Wajib Update! 7 Fitur Baru iOS 18.2 ini Bikin iPhone Makin Canggih
Indonesia | Rabu, 18 Desember 2024
7 fitur baru iOS 18.2 yang membuat iPhone semakin canggih. (Liputan6)
Indonesia | Rabu, 18 Desember 2024
Lokal
PIFA, Lokal - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian secara resmi menunjuk Syarif Kamaruzaman sebagai Pj Bupati Kubu Raya. Keputusan penunjukan dan pengangkatan tertuang pada SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-575 Tahun 2024. Penunjukan Syarif Kamaruzaman dan Suherman dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Muda Mahendrawan sebagai bupati pada 17 Februari 2024 lalu. Kamaruzaman ditugaskan untuk mengawal masa transisi kepemimpinan di Kubu Raya hingga bupati dan wakil bupati definitif terpilih hasil pilkada 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Disperindag ESDM Kalbar sebagai Pj Bupati itu, dilakukan langsung Pj Gubernur Kalbar Harisson, di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Senin (19/2) pagi. Diwawancarai awak media, Kamaruzaman menyampaikan, bahwa dirinya memastikan akan berpedoman penuh terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, selama menjalankan roda pemerintahan nantinya. Khususnya yang kini menjadi konsentrasi pemerintah pusat, seperti penurunan angka prevalensi stunting, pengendalian inflasi dan pengentasan kemiskinan ekstrem. “Lalu arahan Presiden lainnya yakni pemberian izin investasi yang tidak berbelit-belit dan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri,” ujarnya. Selain itu, juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mulai mendesain kotanya dengan baik, terutama dengan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki di wilayahnya masing-masing. Kemudian pemerintah daerah juga diminta menjaga stabilitas politik dan keamanan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan menjamin kebebasan beragama. Meskipun pemilu telah selesai, namun keguyuban di tengah masyarakat harus tetap dijaga. “Ini namanya saja pesta, jadi ketika sudah selesai, masyarakat jangan sampai pecah, ini tugas kita menciptakan situasi yang guyub dan sejuk jangan sampai ada dendam di antara kita karena beda pilihan,” ujarnya. Dijelaskan Kamaruzaman, amanah sebagai Pj Bupati tersebut bertujuan untuk mengisi masa transisi lantaran berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini hingga proses pilkada mendatang. Pj Bupati menurutnya pun memiliki kewenangan yang terbatas sesuai peraturan perundang-undangan. “Pj ini kewenangannya juga terbatas, misalnya tidak boleh merubah dokumen perencanaan, lalu mutasi pegawai dan pejabat. Namun untuk hal tersebut diperbolehkan asal mendapatkan izin dari mendagri,” jelasnya. Terkait penunjukannya ini, Kamaruzaman turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Gubernur Provinsi Kalbar, Harisson yang telah mengusulkan dirinya sebagai Pj Bupati Kubu Raya. Seperti diketahui, nama Syarif Kamaruzaman masuk menjadi salah satu di antara tiga usulan dari Pemprov Kalbar. “Tentu dengan berbagai pertimbangan dari Bapak Gubernur untuk memberikan perhatian kepada kita sehingga kita bisa diusulkan,” ungkapnya. Kemudian ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya. Seperti diketahui, nama Syarif Kamaruzaman juga masuk menjadi salah satu di antara tiga usulan dari DPRD Kabupaten Kubu Raya. “Saya juga menyampaikan terimakasih keterwakilan masyarakat melalui DPRD Kubu Raya yang telah mengusulkan Pj ini,” tuturnya. Dalam kesempatan tersebut, Kamaruzaman pun mengharapkan dukungan semua pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kubu Raya semakin baik. Apalagi Kubu Raya menurutnya merupakan salah satu kabupaten yang istimewa, lantaran memiliki berbagai sisi karakteristik wilayah, mulai dari sisi perkotaan, desa-desa, pantai, wilayah pulau-pulau. Lalu moda transportasi yang digunakan masyarakat Kabupaten Kubu Raya pun beragam mulai dari darat hingga sungai. “Saya berharap kita bisa bersama-sama membangun Kabupaten Kubu Raya nawaitu-nya membangun Kubu Raya semakin baik,” harapnya.
Teknologi
PIFA.CO.ID, TEKNO – Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, meminta potongan pendapatan yang diambil oleh aplikator dari pekerja ojek online (ojol) dikurangi dari 20% menjadi 10%. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah perusahaan penyedia layanan ride-hailing pada Rabu (5/3/2025).Adian menekankan bahwa perusahaan aplikasi berbeda dengan perusahaan transportasi konvensional. Menurutnya, aplikator tidak memiliki tanggung jawab terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi para mitra pengemudi. “Pemain ride-hailing tidak bertanggung jawab terkait masalah yang dialami driver ojol,” ujarnya.Lebih lanjut, Adian mengungkapkan bahwa para pengemudi ojol kerap menghadapi berbagai permasalahan di lapangan, termasuk tindakan penangkapan yang terjadi di sejumlah bandara. Ia mencontohkan kasus di Bandara Soekarno-Hatta, di mana banyak pengemudi ojol yang ditahan hingga enam jam dan dikenai hukuman fisik seperti push-up.“Yang menarik adalah pihak aplikator enggak peduli peristiwa itu terjadi. Mereka tidak peduli sopirnya ditangkap, disuruh push-up di beberapa tempat, dipukuli dan sebagainya. Mereka tidak peduli mobilnya rusak, SIM-nya habis, olinya kurang, atau apapun yang terjadi di jalanan,” tegasnya.Adian juga menyoroti keuntungan besar yang terus diperoleh aplikator. Ia mencatat bahwa awalnya perusahaan ride-hailing hanya mengambil potongan sebesar 10%, namun kini angka tersebut bertambah hingga mencapai 20% atau lebih.Karena itu, ia mendesak agar tarif potongan tersebut dikembalikan ke angka 10%. Menurutnya, aplikator tidak memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas seperti pool, montir, maupun bantuan hukum jika pengemudi menghadapi masalah.“Enggak ngurus ketangkap, enggak ngurus yang lain, tapi tiba-tiba dapat 20%,” tandasnya.Adian juga memperingatkan bahwa jika hal ini tidak diatur, maka akan menimbulkan ketidakadilan bagi perusahaan transportasi konvensional. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang ada harus melindungi semua pihak secara adil, tanpa memperpanjang tekanan terhadap pengemudi ojol.“Kalau kita tidak atur ini, percayalah kita baik pada mereka, tapi berlaku tidak adil pada perusahaan angkutan yang lain,” pungkasnya.
Lokal
Berita Kalbar, PIFA - Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalbar, adakan vaksinasi dilaksanakan pada tanggal 18 dan 20 Desember 2021 dengan dihadiri ribuan masyarakat dan santri pondok pesantren. Kepala BINDA Kalbar, Brigjen Pol Rudy Tranggono mengungkapkan empat lokasi vaksin di Kabupaten Ketapang, yakni di Puskesmas Tumabng Titi, Kecamatan Tumbang dan PMB BD Ellina, Kecamatan Benua Kayong. “Kemudian dilanjutkan di Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Pondok Pesantren Darul Fadilah,” ungkap Kabinda, Senin (20/12/2021). Dari empat lokasi tersebut, sambung Kabinda, vaksinasi BINDA Kalbar berhasil menyasar ratusan masyarakat dan santri. Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan vaksinasi berjalan dengan tertib, aman dan lancar. “Alhamdulillah, kegiatan vaksinasi di empat lokasi di Kabupaten Ketapang berjalan baik dan lancar. Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin bisa terlayani dengan maksimal,” ujar Kabinda. Selanjutnya, Kabinda memastikan pelaksanaan vaksinasi BINDA Kalbar di Kabupaten Ketapang akan terus berlanjut hingga target sasaran vaksinasi sebanyak 3000 orang tercapai. “Mudah-mudahan target capaian vaksin di Kabupaten Ketapang bisa terealisasi maksimal sebagaimana diharapkan. Sehingga kegiatan BINDA Kalbar dapat mendorong percepatan vaksinasi di Ketapang,” harap Kabinda. Kabinda mengungkapkan, per 19 Desember 2021 capaian vaksinasi di Kabupaten Ketapang rata-rata 45,91 persen. Yakni, suntikan dosis pertama 219.971 atau 53,07 persen, kemudian suntikan dosis ke dua 160.615 atau 38,75 persen. “Semoga capaian vaksinasi di Kabupaten Ketapang terus meningkat sehingga terbentuk herd immunity dan masyarakat lebih aman dari ancaman penularan Covid-19,” pungkas Kabinda.