Wagub Ria Norsan saat meninjau rumah dari anak yang berisiko Stunting di Kabupaten Melawi. (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

Wagub Ria Norsan saat meninjau rumah dari anak yang berisiko Stunting di Kabupaten Melawi. (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalWagub Ria Norsan Ungkap Angka Stunting di Kalbar Turun Dua Persen

Wagub Ria Norsan Ungkap Angka Stunting di Kalbar Turun Dua Persen

Melawi | Rabu, 24 Mei 2023

PIFA, Lokal - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Barat, mengungkapkan bahwa angka stunting di Kalbar tahun 2023 turun dua persen. Kabar baik ini disampaikannya usai menghadiri workshop Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi pada Selasa (23/5/2023).

Untuk terus melakukan pencegahan stunting, Wagub pun meminta kepada seluruh stakeholder untuk serius dalam penanganannya.

"Alhamdulillah 1 Tahun kita bergerak, kemarin dari 29,7 persen dan sekarang angka stunting di Kalimantan Barat turun 2 persen menjadi 27,9 persen. Penurunan stunting ini sangat penting karena orang yang terkena stunting ini menjadi beban keluarga dan negara, maka dari itu kita harus kerja bersama-sama antara Pemda, TNI, Polri dan seluruh unsur masyarakat," ujar Norsan.

Agenda Workshop Percepatan Penurunan Stunting sendiri dibuka oleh Bupati Kabupaten Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dihadiri Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Melawi, diantaranya Klusen, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Pintauli Romangsi Siregar, M.M., Forkopimda Kabupaten Melawi dan Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Wahana Visi Indonesia dan Camat se- Kabupaten Melawi.

Seusai menghadiri Workshop Percepatan Penurunan Stunting, Wakil Gubernur Kalimantan Barat didampingi Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Melawi yang juga selaku Wakil Bupati Kabupaten Melawi, Klusen, Kepala Desa Kenual dan Bidan Desa, turun langsung untuk mengunjungi rumah dari anak yang berisiko Stunting.

"Kita tadi telah mengadakan workshop Stunting dan langsung berkunjung melihat warga yang dikategorikan stunting di 2 tempat, untuk memastikan betul apa tidak adanya stunting. Untuk yang pertama, kita lihat betul dari ukuran tinggi dan berat badan kurang memenuhi ketentuan, kemudian yang ke 2 ukuran tingginya juga kurang. Jadi anak yang lahir stunting itu ukuran tinggi badannya pada saat lahir tidak sampai 48 cm dan beratnya tidak sampai 2,5 Kg," jelasnya.

Dirinya juga berpesan kepada ibu yang usai melahirkan, diharapkan untuk anak yang dilahirkan diberikan asupan gizi berupa ASI (Air Susu Ibu). ASI itu lebih baik dari formula apapun karena ASI mengandung zat yang lengkap dan membantu kekebalan tubuh pada anak.

"Kita lihat sampai sekian bulan, kalau pertumbuhannya masih tetap tidak sampai 48 cm, maka itu dikategorikan stunting. Dan kita lihat juga kecerdasan dan kelincahannya, untuk anak yang stunting tinggi dan beratnya kurang kemudian geraknya juga kurang", terangnya. (ap)

Seperti diketahui, saat ini stunting di Kabupaten Melawi mencapai 44,1 persen dan target penurunan stunting yang harus dicapai pada tahun 2023 di angka 26,51 persen, adapun penyebab dari anak terkena stunting di Kabupaten Melawi, yakni pernikahan dini, kemudian tercemarnya Mercuri yang disebabkan PETI (Penambangan Emas tanpa Izin), kekurangan air bersih, sanitasi yang tidak memadai dan masih banyak orang yang membuang air besar di lanting.

"Tapi kita sudah meminta kepada Ketua TIM TPPS Kabupaten Melawi yang diketuai pak Wakil Bupati kita minta untuk fokus mengecek apa penyebab dari pada Locus Stunting tersebut. Kalau kita sudah tau penyebabnya, baru kita sama-sama selesaikan permasalahannya. Jadi ini bukan pesan lagi, nanti di Tahun 2024 harus di angka 21 koma sekian persen turunnya, jadi ini harus dan wajib diturunkan," tegas Norsan.

Rekomendasi

Foto: Jay Idzes Absen, Venezia Hadapi Laga Penentu Lawan Juventus di Pekan Terakhir Serie A | Pifa Net

Jay Idzes Absen, Venezia Hadapi Laga Penentu Lawan Juventus di Pekan Terakhir Serie A

Italia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Bayern Munich Mulai Dekati MU untuk Datangkan Antony | Pifa Net

Bayern Munich Mulai Dekati MU untuk Datangkan Antony

Spanyol
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Bolehkah Minum Air Es Saat Berbuka Puasa? Ini Penjelasannya | Pifa Net

Bolehkah Minum Air Es Saat Berbuka Puasa? Ini Penjelasannya

Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: 2 Bocah Perempuan di Serang Jadi Korban Penculikan Setelah Berkenalan Lewat Game Online | Pifa Net

2 Bocah Perempuan di Serang Jadi Korban Penculikan Setelah Berkenalan Lewat Game Online

Banten
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Hasto Kristiyanto Surati Pimpinan KPK Terkait Praperadilan | Pifa Net

Hasto Kristiyanto Surati Pimpinan KPK Terkait Praperadilan

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto:  Trump Enggan Hentikan Israel, Beri Iran Batas Waktu Dua Minggu untuk Negosiasi | Pifa Net

Trump Enggan Hentikan Israel, Beri Iran Batas Waktu Dua Minggu untuk Negosiasi

Internasional
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Selasa, 1 Juli 2025
Foto: Heboh Perubahan Kulit Wajah Jokowi, Ajudan Jelaskan Penyebabnya | Pifa Net

Heboh Perubahan Kulit Wajah Jokowi, Ajudan Jelaskan Penyebabnya

Politik
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: Gegara Hendak Tawuran Bawa Sajam, 2 Bocah di Pontianak Nyaris Gagal Ikut Ujian | Pifa Net

Gegara Hendak Tawuran Bawa Sajam, 2 Bocah di Pontianak Nyaris Gagal Ikut Ujian

Pontianak
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pembagian Waktu Bertemu Anak Jadi Sorotan | Pifa Net

Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pembagian Waktu Bertemu Anak Jadi Sorotan

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Mulai Bertugas, Wagub Krisantus akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Tak Berdampak untuk Kalbar   PIFA, Lokal  | Pifa Net

Mulai Bertugas, Wagub Krisantus akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Tak Berdampak untuk Kalbar PIFA, Lokal

PIFA.CO.ID, LOKAL - Krisantus Kurniawan, yang baru saja memulai tugasnya sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat, menyatakan akan menertibkan perusahaan tambang yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak berkontribusi pada pembangunan daerah.Krisantus menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil perusahaan tambang yang tidak mengikuti aturan yang berlaku di Kalbar. “Saya akan panggil mereka, harus ikut aturan pemerintah provinsi Kalbar, harus memiliki NPWPD, harus juga memiliki rekening bank kalbar, harus berkantor di Kalbar. Kalau tidak mau ikut aturan angkat kaki,” tegasnya usai memberikan pengarahan umum terkait program kerja 5 tahun ke depan, kepada seluruh Jajaran Pemprov Kalbar, di Gedung Garuda Pemprov Kalbar, pada Senin 24 Februari 2025.Krisantus menyebutkan, banyak perusahaan tambang yang beroperasi di Kalbar hanya membayar pajak ke Jakarta tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.“tidak ada dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan untuk masuarakat kalbar, tidak ada kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan di Kalbar. Maka akan saya tertibkan ini,” ujarnya.Mengenai program kerja pemerintahannya, Krisantus menegaskan bahwa ia dan Gubernur Norsan bahwa tidak ada target 100 hari. Fokus mereka adalah merancang kebijakan yang berkelanjutan untuk lima tahun ke depan.“Seratus hari itu yang bisa dikerjakan hanya birokrasi, kemudian mengumpulkan pelaku usaha, pelaku investasi yang ada di kalbar bagaimana secara bersama-sama kita mengelola sumber daya alam daerah ini untuk bisa optimal dalam rangka menambah pendapatan asli daerah,” tukasnya.

Kalbar
| Selasa, 25 Februari 2025

Nasional

Foto: Geram, Formappi Kritik Keras Pengesahan RKUHP yang Hanya Dihadiri 18 Anggota DPR | Pifa Net

Geram, Formappi Kritik Keras Pengesahan RKUHP yang Hanya Dihadiri 18 Anggota DPR

Berita Nasional, PIFA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengkritik keras pengesahan Revisi KUHP yang ternyata hanya dihadiri 18 anggota DPR secara fisik di rapat paripurna pada 6 Desember lalu.Formappi geram lantaran hanya sedikit anggota DPR yang hadir langsung saat RKUHP disahkan menjadi undang-undang.  Padahal, menurut Peneliti Formappi Lucius Karus, RKUHP dianggap penting oleh pemerintah dan DPR. Ia pun mempertanyakan keseriusan Legislator yang ada di Senayan perihal RKUHP.  "Kalau mereka menganggap penting, kenapa hanya 18 orang di ruangan rapat paripurna pengesahan RKUHP? Apakah banyaknya anggota yang tidak hadir justru membuka kedok jika DPR sendiri sesungguhnya main-main saja dengan RKUHP ini?" kata Lucius Karus, dikutip PIFA dari CNNIndonesia.com, Jumat (9/12/2022).  Lucius menilai kehadiran fisik dalam rapat paripurna merupakan sebuah bentuk penghargaan terhadap suatu agenda. Melihat jumlah anggota DPR yang hadir begitu sedikit dalam paripurna kemarin, Lucius pun menyimpulkan bahwa anggota DPR tidak menghargai RKUHP. Seperti diketahui pada Paripurna ke-11 masa sidang II tahun 2022-2023 Selasa (6/12) lalu, hanya 18 anggota DPR secara langsung,108 anggota lainnya hadir secara virtual dan 164 orang izin. Sebanyak 285 dari total 575 anggota DPR absen. Lucius mencerugiai, anggota DPR yang tidak hadir tak mau mendapat stigma buruk dari publik jika terlibat dalam pengesahan RKUHP. "Atau mereka yang tidak hadir mau cuci tangan agar tak disalahkan atas keputusan paripurna yang mengetok RKUHP," lanjut Lucius. (yd)

Jakarta
| Jumat, 9 Desember 2022

Lokal

Foto: Suriansyah: Kunjungan Serdik Sespimti Polri Bahas Strategi Kamtibmas | Pifa Net

Suriansyah: Kunjungan Serdik Sespimti Polri Bahas Strategi Kamtibmas

Berita Lokal, PIFA – Peseta didik (serdik) Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg 31 melakukan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) ke DPRD Kalimantan Barat, Selasa (26/7/2022). Kunjungan mereka guna meminta masukan dalam strategi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menerangkan, dalam pertemuan tersebut peserta menanyakan beberapa hal, terutama mengenai produk hukum yang dibentuk oleh DPRD secara kelembagaan. “Pertama terkait dengan produk hukum atau peraturan daerah yang dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Kalbar. Dalam rangka mendukung upaya pemulihan ekonomi di Kalbar,” katanya.  Suriansyah menjelaskan, terkait pertanyaan-pertanyaan soal regulasi itu, DPRD memberikan pandangannya kepada para serdik tersebut. Sebagai bahan masukan bagi mereka saat menerapkan kurikulum pendidikan yang sudah didapat. “Terhadap pertanyaan tersebut, DPRD menjawab bahwa pada dasarnya DPRD menyusun Perda pertama ya dari inisiatif DPRD, kemudian inisiatif dari pemerintah atau eksekutif,” kata Suriansyah. Dia melanjutkan, bahwa Perda yang berasal dari inisiatif pemerintah provinsi tersebut, pada dasarnya membahas kebutuhan masyarakat. Yang termasuk pula dalam bidang Kamtibmas dalam aktivitas yang mendukung perekonomian. “Umumnya terkait kebutuhan masyarakat. Misalnya ya soal perlindungan terhadap peladang berpindah terkait dengan strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya. Dengan peraturan yang dibuat itu, kata Suriansyah, masyarakat masih dapat memanfaatkan lahan tanpa memberikan dampak kurang baik bagi kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, juga dibahas perlindungan pertanian berkelanjutan. “Dan kemudian pemanfaatan lahan gambut di Kalimantan Barat. Produk hukum ini mencakup strategi Kamtibmas di dalamnya,” jelasnya. Kunjungan serdik Sespimti ini, didampingi oleh perwira pendamping, Brigjen Pol Slamet Hariyadi. Mereka diharapkan dapat mengaplikasikan apa yang selama ini didapatkan dalam kurikulum pendidikan. Serta membandingkan antara modul yang diterima dengan pelaksanaan di lapangan.

Kalbar
| Rabu, 27 Juli 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5