahaan. Kami meminta kepada pemerintah daerah dan Pemkab Ketapang beserta jajarannya untuk melakukan evaluasi serius terhadap perizinan perusahaan dengan memastikan menyelesaikan permasalahan yang ada dan tidak membiarkannya berlarut,” pinta Agapitus. (ja)

Ketapang
| Senin, 30 Mei 2022

Lokal

Foto: DPRD Bengkayang Dorong Perangkat Penunjang PLBN Jagoi Babang | Pifa Net

DPRD Bengkayang Dorong Perangkat Penunjang PLBN Jagoi Babang

Bengkayang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang meminta pemda menyiapkan perangkat penunjang, dari mulai kawasan industri hingga sumber daya manusia (SDM) secepatnya  sebagai persiapan jika Pos PLBN sudah menjadi jalur masuk resmi antar Negara di Kecamatan Jagoi Babang, 7 September 2021 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Esidorus menilai, jika PLBM Jagoi Babang sudah resmi dipastikan akan berdampak besar dan strategis bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat “PLBN akan berdampak strategis bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kawasan industri dan SDM segera dipersiapkan,” ungkapnya. Esi menambahkan, sebagai persiapan sebelum resmi dibuka pada tahun 2022 mendatang. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang mesti bergerak cepat dalam penyambutannya. “Agar kesiapan daerah matang. Sehingga dengan hadirnya PLBN Jagoi Babang tersebut. Dapat memberikan dampak yang banyak dari berbagai sektor,” ujarnya. Ia juga berharap, proses penyelesaian pembangunan PLBN dapat maksimal dan berjalan sesuai dengan mekanisme semestinya. “Hal itu agar tak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” tutupnya.

Tim Redaksi
| Selasa, 7 September 2021

Lokal

Foto: Pemkab Kubu Raya Dapat Nilai Tingi soal Kepatuhan Layanan Publik, Muda Mahendrawan: Dorongan Poitif untuk Tingkatkan Pelayanan | Pifa Net

Pemkab Kubu Raya Dapat Nilai Tingi soal Kepatuhan Layanan Publik, Muda Mahendrawan: Dorongan Poitif untuk Tingkatkan Pelayanan

PIFA, Lokal - Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, meraih prestasi gemilang dalam pelayanan publik dengan mencapai tingkat kepatuhan layanan yang tinggi, menempatkannya dalam zona hijau. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat, Tariyah, berdasarkan penilaian Ombudsman RI. Menurut Tariyah, Kabupaten Kubu Raya berhasil memperoleh nilai sebesar 85,65, menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 81,02. Penilaian Ombudsman RI difokuskan pada kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan. "Peningkatan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen pemerintahan di Kubu Raya yang telah melaksanakan standar pelayanan dengan baik," ungkap Tariyah di Kubu Raya seperti dikutip dari Antara, Rabu. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyambut gembira capaian tersebut dan menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur pemerintahan dan instansi terkait yang turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya. "Peningkatan nilai kepatuhan ini memberikan dorongan positif bagi Pemkab Kubu Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Muda Mahendrawan. Bupati juga menekankan bahwa capaian ini menjadikan Kubu Raya sebagai contoh keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan efisien di tingkat nasional.

Kubu Raya
| Sabtu, 20 Januari 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5