Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berita Pontianak, PIFA - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak Santo Thomas More di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (15/2/2022).

Dalam audiensi tersebut, DPC PMKRI Kota Pontianak bertujuan menjalin komunikasi dan sinergitas yang baik bersama Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Kami tadi menyampaikan hasil dari rekomendasi Konferensi Studi Regional (KSR) yang diadakan di kabupaten Melawi beberapa waktu lalu. Dimana kegiatan ini merupakan pengkajian isu-isu strategis yang ada di Kalbar dan kita juga sudah membuat forum dan mendapatkan hasil rekomendasi yang kita perlu dibahas dan sudah disampaikan kepada Wakil Gubernur Kalbar," ungkap Ketua DPC PMKRI Kota Pontianak Albertus Trio Kusuma.
Adapun beberapa rekomendasi tersebut antara lain yaitu:

  1. Meminta Pemerintah lebih memaksimalkan program CSR di setiap perusahaan yang diatur dalam UU  No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UU PT) menyebut Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
  2. Meminta Pemerintah membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya kepada masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada di daerah.
  3. Meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui aparat penegak hukum untuk menindak tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta tambang bauksit yang tidak bertanggung jawab atas dampak negatif yang terjadi kepada masyarakat yang terdampak di Kalimantan Barat.
  4. Pemerintah bekerjasama dengan lembaga yang berwenang dalam usaha meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan terhadap masyarakat di Kalimantan Barat yang terdapat peti.

(rs)

Berita Pontianak, PIFA - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak Santo Thomas More di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (15/2/2022).

Dalam audiensi tersebut, DPC PMKRI Kota Pontianak bertujuan menjalin komunikasi dan sinergitas yang baik bersama Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Kami tadi menyampaikan hasil dari rekomendasi Konferensi Studi Regional (KSR) yang diadakan di kabupaten Melawi beberapa waktu lalu. Dimana kegiatan ini merupakan pengkajian isu-isu strategis yang ada di Kalbar dan kita juga sudah membuat forum dan mendapatkan hasil rekomendasi yang kita perlu dibahas dan sudah disampaikan kepada Wakil Gubernur Kalbar," ungkap Ketua DPC PMKRI Kota Pontianak Albertus Trio Kusuma.
Adapun beberapa rekomendasi tersebut antara lain yaitu:

  1. Meminta Pemerintah lebih memaksimalkan program CSR di setiap perusahaan yang diatur dalam UU  No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UU PT) menyebut Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
  2. Meminta Pemerintah membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya kepada masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada di daerah.
  3. Meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui aparat penegak hukum untuk menindak tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta tambang bauksit yang tidak bertanggung jawab atas dampak negatif yang terjadi kepada masyarakat yang terdampak di Kalimantan Barat.
  4. Pemerintah bekerjasama dengan lembaga yang berwenang dalam usaha meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan terhadap masyarakat di Kalimantan Barat yang terdapat peti.

(rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya